SAGOETV | ACEH TAMIANG – Seratusan warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Jumat (21/2/2025). Dalam aksi tersebut, warga memasang plang bertuliskan “Ambil Alih Lahan Areal Penggunaan Lain (APL)” sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan yang mereka anggap tidak sah.

Aksi unjuk rasa ini sempat dihadang oleh petugas pos PT ADM Makmur Tenggulun yang melarang massa melewati palang pintu. Meski telah berusaha bernegosiasi secara baik-baik, warga tidak mendapatkan respons yang diharapkan dari pihak keamanan. Akibatnya, mereka secara bersama-sama menggeser mobil yang terparkir di tengah jalan dan membuka palang secara paksa.
Setelah melewati pos penjagaan, warga bergerak menuju kawasan perbatasan TNGL, tepatnya di wilayah Sikundur, Blok Tenggulun. Mereka mengungkapkan bahwa lahan yang telah berstatus APL ini telah dijadikan kebun kelapa sawit tanpa izin dengan luas sekitar 700 hektare. Warga juga menduga adanya praktik jual beli lahan secara ilegal yang melibatkan oknum pengusaha perkebunan dari Medan, Sumatera Utara.
Koordinator lapangan aksi, Ponimin, menyatakan bahwa masyarakat Desa Tenggulun sebelumnya dijanjikan pembagian lahan sebesar dua hektare per kepala keluarga. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Oleh karena itu, mereka mendatangi lahan tersebut untuk menuntut haknya.
Sebagai bentuk tuntutan, warga memasang plang klaim atas lahan APL serta membuat petisi agar kebun kelapa sawit yang saat ini dikuasai pengusaha asal Medan dikembalikan kepada masyarakat untuk dikelola sendiri.
“Kami meminta agar lahan ini dikembalikan kepada masyarakat sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang diduga telah menggarap lahan ini secara ilegal,” ujar Ponimin.
Aksi ini berlangsung dengan damai hingga warga membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak terkait. [AS]