SAGOETV | JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan dan aset negara dalam mendukung gerakan wakaf agar menjadi lebih masif dan konkret.
Hal tersebut disampaikan Wamenkeu Anggito dalam sambutannya pada Diskusi Kelompok Terarah bertema “Pajak dan ZISWAF: Kreativitas Funding dalam Islam Untuk Kesejahteraan Umat” yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (13/3/2025).
“Kami di Kementerian Keuangan sangat mendukung teman-teman yang ada di sini. Apapun yang kita bisa lakukan bersama-sama,” kata Anggito dilansir laman resmi Kemenkeu, dikutip Sabtu (15/3).
Wamenkeu Anggito juga mengungkapkan bahwa potensi pengembangan wakaf sangat besar, termasuk dalam pemanfaatan aset-aset tidak produktif untuk kegiatan yang lebih produktif. Ia menyampaikan semangat optimalisasi pemanfaatan aset tersebut dapat menjadi semangat dari gerakan wakaf.
“Waktu kami meluncurkan program 3 juta rumah itu juga menggunakan aset-aset tidak produktif. Itu sebetulnya channel-nya juga kepada wakaf. Jadi banyak orang yang ingin melihat opportunity untuk menggunakan aset-aset yang tidak produktif untuk keperluan yang produktif seperti sekarang. Hal tersebut akan menjadi semangat dari gerakan wakaf,” ujarnya.
Wamenkeu menambahkan bahwa gerakan wakaf ini tidak hanya milik umat Islam, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat secara luas. Selain itu, Anggito juga mengingatkan bahwa ZISWAF juga menjadi sarana dalam beribadah kepada Allah SWT.
“Wakaf ini kan bukan merupakan milik umat Islam saja, tapi juga kita manfaatkan untuk keperluan umat, untuk menggunakan memanfaatkan gerakan ZISWAF ini untuk beribadah kepada Allah SWT. Sesuatu yang tidak akan pernah habis sampai dengan dunia kiamat dan akan menjadi tabungan di kemudian hari,” jelasnya.
Forum ini selain menjadi ajang diskusi, juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Kementerian Keuangan, MUI, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Acara ini diharapkan mampu berkontribusi positif dalam kemajuan gerakan ZISWAF secara menyeluruh.
Integrasi Pajak dan Zakat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menekankan perlunya akselerasi kebijakan yang memungkinkan zakat menjadi instrumen pengurangan pajak secara langsung, bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak.
“Jika kita melihat praktik di Malaysia, zakat bisa langsung mengurangi kewajiban pajak seseorang. Dengan implementasi yang tepat, kebijakan serupa dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi potensi zakat untuk kesejahteraan umat,” ujar Waryono dilansir laman resmi Kemenag.
Diskusi ini juga membahas tantangan implementasi kebijakan, termasuk perlunya revisi regulasi yang lebih adaptif terhadap integrasi zakat dan pajak. “Meskipun zakat bukan kewajiban negara, Kementerian Agama akan terus mendorong peran zakat sebagai instrumen ekonomi yang berdampak luas bagi pembangunan,” jelas Waryono.
Gerakan Wakaf Produktif MUI
Dalam kegiatan itu juga dilakukan soft launching Gerakan Wakaf Produktif MUI, yang bertujuan untuk mengoptimalkan dana wakaf dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur publik dan kesejahteraan sosial.
Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat literasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait integrasi pajak, zakat, dan wakaf. Diharapkan, langkah ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. []