• Tentang Kami
Wednesday, October 7, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
July 2, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

Foto: Lembaga Wali Nanggroe

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta Pertambangan Aceh. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, melindungi masyarakat adat, serta mencegah kerusakan lingkungan melalui kolaborasi lintas instansi dan berbagai pemangku kepentingan.

Penyusunan rancangan peraturan tersebut diawali melalui rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat sipil, dan unsur legislatif.

BACA JUGA

Musriadi Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Awasi Kebijakan dan Anggaran

Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Kejelasan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Keurukon Katibul Wali, Kamis (2/7/2026), dipimpin Kamaruddin Andalah, Ketua Majelis Tuha Lapan yang merupakan bagian dari Majelis Syura Wali Nanggroe.

Turut hadir perwakilan Dinas Kehutanan Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, BKSDA, BPN, BPKH, WWF, Flora and Fauna International (FFI), JKMA, WALHI Aceh, Komisi VII DPRA, Majelis Adat Aceh (MAA), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kamaruddin mengatakan penyusunan rancangan peraturan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hutan, hutan adat, dan sektor pertambangan di Aceh dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat adat, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan Wali Nanggroe tentang hutan dan hutan adat ini sangat dibutuhkan dan sudah lama dinantikan masyarakat Aceh. Tujuannya agar pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana,” kata Kamaruddin.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta FGD menunjukkan dukungan kuat terhadap lahirnya regulasi tersebut. Selain memberikan kepastian aturan bagi masyarakat adat, peraturan itu juga diharapkan menjadi instrumen perlindungan terhadap kawasan hutan, satwa liar, serta sumber daya alam yang berada di dalamnya.

“Kita ingin masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Satwa dan habitatnya tetap terjaga, sementara hasil hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan.

Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Lembaga Wali Nanggroe dalam menyusun rancangan peraturan tersebut.

“Kami dari Komisi VII DPRA menyambut baik inisiatif ini. Pengelolaan hutan dan pertambangan harus dilakukan secara baik dan terukur. Kehadiran regulasi ini nantinya diharapkan dapat memperkuat peran pawang hutan, mukim, dan masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya,” kata Ilmiza.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana. Ia mencontohkan sejumlah kejadian banjir dan kerusakan kawasan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir sebagai peringatan bahwa tata kelola sumber daya alam harus diperkuat.

Selain itu, Komisi VII DPRA turut menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Dulu air di kawasan itu sangat jernih, tetapi setelah adanya aktivitas tambang ilegal warnanya berubah menjadi keruh dan kekuningan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada aturan yang kuat dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Ia berharap rancangan Peraturan Wali Nanggroe yang sedang disusun dapat menjadi salah satu payung hukum yang memperkuat perlindungan lingkungan, memperjelas peran masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan hutan dan pertambangan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang.[]

Tags: AcehHutanHutan AdatPeraturanPertambanganWali Nanggroe
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Musriadi Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Awasi Kebijakan dan Anggaran
News

Musriadi Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Awasi Kebijakan dan Anggaran

by SAGOE TV
October 6, 2026
Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Kejelasan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual
News

Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Kejelasan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual

by SAGOE TV
October 6, 2026
Kisah Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dengan IPK 3,80 dan 3,78
News

Kisah Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dengan IPK 3,80 dan 3,78

by SAGOE TV
October 6, 2026
UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia
News

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by SAGOE TV
October 6, 2026
Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Selamatkan 50 Ribu Orang
News

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Selamatkan 50 Ribu Orang

by SAGOE TV
October 6, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Kejelasan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual

Mahasiswa KPI STAIN Meulaboh Tuntut Kejelasan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual

October 6, 2026
Mahasiswa UIA Juara 1 Lomba Melukis HUT ke-27 Bireuen

Mahasiswa UIA Juara 1 Lomba Melukis HUT ke-27 Bireuen

October 5, 2026
Publik dalam Bayang Militerisme Urban

Bukan Antisains, Prabowo Justru Antisaintis

October 5, 2026
Kisah Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dengan IPK 3,80 dan 3,78

Kisah Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dengan IPK 3,80 dan 3,78

October 6, 2026
Musriadi Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Awasi Kebijakan dan Anggaran

Musriadi Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Awasi Kebijakan dan Anggaran

October 6, 2026
Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh

Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh

October 2, 2026
Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan: Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

September 30, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Saman dan Ruang Hidup Negeri Seribu Bukit

Saman dan Ruang Hidup Negeri Seribu Bukit

October 4, 2026

EDITOR'S PICK

Kemenag Usulkan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta, TPG Dipastikan Cair

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta, TPG Dipastikan Cair

February 12, 2026
Ratusan Siswa SMAN 1 Peukan Bada Ikuti Zikir dan Tausiah bersama Ustaz Zul Arafah

Ratusan Siswa SMAN 1 Peukan Bada Ikuti Zikir dan Tausiah bersama Ustaz Zul Arafah

February 26, 2025
Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar Usai Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA

Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar Usai Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA

February 8, 2026
Refleksi Makna Haji dan Keistimewaan Baitullah

Refleksi Makna Haji dan Keistimewaan Baitullah

June 2, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.