• Tentang Kami
Thursday, August 20, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
July 2, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lembaga Wali Nanggroe Susun Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

Foto: Lembaga Wali Nanggroe

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta Pertambangan Aceh. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, melindungi masyarakat adat, serta mencegah kerusakan lingkungan melalui kolaborasi lintas instansi dan berbagai pemangku kepentingan.

Penyusunan rancangan peraturan tersebut diawali melalui rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat sipil, dan unsur legislatif.

BACA JUGA

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan

Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Keurukon Katibul Wali, Kamis (2/7/2026), dipimpin Kamaruddin Andalah, Ketua Majelis Tuha Lapan yang merupakan bagian dari Majelis Syura Wali Nanggroe.

Turut hadir perwakilan Dinas Kehutanan Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, BKSDA, BPN, BPKH, WWF, Flora and Fauna International (FFI), JKMA, WALHI Aceh, Komisi VII DPRA, Majelis Adat Aceh (MAA), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kamaruddin mengatakan penyusunan rancangan peraturan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hutan, hutan adat, dan sektor pertambangan di Aceh dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat adat, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan Wali Nanggroe tentang hutan dan hutan adat ini sangat dibutuhkan dan sudah lama dinantikan masyarakat Aceh. Tujuannya agar pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana,” kata Kamaruddin.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta FGD menunjukkan dukungan kuat terhadap lahirnya regulasi tersebut. Selain memberikan kepastian aturan bagi masyarakat adat, peraturan itu juga diharapkan menjadi instrumen perlindungan terhadap kawasan hutan, satwa liar, serta sumber daya alam yang berada di dalamnya.

“Kita ingin masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Satwa dan habitatnya tetap terjaga, sementara hasil hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan.

Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Lembaga Wali Nanggroe dalam menyusun rancangan peraturan tersebut.

“Kami dari Komisi VII DPRA menyambut baik inisiatif ini. Pengelolaan hutan dan pertambangan harus dilakukan secara baik dan terukur. Kehadiran regulasi ini nantinya diharapkan dapat memperkuat peran pawang hutan, mukim, dan masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya,” kata Ilmiza.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana. Ia mencontohkan sejumlah kejadian banjir dan kerusakan kawasan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir sebagai peringatan bahwa tata kelola sumber daya alam harus diperkuat.

Selain itu, Komisi VII DPRA turut menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Dulu air di kawasan itu sangat jernih, tetapi setelah adanya aktivitas tambang ilegal warnanya berubah menjadi keruh dan kekuningan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada aturan yang kuat dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Ia berharap rancangan Peraturan Wali Nanggroe yang sedang disusun dapat menjadi salah satu payung hukum yang memperkuat perlindungan lingkungan, memperjelas peran masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan hutan dan pertambangan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang.[]

Tags: AcehHutanHutan AdatPeraturanPertambanganWali Nanggroe
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan
News

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan

by SAGOE TV
August 20, 2026
Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh
News

Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh

by SAGOE TV
August 20, 2026
Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat melalui Baitul Mal
News

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

by SAGOE TV
August 20, 2026
Lhokseumawe-Penang Bakal Terhubung Ferry, ASDP Matangkan Jalur RoRo
News

Lhokseumawe-Penang Bakal Terhubung Ferry, ASDP Matangkan Jalur RoRo

by SAGOE TV
August 19, 2026
Semarak HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Keluarga Meuligoe Ikuti Aneka Lomba
News

Semarak HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Keluarga Meuligoe Ikuti Aneka Lomba

by SAGOE TV
August 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

August 17, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

August 15, 2026
Rita Khathir

Arti Kemerdekaan

August 18, 2026
Sesudah Damai, Apa Lagi Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh_Muhammad Akmal

Sesudah Damai, Apa Lagi? Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh

August 18, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Glorifikasi Munafik Ini Dibangun dengan Sengaja: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

August 17, 2026
Menjaga Jiwa Kota Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional_Dek Din Syamsuddin

Menjaga Jiwa Kota: Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional

August 20, 2026
Ari J. Palawi Praktisi dan Akademisi Seni, Aneuk Mukim Kayee Adang, Banda Aceh

Setelah Damai, Siapa yang Membentuk Kita?

August 17, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

August 15, 2026

EDITOR'S PICK

Menuju Hunian Tetap, BNPB Evaluasi Huntara Pascabencana Sumbar

Menuju Hunian Tetap, BNPB Evaluasi Huntara Pascabencana Sumbar

January 8, 2026
Pj Gubernur-Ketua DPRA Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS 2025

Pj Gubernur-Ketua DPRA Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS 2025

September 18, 2024
Siswi MA Insan Qurani Aceh Besar Juara 2 Nasional Riset Ekoteologi lewat Kajian Kuliner Halal

Siswi MA Insan Qurani Aceh Besar Juara 2 Nasional Riset Ekoteologi lewat Kajian Kuliner Halal

November 13, 2025
Terkait Penceramah ‘Radikal’

Terkait Penceramah ‘Radikal’

March 20, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.