SAGOE | ACEH UTARA – Seorang warga sipil di Kabupaten Aceh Utara dilaporkan menyerahkan dua senjata api sisa konflik ke polisi. Namun, identitas warga itu tidak diungkap ke publik.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti menyampaikan bahwa dua senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut masing-masingnya jenis AK-56 dan pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi.
ke pihak kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K pada Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.
AKBP Nanang mengatakan, penyerahan senjata api itu berawal dari informasi bahwa ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.
Dari informasi itu, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.
“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar Nanang, Selasa (22/10/2024).
Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan ke polisi.
“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ujarnya. []