SAGOE TV | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan LBH Banda Aceh bekerja sama dengan UNICEF menggelar Pelatihan Penguatan Tim Technical Assistance (TA) Standar Layanan Perlindungan Anak. Kegiatan yang digelar selama tiga hari, 2 – 4 Juli 2025 di salah satu hotel di Kota Banda Aceh ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh wilayah Aceh.
Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Aceh melalui pembentukan fasilitator lokal yang kompeten, responsif, dan mampu menjalankan fungsi mentoring serta coaching pasca-pelatihan. Sebanyak 20 peserta dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga layanan dan organisasi masyarakat sipil dilibatkan dalam pelatihan ini.
“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi langkah awal dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang lebih responsif, adil, dan berpihak kepada korban,” ujar Andi Yoga Utama, Kepala Kantor UNICEF Aceh.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibi, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil menjadi kunci agar layanan kepada korban kekerasan bisa lebih sistematis, berkelanjutan, dan sesuai standar. Ia juga menekankan pentingnya kualitas SDM dan tata kelola lembaga yang mendukung pemenuhan hak anak.
“Kita harapkan layanan yang diberikan oleh pemerintah tetap on the track dan masyarakat sipil menjadi penyangga untuk terus memperkuat,” ujarnya.
Mengacu pada data Statistik Gender dan Anak Provinsi Aceh Tahun 2024, tercatat 1.098 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh UPTD PPA sepanjang tahun 2023, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk tertinggi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya sistem layanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis pada hak anak.
Pelatihan ini mencakup penguatan pemahaman peserta terhadap sistem perlindungan anak (SPA), konsep standar layanan, manajemen kasus, tata kelola lembaga layanan, hingga strategi pendampingan teknis dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam penguatan layanan UPTD PPA di wilayah masing-masing.
UNICEF menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya soal penanganan kasus, tetapi membangun sistem yang memiliki struktur yang jelas, fungsi yang berjalan, dan kapasitas yang kuat.
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, peserta akan menjalankan program coaching dan mentoring di empat kabupaten/kota prioritas, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, dan Aceh Barat. Tujuannya adalah memastikan transfer pengetahuan dan perubahan nyata dalam kualitas layanan perlindungan anak di tingkat lokal. []