• Tentang Kami
Wednesday, November 5, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warisan, Hibah, dan Wasiat dalam Perspektif Islam

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warisan, Hibah, dan Wasiat dalam Perspektif Islam
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH –  Dalam hukum Islam, perbedaan agama menjadi penghalang dalam hal pembagian warisan. Ia mengutip hadis Rasulullah Saw  yang berbunyi, “La yaritsu al-muslim al-kafira wa la al-kafir al-muslima”, yang artinya seorang Muslim tidak mewarisi orang kafir, begitu pula sebaliknya.

Hal itu disampaikan Tgk H. Gamal Achyar, LC, M.Sh, dalam halaqah dan kajian Magrib pada Senin (5/5/2025) di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,  membahas tema rutin “Pembagian Warisan, Hibah, dan Wasiat dalam Islam”.

“Warisan hanya dapat diberikan kepada ahli waris yang seagama. Jika seorang ibu Muslimah meninggal dunia dan memiliki anak yang beragama non-Muslim, maka anak tersebut tidak berhak menerima warisan menurut hukum Islam,” ujar Tgk Gamal.

BACA JUGA

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

Namun demikian, lanjutnya, dalam konteks hibah, hadiah, maupun wasiat, perbedaan agama tidak menjadi halangan. Islam memperbolehkan seorang Muslim memberikan hibah atau wasiat kepada non-Muslim, dan sebaliknya. Hal ini juga dikuatkan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 5 Tahun 2000.

Selain itu, Tgk Gamal juga menyinggung persoalan tumpang tindih dalam pembagian warisan, khususnya apabila salah seorang ahli waris meninggal dunia sebelum harta warisan dibagikan. Dalam hal ini, perlu dipastikan urutan kematian untuk menentukan hak waris masing-masing pihak.

Ia juga menjelaskan kasus kematian berlapis, misalnya suami-istri yang meninggal bersamaan akibat kecelakaan. Menurutnya, apabila tidak dapat dipastikan siapa yang wafat terlebih dahulu, maka keduanya tidak bisa saling mewarisi. Harta masing-masing dibagi kepada ahli waris dari keluarga masing-masing sesuai dengan ketentuan faraid.

Baca Juga:  May Day di Banda Aceh, Jurnalis Gowes Bersama Suarakan Hak Pekerja Media

Menjawab pertanyaan jamaah, Tgk Gamal turut menjelaskan bahwa seorang anak yang meninggal lebih dahulu dari orang tuanya tidak memiliki hak waris. Namun, keturunan dari anak tersebut—seperti cucu—dapat memperoleh warisan dari kakek atau neneknya, sesuai dengan hukum waris Islam.

Menutup kajian, Tgk Gamal mengimbau agar umat Islam senantiasa memperhatikan hak-hak waris yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadis.

“Pembagian warisan harus dilakukan dengan adil dan sesuai syariat. Jangan sampai ada ahli waris yang terzalimi karena kelalaian kita dalam memahami hukum,” tutupnya. []

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi
News

Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi

by SAGOE TV
November 4, 2025
Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki
News

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Solusi Keluar Dari Kemiskinan

Solusi Keluar Dari Kemiskinan

September 20, 2024
Persiraja Kalah dari Sumsel United di Pekan Kedua Pegadaian Championship 2025/26

Persiraja Kalah dari Sumsel United di Pekan Kedua Pegadaian Championship 2025/26

September 23, 2025
Asisten I Sekda Aceh Besar Buka Muscab V Organda

Asisten I Sekda Aceh Besar Buka Muscab V Organda

January 25, 2025
Gubernur Mualem Ajak Pegawai Pemerintah Aceh Disiplin Kerja

Gubernur Mualem Ajak Pegawai Pemerintah Aceh Disiplin Kerja

April 8, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.