• Tentang Kami
Friday, May 1, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revisi UU Minerba: Kampus Ditundukkan, Lahan Rakyat Terancam

SAGOE TV by SAGOE TV
February 22, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengesahan Revisi UU Minerba

Logo YLBHI. (Foto: dok. YLBHI)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Pengesahan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menuai kritik tajam dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga ini menilai revisi tersebut membuka jalan bagi perampasan tanah rakyat, kerusakan lingkungan, serta intervensi terhadap kebebasan akademik. Berikut sejumlah catatan YLBHI terkait kebijakan tersebut yang dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (19/2/2025):

Pengesahan revisi UU Minerba dinilai berlangsung tanpa transparansi dan partisipasi publik yang memadai. Pembahasannya dianggap terburu-buru dan minim kajian komprehensif terkait dampak sosial, lingkungan, serta akademik. YLBHI menilai proses ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis ketimbang kepentingan rakyat.

Salah satu pasal kontroversial dalam revisi UU Minerba adalah Pasal 75A, yang memungkinkan perguruan tinggi terlibat dalam bisnis pertambangan. YLBHI menilai aturan ini mengarahkan kampus menjadi bagian dari mekanisme bisnis industri tambang, alih-alih menjaga peran kritis dalam menelaah dampak eksploitasi sumber daya alam. Kebijakan ini dikhawatirkan mempercepat komersialisasi pendidikan tinggi dan membungkam kebebasan akademik.

BACA JUGA

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

Selain itu, skema ini berisiko meningkatkan ketidakpastian biaya pendidikan, bergantung pada fluktuasi bisnis tambang. Akses masyarakat kurang mampu terhadap pendidikan tinggi pun terancam semakin terbatas.

Konflik dan Kekerasan
Pasal 75 dalam revisi UU Minerba disebut memperbesar potensi pelanggaran hak asasi manusia. Selama ini, sektor pertambangan kerap menjadi pemicu konflik agraria, perampasan lahan, serta kriminalisasi aktivis lingkungan. Dengan keterlibatan kampus dalam industri tambang, mahasiswa dan akademisi yang bersikap kritis berisiko mengalami represi.

Revisi ini juga mempertahankan ketentuan yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). YLBHI khawatir kebijakan ini memperluas aktor konflik dalam sengketa pertambangan, dari yang sebelumnya melibatkan negara dan korporasi, kini meluas ke ormas keagamaan yang memiliki kepentingan dalam industri tersebut.

Baca Juga:  Gol Spektakuler Antar Rizky Ridho ke Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Yuk Dukung Lewat Voting di Link Berikut

Alih-alih menghapus pasal bermasalah, revisi UU Minerba justru tetap mempertahankan aturan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Selain itu, sistem perizinan tambang semakin tersentralisasi di pemerintah pusat, yang dinilai menghambat akses masyarakat dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam di daerah mereka.

Diubah Demi Tambang
Salah satu perubahan signifikan dalam revisi UU Minerba adalah Pasal 17A, yang memungkinkan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) menjadi dasar pemanfaatan ruang dan kawasan. Dengan aturan ini, tata ruang tidak lagi ditentukan berdasarkan kepentingan umum, melainkan dapat disesuaikan dengan titik-titik pertambangan.

Kebijakan ini membuka celah bagi perampasan tanah rakyat dengan dalih kandungan mineral atau batubara di wilayah tersebut lebih berharga daripada pemanfaatannya sebagai lahan pertanian atau permukiman. YLBHI menilai aturan ini akan mempercepat alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

Berbagai kalangan sipil, termasuk akademisi dan aktivis lingkungan, mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang revisi UU Minerba. YLBHI menegaskan, kebijakan ini berisiko menambah daftar panjang konflik agraria serta mempercepat kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang yang tak terkendali. [RIL]

Tags: BatubaraIndonesiaMineralMinerbaNasionalPertambanganRevisi UUYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026
Nasional

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

by SAGOE TV
February 6, 2026
Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi
Nasional

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

by SAGOE TV
January 18, 2026
Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat
Nasional

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

by SAGOE TV
January 15, 2026
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Mentan terhadap Tempo, LBH Pers: Kemenangan Penting bagi Kebebasan Pers

by SAGOE TV
November 18, 2025
Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama
Nasional

Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama

by SAGOE TV
November 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

April 24, 2026
Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

April 25, 2026
Festival Sinema Australia Indonesia 2026 Tayang di 11 Kota Mulai 8 Mei

Festival Sinema Australia Indonesia 2026 Tayang di 11 Kota Mulai 8 Mei

April 25, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry Harus Jadi Kekuatan Strategis

Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry: Harus Jadi Kekuatan Strategis

April 26, 2026

EDITOR'S PICK

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Dilantik, Diminta Layani Jemaah Sebaik-baiknya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Dilantik, Diminta Layani Jemaah Sebaik-baiknya

April 22, 2025
Kapolri Listyo Sigit Nikmati Kupi Khop di Stan Bhayangkari Aceh

Kapolri Listyo Sigit Nikmati Kupi Khop di Stan Bhayangkari Aceh

July 28, 2025
Rumah Amal Masjid Jamik USK Mantapkan Arah 2026, Fokus Digitalisasi, Transparansi, dan Respons Bencana

Rumah Amal Masjid Jamik USK Mantapkan Arah 2026: Fokus Digitalisasi, Transparansi, dan Respons Bencana

January 10, 2026
Anggota DPRA Martini Usul Pemerintah Aceh Subsidi Mahar bagi Anak Muda di Tengah Mahalnya Harga Emas

Anggota DPRA Martini Usul Pemerintah Aceh Subsidi Mahar bagi Anak Muda di Tengah Mahalnya Harga Emas

November 18, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.