SAGOETV | BANDA ACEH – Pembina Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), Tgk. H. Ir. Tarmizi A. Hamid, menegaskan komitmennya dalam mengawal penerapan Syariat Islam di Aceh melalui jurnalisme yang bertanggung jawab. Hal itu ia sampaikan dalam acara buka puasa bersama pengurus KWPSI, jurnalis, ulama, serta anak yatim di Taman Masjid Haji Keuchik Leumiek, Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Tarmizi, yang akrab disapa Cek Midi, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik lembaga pers maupun lembaga syariah, yang terus berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi Islami. Ia menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini menjadi modal penting bagi jurnalis dalam mengadvokasi penerapan Syariat Islam di Aceh.
Cek Midi mengutip pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muslem Ibrahim, M.A., yang menyebut jurnalistik memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Ia merujuk pada salah satu surat dalam Al-Qur’an, An-Naba’, yang berarti “pemberitaan”. Kata An-Naba’ disebutkan sebanyak 142 kali dalam Al-Qur’an, selalu dalam konteks informasi yang positif dan bertanggung jawab.
“Di depan dan di samping kita, terdapat Sungai Krueng Aceh yang berfungsi sebagai saluran alami untuk mengalirkan air hingga ke muara. Jika air yang dialirkan jernih, maka sungai akan tetap bersih dan indah dipandang. Namun, jika air yang mengalir kotor, keruh, dan berlumpur, sungai pun akan menjadi tercemar dan kehilangan keindahannya.” [Cek Midi, Pembina KWPSI]
Sejalan dengan itu, Menteri Agama RI, Prof. Nazaruddin Umar, menekankan bahwa berita bohong dan fitnah sangat dicela dalam Islam. Menurutnya, maraknya infotainment yang kerap menyebarkan gosip dan sensasi berdampak negatif terhadap masyarakat, termasuk meningkatnya angka perceraian. “Oleh karena itu, insan pers diharapkan senantiasa menjaga profesionalisme serta etika jurnalistik agar tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan publik,” ujar Cek Midi.
Dalam sambutannya, Cek Midi juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan Syariat Islam di Aceh. Menurutnya, sikap pemerintah yang longgar dalam beberapa aspek kebijakan membuat KWPSI harus bekerja lebih keras dalam mengadvokasi penerapan Syariat Islam melalui pemberitaan. “Di satu sisi, KWPSI terus berjuang menyuarakan kepentingan Syariat Islam, tetapi di sisi lain, kebijakan pemerintah masih belum cukup tegas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” kata dia.
Cek Midi berharap sinergi antara jurnalis, ulama, dan pemerintah semakin diperkuat agar tugas jurnalistik dalam menjaga nilai-nilai Islam di Aceh dapat terus berjalan dengan baik. “Jika sinergi ini kuat, informasi Islami akan semakin tersebar luas dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ketua KWPSI, Dosi Alfian, mengatakan acara buka puasa bersama ini turut menghadirkan Ketua MPU Aceh, Abu Sibreh atau Tgk. H. Faisal Ali, S.Sos., M.Pd., yang bertindak sebagai pentausiyah dan pembaca doa. []