SAGOE TV | BANDA ACEH – Pemuda asal Kabupaten Simeulue, Aceh, Bayu Satria, meraih penghargaan DPD Award 2025 dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Sosok penyandang cerebral palsy ini dinobatkan sebagai Pejuang Kelompok Rentan atas dedikasinya membela hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas di Aceh. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk memberi dampak dan menginspirasi banyak orang.
Sebagai penerima Penghargaan Khusus Pejuang Kelompok Rentan, Bayu Satria menyampaikan rasa syukur dan kehormatan atas penghargaan yang diberikan oleh DPD RI. Ia menilai DPD Award bukan sekadar bentuk apresiasi personal, tetapi juga pengakuan terhadap kerja kolektif banyak pihak yang selama ini bergerak bersama memperjuangkan hak-hak masyarakat rentan di Aceh.
“Bagi saya, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja sosial tidak boleh berhenti di satu momentum. Justru ini menjadi energi baru untuk terus memperluas dampak, memastikan setiap anak, perempuan, dan kelompok rentan memiliki ruang aman untuk tumbuh dan berdaya,” ujar Bayu dilansir dari laman resmi DPD RI, Selasa (4/11).
Bayu juga menyampaikan pesan tentang masa depan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. Ia percaya bahwa kekuatan bangsa terletak pada kemanusiaan, empati, dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
“Kita butuh lebih banyak ruang aman bagi generasi muda untuk berinisiatif, lebih banyak kepemimpinan yang empatik, serta lebih banyak kebijakan yang mendengarkan suara kelompok rentan. Indonesia yang maju bukan hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga tentang seberapa jauh kita mampu melindungi dan memberdayakan sesama,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemuda penyandang cerebral palsy asal Pulau Simeulue, Aceh, ini telah lama dikenal sebagai aktivis muda yang konsisten memperjuangkan hak anak, perempuan, dan kelompok disabilitas. Sejak berusia 15 tahun, Bayu memulai gerakannya melalui Forum Anak Simeulue yang kini telah berkembang di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Ia kemudian mendirikan YouthID Foundation (2018) dan Ate Fulawan (2021), dua organisasi sosial yang menciptakan ruang aman dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan penyintas kekerasan. Melalui kedua inisiatif tersebut, Bayu telah menjangkau lebih dari 14.000 penerima manfaat melalui 145 program di berbagai kabupaten/kota di Aceh
Selain bergerak di bidang sosial, Bayu juga berperan aktif dalam advokasi kebijakan daerah. Ia turut berkontribusi dalam penyusunan Qanun Disabilitas Aceh Nomor 2 Tahun 2024 dan Qanun Pemberdayaan Perempuan Nomor 4 Tahun 2025, serta menjadi mitra Dinas PPPA Aceh dalam pemantauan Kota Layak Anak. Kiprahnya telah mendapat pengakuan luas, termasuk penghargaan Satu Indonesia Award 2024 dan Aceh Gender Champion 2024.
Ajang DPD Award 2025 tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2025. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan ini sebuah penghargaan yang ditujukan untuk mengapresiasi tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai daerah di Indonesia.
“Melalui DPD Award 2025 ini, kami ingin menemukan lokal hero dan lokal champion di berbagai bidang,” kata Sultan, Selasa (4/11).
Sultan menjelaskan, DPD Award menjadi wadah penghargaan yang menunjukkan komitmen DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui ajang ini, lanjutnya, DPD RI ingin memberikan panggung penghormatan bagi figur-figur inspiratif yang telah bekerja dan berkontribusi nyata bagi daerahnya meski tanpa sorotan media nasional, seperti pemuda dari Aceh bernama Bayu Satria yang dinilainya layak menjadi inspirasi nasional karena perjuangannya bagi kelompok rentan.
“Bayu adalah sosok yang membuktikan bahwa keterbatasan tidak pernah menjadi batas untuk memberi manfaat. Kami mengapresiasi perjuangannya yang konsisten membela hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas di daerah,” imbuh Sultan. []




















