SAGOETV | KOTA JANTHO – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., mengungkapkan bahwa proses seleksi penerima bantuan rumah dhuafa di Aceh Besar dilakukan melalui kolaborasi antara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Islamic Relief Indonesia. Dalam proses seleksi tersebut, TKSK bertugas untuk menerima data dari masyarakat dan kemudian memasukkannya ke dalam sistem asesmen yang dilakukan oleh Islamic Relief.
“Kerja sama ini memungkinkan seleksi yang lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Muslem Yacob dalam keterangan resminya.
Menurutnya, program pembangunan rumah dhuafa ini merupakan upaya yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. “Penerima bantuan ini adalah keluarga dengan penghasilan di bawah standar, yang membutuhkan rumah yang aman dan nyaman untuk tinggal,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan usai acara penyerahan tujuh unit rumah dhuafa berstruktur tahan gempa tipe 36 kepada penerima manfaat di Gampong Geundrieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM., pada Minggu (2/2/2025).
Proses seleksi yang melibatkan TKSK sebagai mitra kerja, menurut Muslem, sudah berjalan dengan transparan dan melibatkan data yang dihimpun langsung dari lapangan. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penerima manfaat adalah keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pendapatan harian di bawah Rp 20.000 per orang dan tinggal di rumah yang rusak atau tidak layak huni.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief yang telah berhasil menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat dhuafa di daerah tersebut. “Rumah yang diberikan bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga tempat yang akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan penerima manfaat,” kata Iswanto.
Acara penyerahan rumah tersebut juga dihadiri oleh Direktur Islamic Relief UK, Tufail Hussein, yang menyampaikan bahwa proyek pembangunan rumah dhuafa ini menjadi bagian dari komitmen Islamic Relief dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui dana zakat. Tufail menyebutkan bahwa Islamic Relief UK telah membangun 233 unit rumah di Indonesia, termasuk 50 unit di Aceh Besar.
Selain itu, Deputi CEO Islamic Relief Indonesia, Candra Kirana, juga menambahkan bahwa setiap rumah dibangun dengan anggaran rata-rata Rp 78 juta, yang berasal dari zakat Muslim Inggris dan berbagai sumber lainnya, termasuk kontribusi dari Baitul Mal Aceh Besar.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara TKSK, Pemkab Aceh Besar, dan Islamic Relief, Muslem Yacob berharap ke depan lebih banyak rumah layak huni yang dapat dibangun untuk masyarakat dhuafa, serta dapat lebih mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu penerima manfaat, Lusiana, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Sebelumnya, rumah kami sangat tidak layak, atapnya bocor dan kami sering mengungsi. Alhamdulillah, sekarang kami punya rumah yang kokoh dan nyaman,” katanya. [CE]