• Tentang Kami
Friday, October 2, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
October 2, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh

Pemko Banda Aceh menggelar konsultasi publik rencana pembabasan lahan pengalihan jalan Dr Syarif Thayeb-Seulanga di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026. Foto: Warga

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Rencana pembebasan lahan untuk pengalihan jalan Dr. Syarif Thayeb ke Jalan Seulanga yang berada di dekat Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mendapat sorotan dari warga terdampak. Mereka mempertanyakan proses pembebasan lahan, termasuk pelaksanaan konsultasi publik yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kuasa hukum salah satu warga terdampak, Sayed Mahathir, menilai proses konsultasi publik yang digelar Pemko Banda Aceh belum sepenuhnya memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan.

BACA JUGA

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres

Aceh Usul 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir, Dek Fadh Dorong Skema Pinjam Pakai

“Sejatinya konsultasi publik itu menampung aspirasi atau keberatan masyarakat. Tetapi hal itu diabaikan oleh Tim Persiapan Pembebasan Lahan Pemko Banda Aceh,” kata Sayed dalam Keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sebelumnya Pemko Banda Aceh menggelar konsultasi publik dengan masyarakat terdampak di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiata tersebut dihadiri Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Direktur RSUDZA, serta sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh.

Panitia juga mengundang sejumlah Geuchik dari wilayah terdampak, dan masyarakat pemilik tanah serta bangunan yang berada di lokasi rencana pembangunan pengalihan jalan.

Sejumlah warga terdampak sempat melayangkan keberatan, terutama disampaikan oleh pemilik tanah dan bangunan pada persil 8 dan persil 20, dalam rencana pembangunan itu.

“Anehnya lagi, keberatan yang kami ajukan secara tertulis sempat ditolak dan setelah kami jelaskan secara komprehensif baru diterima,” ujar Sayed.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan konsultasi publik tersebut. Menurut dia, proses itu belum memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan tanah.

Sayed mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Menurut dia, sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat antara lain berkaitan dengan tahapan dan waktu pengadaan tanah, peran penilai dalam menentukan nilai ganti kerugian, objek yang dinilai untuk ganti kerugian, bentuk ganti kerugian, serta hak dan kewajiban masyarakat yang terdampak.

“Proses konsultasi publik tersebut belum memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan tanah. padahal, konsultasi publik pada prinsipnya merupakan forum untuk menampung aspirasi dan keberatan masyarakat terdampak,” katanya.

Selain konsultasi publik, Sayed juga mempertanyakan proses perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan alternatif tersebut.

Ia mengatakan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) belum diperlihatkan kepada warga terdampak. Ia juga menyebut pihaknya belum memperoleh informasi mengenai studi kelayakan proyek tersebut.

“Rencana pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh sejak awal sudah bermasalah karena Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) tidak pernah diperlihatkan kepada warga terdampak. Studi kelayakan juga tidak ada,” katanya.

Sayed turut mempertanyakan penggunaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 sebagai dasar hukum dalam rencana pengadaan tanah untuk kebutuhan integrasi kawasan RSUDZA.

Menurut Sayed, aturan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga penggunaannya sebagai dasar hukum perlu dipertanyakan.

Keberatan warga tersebut menjadi bagian dari dinamika proses rencana pengadaan tanah untuk pengalihan Jalan Dr. Syarif Thayeb menuju Jalan Seulanga yang dikaitkan dengan kebutuhan integrasi kawasan RSUDZA.

“Jadi patut diduga ada kepentingan tertentu dari pejabat pemerintah kota Banda Aceh, di balik rencana pembangunan jalan tersebut,” kata Sayed.

Sementara itu, Asisten Pemerintah, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh sekaligus Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Bachtiar, mengatakan konsultasi publik digelar untuk menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat terkait rencana pembebasan tanah untuk perluasan jalan di sekitar RSUDZA.

“Informasi ini harus betul-betul diterima oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu persis apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan untuk apa dilakukan,” ujar Bachtiar, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Banda Aceh.

Ia mengatakan, sebelum konsultasi publik digelar, Pemko Banda Aceh juga telah melakukan sosialisasi dan memasang tanda pada lokasi yang terdampak rencana pembebasan tanah.

“Kita juga menyiapkan ruang konsultasi untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait pembebasan tanah ini di Kantor Dinas PUPR Kota Banda Aceh,” katanya.

Tags: Banda AcehJalanLahanRSUDZAWarga
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres
News

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres

by SAGOE TV
October 2, 2026
Aceh Usul 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir
News

Aceh Usul 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir, Dek Fadh Dorong Skema Pinjam Pakai

by SAGOE TV
October 2, 2026
UIN Ar-Raniry Raih 4 Emas di PKM PTKIN se-Sumatera 2026, Semua Peserta Bawa Pulang Medali
News

UIN Ar-Raniry Raih 4 Emas di PKM PTKIN se-Sumatera 2026, Semua Peserta Bawa Pulang Medali

by SAGOE TV
October 2, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik Ada Kapolri hingga Menteri Baru
News

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Ada Kapolri hingga Menteri Baru

by SAGOE TV
October 1, 2026
UIN Ar-Raniry Dorong Mahasiswa Punya Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai Bekal Kerja
News

UIN Ar-Raniry Dorong Mahasiswa Punya Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai Bekal Kerja

by SAGOE TV
October 2, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pesan Rektor UIN Ar-Raniry kepada Kaprodi Layani Mahasiswa, Jangan Persulit

Pesan Rektor UIN Ar-Raniry kepada Kaprodi: Layani Mahasiswa, Jangan Persulit

September 25, 2026
150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih

150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih

September 23, 2026
609 Peserta di Aceh Ikuti Ujian TUNAS 2026 di USK Selama Tiga Hari

609 Peserta di Aceh Ikuti Ujian TUNAS 2026 di USK Selama Tiga Hari

September 28, 2026
Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan: Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

September 30, 2026
Dari Percakapan ke Meja Ngopi Menyiapkan Magister Seni Lintas Disiplin di USK

Dari Percakapan ke Meja Ngopi: Menyiapkan Magister Seni Lintas Disiplin di USK

September 25, 2026
Siti Murtiningsih, Istri Wamen Nezar Patria Dikukuhkan Jadi Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM

Siti Murtiningsih, Istri Wamen Nezar Patria Dikukuhkan Jadi Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM

February 24, 2025
Kenduri Sastra Aceh 2026 Hidupkan Kembali Karya Maestro hingga Ali Hasjmy untuk Generasi Muda

Kenduri Sastra Aceh 2026 Hidupkan Kembali Karya Maestro hingga Ali Hasjmy untuk Generasi Muda

September 28, 2026
UIA Kini Punya 2 Prodi Akreditasi Unggul, S1 Ekonomi Syariah Terbaru

UIA Kini Punya 2 Prodi Akreditasi Unggul, S1 Ekonomi Syariah Terbaru

September 28, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026

EDITOR'S PICK

Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

September 26, 2025
USK Wisuda 1.383 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Internasional dari Australia

USK Wisuda 1.383 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Internasional dari Australia

May 27, 2025
Peringatan HUT ke-79 TNI di Banda Aceh Meriah

Peringatan HUT ke-79 TNI di Banda Aceh Meriah

October 5, 2024
Ramadhan Qur’anic Camp VIII Dayah Insan Qurani Berakhir, 16 Santri Khatam Hafal 30 Juz

Ramadhan Qur’anic Camp VIII Dayah Insan Qurani Berakhir, 16 Santri Khatam Hafal 30 Juz

March 22, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.