• Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revisi UU Minerba: Kampus Ditundukkan, Lahan Rakyat Terancam

SAGOE TV by SAGOE TV
February 22, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengesahan Revisi UU Minerba

Logo YLBHI. (Foto: dok. YLBHI)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Pengesahan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menuai kritik tajam dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga ini menilai revisi tersebut membuka jalan bagi perampasan tanah rakyat, kerusakan lingkungan, serta intervensi terhadap kebebasan akademik. Berikut sejumlah catatan YLBHI terkait kebijakan tersebut yang dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (19/2/2025):

Pengesahan revisi UU Minerba dinilai berlangsung tanpa transparansi dan partisipasi publik yang memadai. Pembahasannya dianggap terburu-buru dan minim kajian komprehensif terkait dampak sosial, lingkungan, serta akademik. YLBHI menilai proses ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis ketimbang kepentingan rakyat.

Salah satu pasal kontroversial dalam revisi UU Minerba adalah Pasal 75A, yang memungkinkan perguruan tinggi terlibat dalam bisnis pertambangan. YLBHI menilai aturan ini mengarahkan kampus menjadi bagian dari mekanisme bisnis industri tambang, alih-alih menjaga peran kritis dalam menelaah dampak eksploitasi sumber daya alam. Kebijakan ini dikhawatirkan mempercepat komersialisasi pendidikan tinggi dan membungkam kebebasan akademik.

BACA JUGA

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

Selain itu, skema ini berisiko meningkatkan ketidakpastian biaya pendidikan, bergantung pada fluktuasi bisnis tambang. Akses masyarakat kurang mampu terhadap pendidikan tinggi pun terancam semakin terbatas.

Konflik dan Kekerasan
Pasal 75 dalam revisi UU Minerba disebut memperbesar potensi pelanggaran hak asasi manusia. Selama ini, sektor pertambangan kerap menjadi pemicu konflik agraria, perampasan lahan, serta kriminalisasi aktivis lingkungan. Dengan keterlibatan kampus dalam industri tambang, mahasiswa dan akademisi yang bersikap kritis berisiko mengalami represi.

Revisi ini juga mempertahankan ketentuan yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). YLBHI khawatir kebijakan ini memperluas aktor konflik dalam sengketa pertambangan, dari yang sebelumnya melibatkan negara dan korporasi, kini meluas ke ormas keagamaan yang memiliki kepentingan dalam industri tersebut.

Baca Juga:  Perayaan Hari Buruh di Finlandia

Alih-alih menghapus pasal bermasalah, revisi UU Minerba justru tetap mempertahankan aturan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Selain itu, sistem perizinan tambang semakin tersentralisasi di pemerintah pusat, yang dinilai menghambat akses masyarakat dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam di daerah mereka.

Diubah Demi Tambang
Salah satu perubahan signifikan dalam revisi UU Minerba adalah Pasal 17A, yang memungkinkan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) menjadi dasar pemanfaatan ruang dan kawasan. Dengan aturan ini, tata ruang tidak lagi ditentukan berdasarkan kepentingan umum, melainkan dapat disesuaikan dengan titik-titik pertambangan.

Kebijakan ini membuka celah bagi perampasan tanah rakyat dengan dalih kandungan mineral atau batubara di wilayah tersebut lebih berharga daripada pemanfaatannya sebagai lahan pertanian atau permukiman. YLBHI menilai aturan ini akan mempercepat alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

Berbagai kalangan sipil, termasuk akademisi dan aktivis lingkungan, mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang revisi UU Minerba. YLBHI menegaskan, kebijakan ini berisiko menambah daftar panjang konflik agraria serta mempercepat kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang yang tak terkendali. [RIL]

Tags: BatubaraIndonesiaMineralMinerbaNasionalPertambanganRevisi UUYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026
Nasional

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

by SAGOE TV
February 6, 2026
Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi
Nasional

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

by SAGOE TV
January 18, 2026
Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat
Nasional

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

by SAGOE TV
January 15, 2026
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Mentan terhadap Tempo, LBH Pers: Kemenangan Penting bagi Kebebasan Pers

by SAGOE TV
November 18, 2025
Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama
Nasional

Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama

by SAGOE TV
November 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

Soekarno, Hasan Tiro, Ayatullah Khamenei, dan Islam Perlawanan

March 8, 2026
Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

March 14, 2026
Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

March 9, 2026
Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

March 9, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh: Dari Momentum ke Kerja Nyata

March 14, 2026
Pemulihan Pascabencana, Alat Berat Turun di Pidie Jaya

Pemulihan Pascabencana, Alat Berat Turun di Pidie Jaya

March 9, 2026
Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

March 11, 2026
Donasi 500 Ton Warga Aceh di Malaysia Siap Dipulangkan, KBRI Tekankan Skema NGO to NGO

Donasi 500 Ton Warga Aceh di Malaysia Siap Dipulangkan, KBRI Tekankan Skema NGO to NGO

February 6, 2026
UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

March 10, 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, M Nasir Syamaun, selaku Sekretaris Umum PB PON XXI Aceh-Sumut 2024 wilayah Aceh.

Aceh Gelar Test Event 4 Cabor Jelang PON XXI 2024

August 17, 2024
Presiden Prabowo Bangun Ruang Diskusi, Antisipasi Dampak Geopolitik Dunia

Presiden Prabowo Bangun Ruang Diskusi, Antisipasi Dampak Geopolitik Dunia

March 4, 2026
Mahathir Mohamad Ajak Malaysia Bantu Aceh

Mahathir Mohamad Ajak Malaysia Bantu Aceh

December 27, 2025
Danantara Diluncurkan, Prabowo: Memiliki Arti Sangat Penting, Bukan Sekadar Badan Pengelola Investasi

Danantara Diluncurkan, Prabowo: Memiliki Arti Sangat Penting, Bukan Sekadar Badan Pengelola Investasi

February 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.