SAGOE | BANDA ACEH – Pada peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2024, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada sebanyak 176.984 orang, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana, yaitu Remisi umum I atau Pengurangan Sebagian kepada sebanyak 172.678 orang. Dan, Remisi Umum II kepada sebanyak 3.050 orang, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.
Dan sisanya diberikan kepada 1.256 orang anak binaan, yaitu Pengurangan Masa Pidana I atau Pengurangan Sebagian kepada 1.215 orang. Dan, Pengurangan masa pidana II kepada 41 orang, setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan disiplin dan pembenahan diri warga binaan, dalam program pembinaan yang selama ini dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, pada acara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, di Lapas kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi agar warga binaan berperilaku baik dan mematuhi aturan. Program pembinaan diharapkan dapat mempersiapkan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Pj Gubernur.
“Selamat kepada seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan ke depan,” ucapnya.
“Bagi yang mendapatkan kebebasan, selamat kembali ke masyarakat dan keluarga. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta kehidupan masyarakat,” imbuh Bustami.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan integritas, meski dalam keterbatasan. Ia juga berpesan akan pentingnya menjauhi praktek narkoba dan pungutan liar, serta tidak mentolerir penyimpangan semacam itu.
“Kepada warga binaan, saya mendorong untuk aktif dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakajati Aceh Muhibuddin, Kabinda Aceh R Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat lainnya. []