• Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jaga Hutan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat

Husaini Ende by Husaini Ende
September 23, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jaga Hutan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat

Dialog Pemangku Kepentingan dan Uji Publik Peraturan Wali Nanggroe tentang Konservasi Berbasis Adat di Aula Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Rabu, 23 September 2026. Foto: dok. LWN

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV — Lembaga Wali Nanggroe Aceh mendorong penguatan konservasi berbasis adat untuk menjaga hutan dan keseimbangan alam di Aceh. Upaya tersebut dibahas dalam Dialog Pemangku Kepentingan dan Uji Publik Peraturan Wali Nanggroe tentang Konservasi Berbasis Adat di Aula Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe pada Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri atas unsur Pemerintah Aceh, pemangku adat, imuem mukim, akademisi, lembaga masyarakat, mitra konservasi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA

FH USK Edukasi Hukum Pornografi bagi Siswa

Dek Fadh Pimpin Rapat Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Kawal Otsus hingga Kewenangan Laut dan Migas

“Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan Peraturan Wali Nanggroe (Perwal) yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola konservasi melalui pendekatan adat di Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, dalam keterangannya.

Dalam sesi pembukaan, Tuha Lapan Wali Nanggroe, Abdul Malik Musa, menegaskan bahwa Aceh memiliki kekayaan sistem hukum yang mencakup hukum negara, hukum Islam dan hukum adat. Menurutnya, keberadaan hukum adat memiliki ruang dalam sistem hukum Indonesia dan perlu diperkuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan adat, struktur, wilayah serta dukungan anggaran menjadi hal penting agar hukum adat dapat berjalan secara efektif. Pengelolaan hutan adat juga dinilai perlu melibatkan mukim sebagai bagian penting dalam tata kelola wilayah dan sumber daya alam.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa penyusunan Perwal tentang konservasi berbasis adat tidak hanya diarahkan untuk menjaga hutan dan lingkungan, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Konservasi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki regulasi, tetapi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” demikian salah satu pokok pandangan yang disampaikan dalam forum.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan konflik manusia dengan satwa liar, termasuk gajah dan harimau, dengan pendekatan yang lebih preventif dan melibatkan masyarakat serta mitra konservasi.

Katibul Wali, Abdullah Hasbullah, saat membacakan sambutan Wali Nanggroe menyampaikan bahwa adat bagi masyarakat Aceh bukan sekadar seperangkat aturan, tetapi juga tata nilai yang mengatur hubungan manusia dengan wilayah serta tanggung jawab menjaga keseimbangan dengan alam.

Konservasi berbasis adat perlu dipandang sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata-mata urusan pemerintah. Pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat pada tingkat tapak.

“Uji publik ini bukan hanya memenuhi tahapan penyusunan Perwal, tetapi lahir dari proses diskusi dengan menghimpun pandangan imuem mukim, akademisi, pemerintah, mitra konservasi dan seluruh peserta.”

Dalam sesi diskusi yang difasilitasi Dr. Budi Arianto, para peserta menekankan tiga aspek penting dalam penguatan hukum adat, yaitu struktur, wilayah dan anggaran.

Perwakilan BKSDA Aceh, Ujang Wisma Barata, menyampaikan perlunya mengubah pendekatan penanganan konflik satwa dari responsif menjadi preventif. Ia menyebut konflik satwa terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan penanganannya perlu memperhatikan kondisi hulu, terutama kerusakan habitat.

Pengelolaan hutan desa, hutan adat dan wilayah lainnya dengan mengedepankan konservasi berbasis adat dapat memperkuat praktik konservasi di lapangan.

Dari unsur DLHK Aceh, M. Daud, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kawasan hutan yang luas dan menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembukaan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, dukungan terhadap konservasi berbasis adat di tingkat tapak dinilai penting.

Sementara Ketua MAA Prof. Yusri Yusuf menyoroti pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal dalam menjaga sumber air dan kawasan hutan. Ia juga menyampaikan gagasan penguatan peran panglima uteun dengan tetap membangun koordinasi dengan institusi pemerintah terkait.

Perwakilan WCS, Dwi Adhari Nugraha, menekankan bahwa konservasi berbasis adat perlu dipahami secara lebih luas, tidak hanya mencakup kawasan daratan tetapi juga wilayah laut. Menurut pandangan yang disampaikan dalam forum, keberadaan panglima uteun dapat berjalan berdampingan dengan peran panglima laot, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Para peserta juga mendorong agar Perwal tidak menghilangkan kekhasan masing-masing gampong, mengingat setiap wilayah memiliki tipologi, aturan dan fungsi adat yang berbeda.

Forum juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan konservasi. Maifa Yetty dari JKMA Aceh menyampaikan bahwa perempuan masih relatif jarang dilibatkan dalam perencanaan dan pemantauan pengelolaan hutan.

Selain itu, peserta dari berbagai wilayah menekankan pentingnya memperjelas struktur, wilayah kewenangan dan harta kekayaan mukim sehingga dapat menjadi dasar dalam pengelolaan hutan adat dan penyelesaian konflik di tingkat tapak.

Peserta forum menyepakati pentingnya kepastian hukum, pemetaan dan penetapan wilayah adat, pengakuan terhadap kelembagaan adat serta pembangunan sinergi multipihak dalam pelaksanaan konservasi.

Perwakilan DMPK Aceh Tengah menyampaikan bahwa konservasi berbasis adat perlu memberikan kepastian hukum sekaligus mengintegrasikan keberagaman masyarakat, suku dan adat di Aceh. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan eksploitasi, pemetaan wilayah, pengakuan terhadap sanksi adat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, serta sinergi berbagai pihak.

Ketua Tuha Lapan sekaligus Tim Perumus Perwal menegaskan bahwa salah satu hal paling penting dalam rancangan peraturan tersebut adalah penetapan wilayah adat dan penerapan hukum adat. Menurutnya, kejelasan wilayah menjadi dasar agar penerapan hukum adat dapat dilakukan secara tepat dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Tags: AcehadatHutanKonservasiMakin Tahu IndonesiaWali Nanggroe
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Husaini Ende

Husaini Ende

Bergabung dengan Sagoe TV sejak awal 2025. Menulis soal isu-isu sosial-budaya, olahraga, kebijakan publik, ekonomi, serta politik.

Related Posts

FH USK Edukasi Hukum Pornografi bagi Siswa
News

FH USK Edukasi Hukum Pornografi bagi Siswa

by SAGOE TV
September 23, 2026
Dek Fadh Pimpin Rapat Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Kawal Otsus hingga Kewenangan Laut dan Migas
News

Dek Fadh Pimpin Rapat Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Kawal Otsus hingga Kewenangan Laut dan Migas

by SAGOE TV
September 23, 2026
USK Siapkan Program Profesi Entomologi Kesehatan
News

USK Siapkan Program Profesi Entomologi Kesehatan, Fokus pada Tenaga Ahli Vektor Penyakit

by SAGOE TV
September 23, 2026
150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih
News

150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih

by SAGOE TV
September 23, 2026
Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang
News

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang

by SAGOE TV
September 23, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

September 23, 2026
3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

September 23, 2026
Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

Literasi dan Apresiasi Seni: Menghidupkan yang Nyaris Terbiasa Dilupakan

March 27, 2026
Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

September 19, 2026
Aceh dan Krisis Jarak; Ketika Nilai Besar Semakin Jauh dari Kehidupan Sehari-hari

Aceh dan Krisis Jarak; Ketika Nilai Besar Semakin Jauh dari Kehidupan Sehari-hari

September 15, 2026
AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

September 17, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Tol Sibanceh 74 Km Segera Tersambung Penuh, Ruas Padang Tiji-Seulimeum Masuk Tahap Akhir

September 17, 2026
Aceh Raih Peringkat Keempat MTQ Nasional 2026, Dek Fadh Beri Bonus Rp200 Juta untuk Kafilah

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Ini Daftar Lengkap Para Juara

September 23, 2026
Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

September 23, 2026

EDITOR'S PICK

Update Bencana Sumatera 914 Meninggal, Aceh Jadi Daerah dengan Korban Terbanyak

Update Bencana Sumatera: 914 Meninggal, Aceh Jadi Daerah dengan Korban Terbanyak

December 7, 2025
Komisi VI DPRA Minta Sekolah dan Dayah Awasi Jajanan Siswa dan Santri

Komisi VI DPRA Minta Sekolah dan Dayah Awasi Jajanan Siswa dan Santri

February 8, 2026
Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Konfercab ke-13 PCNU Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Konfercab ke-13 PCNU Aceh Besar

February 15, 2025
Muna Yastuti Madrah

Guru dan Teknologi Masa Pandemi

March 20, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.