Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Mualem di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025) malam, setelah mengevaluasi kondisi bencana yang masih memerlukan penanganan intensif dan terkoordinasi.
Mualem menegaskan bahwa situasi di berbagai daerah terdampak banjir dan longsor masih jauh dari pulih. Proses evakuasi korban, penyaluran logistik, serta perbaikan sarana publik seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga tempat ibadah masih terus dilakukan dan membutuhkan waktu serta dukungan penuh dari seluruh pihak.
“Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah menyebabkan kerusakan luas dan mengganggu konektivitas antarwilayah. Penanganannya harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan,” ujar Mualem.
Status Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Mualem juga menegaskan bahwa status ini bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. []




















