SAGOETV | BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga dan koordinatornya ke Polda Aceh pada Selasa (20/5/2025). Laporan ini diajukan setelah seorang pelaku menggunakan identitas palsu, termasuk foto Koordinator MaTA di akun WhatsApp, untuk meminta uang kepada sejumlah pejabat dengan dalih kegiatan ulang tahun MaTA.
Pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 diketahui telah menghubungi pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari kementerian, Pemerintah Aceh, pejabat di kabupaten, hingga pejabat balai pelaksanaan jalan nasional. Dalam modusnya, pelaku mengklaim dana tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan ulang tahun MaTA.
“MaTA tidak pernah merayakan ulang tahun. Ini murni penipuan yang mencoreng kredibilitas dan integritas lembaga,” ujar Alfian, Koordinator MaTA, dalam keterangannya.
Alfian mengatakan, sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan yang sifatnya ulang tahun lembaga.
Ia menjelaskan, pelaku penipuan tersebut mengelabui korban dengan menyertakan nomor rekening atas nama M Yusuf (1058823151 – BSI) dalam aksinya.
Kejadian tersebut diketahui MaTA pada hari Sabtu (17/5/2025) setelah banyak pihak mengonfirmasi bahwa mereka mendapatkan permintaan mencurigakan via WhatsApp dari akun yang memakai foto Koordinator MaTA dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.
Untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menjaga integritas lembaga, MaTA memutuskan mengambil langkah hukum.
“Kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Maka untuk mencegah kejadian serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor tersebut,” kata Alfian.
Laporan disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. “Kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum pada Selasa sore. Semoga kasus penipuan ini bisa terungkap aktor pelakunya dan kami percaya kapasitas dan kemampuan lidik Polda Aceh,” ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, MaTA didampingi enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh.
“Kami sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespons karena itu murni penipuan dan kami juga meminta kepada semua pihak terutama yang telah menerima chat dalam bentuk penipuan tersebut untuk dapat mendukung langkah Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut,” ujar Alfian. []