SAGOETV | ACEH BESAR – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berkunjung ke SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (21/2/2025). Tujuannya menggelar program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis bertindak sebagai salah satu pemateri. “Hari ini kita kembali memberikan bekal pengetahuan hukum kepada pelajar agar mereka terhindar dari tindakan melanggar hukum. Kami juga ingin menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan dampak buruk, risiko besar yang ditimbulkan akibat keterlibatan dalam judi online, serta bahaya bullying yang dapat merusak psikologis korban.
Selain itu, Ali Rasab Lubis mengingatkan siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, banyak pengguna yang terjerat hukum akibat melanggar UU ITE.
“Sekadar bercanda dengan teman, seperti mengedit foto lalu mengunggahnya ke media sosial, bisa memiliki konsekuensi hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan. Maka gunakanlah media sosial dengan bijak,” jelasnya.
Sementara itu, Novit Irwansyah dari Satgas Intelijen Kejati Aceh, turut menyampaikan materi terkait narkotika dan bahaya yang mengintai para pengguna.
Novit menekankan bahwa narkoba tidak hanya berisiko merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan penggunanya. “Penyalahgunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran terhadap regulasi ini bisa berujung pada pidana penjara,” jelas Novit.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa SMK Al Mubarkeya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang relevan dengan kehidupan remaja. [CEM]