SAGOE TV | BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam dalam upaya memperkuat eksistensi dan kinerja Mahkamah Syariah Aceh sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi Dr. Zulkifli Yus, M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang baru dilantik, bersama tiga hakim tinggi dan tiga orang dari Sekretariat Mahkamah Syar’iyah, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis (3/7/2025).
Pada pertemuan itu, Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq, Katibul Wali Abdullah Hasbullah beserta jajaran struktural Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe. Turut hadir juga Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi, SH, MH.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Syariah Aceh memperkenalkan diri secara resmi sekaligus membahas tindak lanjut surat KemenPANRB terkait pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam di Aceh.
Pembentukan sekretariat ini tengah dijajaki melalui koordinasi dengan Mahkamah Agung, KemenPANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Aceh sebagai upaya memperkuat pelaksanaan peradilan syariat Islam di Aceh secara kelembagaan.
Wali Nanggroe menyambut positif inisiatif ini dan menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pembentukan lembaga pendukung Mahkamah Syar’iyah dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat Aceh serta amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki.
“Ini langkah penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh. Semoga segera terwujud sesuai amanat dan kebutuhan Aceh dalam kerangka kekhususan yang sudah dijamin oleh negara,” ujar Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan institusi pemerintah dan lembaga kekhususan Aceh dalam menjaga keberlangsungan peradilan syariat Islam sebagai bagian dari kekhususan dan keistimewaan Aceh. []