SAGOETV | BANDA ACEH – Setelah menjalani masa tahanan di Myanmar, tujuh nelayan asal Aceh yang sebelumnya dituduh melanggar batas perairan negara tersebut akhirnya mendapatkan amnesti dan dibebaskan. Pemerintah Aceh pun segera mengambil langkah untuk membiayai pemulangan mereka ke tanah air.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, S.Pi., M.Si., menyatakan rasa syukur atas pembebasan nelayan tersebut. “Kami sangat gembira dan bersyukur karena tujuh nelayan asal Aceh Timur ini akhirnya dibebaskan. Sesuai arahan Bapak Pj Gubernur, Pemerintah Aceh memfasilitasi pemulangan mereka dari Myanmar ke daerah asalnya,” ujar Aliman pada Senin (27/01/2025).
Aliman mengungkapkan bahwa semua dokumen perjalanan telah diselesaikan, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Alhamdulillah, SPLP mereka sudah selesai. Berdasarkan koordinasi kami dengan pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Insya Allah mereka akan diterbangkan dari Yangon ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada 1 Februari 2025,” tambahnya.
Menurut Aliman, ketujuh nelayan tersebut saat ini sudah berada di Yangon dan dalam kondisi baik. Pemerintah Aceh telah menyiapkan semua keperluan perjalanan mereka agar dapat segera kembali ke kampung halaman masing-masing. Biaya pemulangan mereka diperkirakan mencapai Rp 30 juta dan seluruhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Aliman juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam upaya pembebasan dan pemulangan nelayan Aceh. “Kami berterima kasih kepada KBRI di Myanmar, pihak Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta anggota DPD RI yang telah memberikan bantuan maksimal dalam proses ini. Semoga semua proses pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” katanya.
Salah satu pihak yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pemulangan ini adalah anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. Ia disebut sangat proaktif dalam mendukung DKP Aceh untuk memastikan pemulangan para nelayan berjalan dengan baik. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Haji Uma atas kepedulian dan upayanya dalam membantu nelayan kita kembali ke tanah air,” ujar Aliman.
Dalam pernyataannya, Aliman juga berharap agar kasus penangkapan nelayan Aceh di perairan negara lain tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia mengingatkan para nelayan untuk lebih berhati-hati dalam menentukan wilayah tangkapan ikan dan selalu memperhatikan batas perairan internasional.
“Mohon doa dari masyarakat Aceh agar proses ini berjalan lancar dan para nelayan bisa tiba dengan selamat di tanah air. Kita juga berharap ke depannya tidak ada lagi nelayan kita yang tertangkap karena melewati batas teritorial negara lain saat melaut. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai batas wilayah perairan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Aliman.
Adapun tujuh nelayan yang dipulangkan dari Myanmar adalah sebagai berikut:
- Muhammad Nur (Aceh Timur) – Nahkoda
- Nasruddin Hamzaz (Langsa) – Anak Buah Kapal (ABK)
- Abdullah (Aceh Timur) – ABK
- Mustafa Kamal (Aceh Timur) – ABK
- Mola Zikri (Langsa) – ABK
- Zubir (Langsa) – ABK
- Muzakir (Aceh Utara) – ABK
Dengan kepulangan ketujuh nelayan ini, diharapkan mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan menjalani kehidupan seperti sedia kala. Pemerintah Aceh juga terus mengimbau agar nelayan lebih waspada dan mengikuti prosedur pelayaran yang sesuai dengan hukum internasional demi menghindari insiden serupa di masa mendatang. [CE/*]