Banda Aceh: Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA) dan Majelis Pendidikan Aceh menggelar rapat pleno kedua dengan tema “Strategi Penuntasan Baca Al-Quran Pada Siswa di Sekolah dan Masyarakat”, pada Kamis (17/11) di Banda Aceh. Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA) mempunyai tugas mengkoordinasikan, menelaah, merumuskan strategi dan kebijakan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan pendidikan Aceh.
Ketua TKPPA yang juga asisten 1 Pemerintah Aceh, M Jafar menyebutkan bahwa Aceh sebagai satu-satunya dearah di Indonesia yang menjalankan Syariat Islam sudah pasti (mungkin anggapan kita) semua orang Islam, termasuk anak/siswa sudah mampu dan lancar baca Al-Quran. Anggapan orang luar Aceh (kemungkinan juga sama) menganggap tidak ada orang Aceh dari 23 kabupaten/kota yang tidak mampu baca Quran, terutama anak atau siswa.
“Namun kenyataanya masih ada anak-anak di sekolah umum mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK di Aceh ditemukan yang masih belum tuntas membaca al-quran. Makanya rapat pleno ini dilakukan untuk mencari jalan keluar dan strategi penuntasannya” Ujar M Jafar yang didampingi Prof Abdi A Wahab, Ketua MPA sekaligus wakil keetua TKPPA.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk dapat mempetakan dan Analisa permasalahan yang ada dalam masyarakat dan sekolah terkait kemampuan anak/siswa dalam hal baca quran. Berdasarkan realitas dan data dari Kemenag Aceh yang menyebutkan bahwa terdapat siswa di sekolah umum yang belum tuntas membaca al-Quran. Maka disepakati bahwa langkah-langka strategis yang tepat untuk diterapkan oleh pemerintah, masyarakat, dan sekolah terkait baca quran.
“Salah satu rekomendasi dan hasil kesepakatan dalam rapat pleno adalah mempercepat lahirnya regulasi tentang penuntasan baca al-quran di sekolah umum yang akan menjadi pedoman instansi terkait dalam intervensi programnya. Intansi pemerkarsa lahirnya regulasi ini nantinya Majelis Pendidikan Aceh bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kemenag Aceh.” Ujar M Jafar.
Sejumlah pemateri menyampaikan pandangannya, Khairul Azhar dari Kemenag Aceh menyampaik paparan tentang Program dan Strategi Kementerian Agama Dalam Memasyarakatkan Baca Al-Quran untuk Anak/Siswa di Aceh. Dr Ajidar Matsyah dari Majelis Pendidikan Aceh memaparkan tentang Kebijakan Pemerintah Aceh terkait program baca al-quran untuk siswa sekolah. Dan terakhir, Kepala dinas Syariat Islam menyampak materi tentang peran dan strateegi Dinas Syariat islam Aceh dalam memasyarakatkan Baca Al-Quran untuk Anak/Siswa di Aceh.
Hadir sejumlah instansi, seperti dari pengurus MPA, MPU, MAA, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Dekan FKIP USK, Dekan Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, Perwakilan guru agama di sekolah umum, sampai dengan keuchik ikut hadir.