• Tentang Kami
Thursday, November 6, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Banda Aceh Tertipu Beli Mobil di Marketplace: Rugi Rp140 Juta, Pelaku Ditangkap di Tangerang

SAGOE TV by SAGOE TV
May 9, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga Banda Aceh Tertipu Beli Mobil di Marketplace Rugi Rp140 Juta, Pelaku Ditangkap di Tangerang

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono (tengah) menunjukkan barang bukti dari tersangka penipuan penjualan mobil melalui marketplace saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (9/5/2025). Foto: SageoTV/HO

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH — Seorang warga Banda Aceh bernama Zulkiram (60 tahun) menjadi korban penipuan saat membeli mobil melalui marketplace Facebook. Niat hati ingin memiliki mobil Veloz tahun 2016, pria asal Lueng Bata ini justru harus merelakan uang Rp140 juta raib setelah tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai agen penjualan mobil.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025. Saat itu, korban menemukan iklan penjualan mobil dengan nomor polisi B 2427 SBJ seharga Rp148 juta. Tertarik dengan penawaran tersebut, korban menghubungi nomor penjual yang didapat dari platform marketplace dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

BACA JUGA

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono menjelaskan, korban sempat mengutus temannya, Rangga, untuk mengecek langsung kondisi mobil ke rumah pemilik aslinya di Kecamatan Cibodas, Tangerang. Pemeriksaan pun dilakukan bersama pemilik mobil yang sah, Kusmarwoto. Sementara itu, korban dan pelaku terus berkomunikasi jarak jauh melalui pesan WhatsApp.

“Setelah dicek dan sesuai, korban menyetujui harga Rp140,5 juta, lalu mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku,” ujar Joko saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (9/5/2025).

Namun nahas, bukti transfer yang ditunjukkan kepada pemilik mobil asli tidak dikenali. Uang yang dikirim tidak masuk ke rekeningnya, dan saat itulah korban sadar telah tertipu. Pelaku pun langsung memutus komunikasi dan tidak bisa dihubungi lagi.

Setelah menerima laporan dari korban pada 25 April 2025, tim Satreskrim Polresta Banda Aceh segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku penipuan berinisial SA (28), warga Tangerang, berhasil diringkus pada Sabtu, 3 Mei 2025 di wilayah Tangerang, meski sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Juga:  Silaturahmi Alumni Malang, Wagub Fadhlullah Serukan Peran Aktif Bangun Aceh

Saat ini, SA telah dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai agen jual beli mobil. Ia pernah terlibat dalam penjualan mobil milik Kusmarwoto sebelumnya, namun sudah tidak memiliki hubungan kerja sama.

“Uang hasil penipuan langsung dipindahkan pelaku ke rekening lain dan digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Fadilah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer, satu unit ponsel, beberapa kartu ATM, dan print out rekening bank.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online, terutama di platform yang tidak resmi.

“Penipuan online marak terjadi, kami minta masyarakat selalu waspada dan melakukan transaksi hanya di tempat yang terpercaya,” ujar Joko. []

Tags: Banda AcehHukumMarketplaceMobilOnlinePelakuPenipuanWarga
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi
News

Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi

by SAGOE TV
November 4, 2025
Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki
News

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Ujian SMMPTN-Barat di USK Diikuti 2.397 Peserta

Ujian SMMPTN-Barat di USK Diikuti 2.397 Peserta

June 18, 2025
Pegadaian Liga 2, Ajak Suporter Persiraja Jaga Kebersihan Stadion

Pegadaian Liga 2, Ajak Suporter Persiraja Jaga Kebersihan Stadion

November 22, 2024
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Dikirimi Paket Isi 6 Bangkai Tikus

Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Dikirimi Paket Isi 6 Bangkai Tikus

March 22, 2025
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

July 12, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.