• Tentang Kami
Thursday, October 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hukum Lingkungan dan Kesadaran Dampak Perubahan Iklim bagi Indonesia

Sulaiman Tripa by Sulaiman Tripa
April 28, 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
0
sulaiman tripa

Dr Sulaiman Tripa

Share on FacebookShare on Twitter

Sejak awal konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara yang membicarakan kondisi lingkungan hidup di bumi ini, Indonesia sudah terlibat secara aktif. Dalam pertemuan tahun 1972 di Stockholm, misalnya, Indonesia mengirim secara khusus Prof. Emil Salim yang sejumlah catatannya ditulis dalam buku Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi (Salim, 2010).

Banyak masalah di dunia terkait lingkungan hidup (dan pemanfaatan sumber daya alam). Salah satu yang mendapat perhatian lebih besar adalah perubahan iklim yang disebabkan meningkatnya suhu bumi dan memberi efek pada apa yang disebut sebagai gas rumah kaca.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Saya kira salah satu yang membuat Indonesia bergerak aktif dalam KTT Bumi adalah pada dampak perubahan iklim yang telah dan akan dirasakan negara ini. Indonesia tidak ada pilihan untuk pasif dalam berbagai keadaan iklim yang sedang melanda dunia.

Berbagai fenomena yang tampak dari perubahan iklim kian memberikan tekanan yang berat terhadap degradasi lingkungan. Banjir, tanah longsor, kebakaran, kelangkaan sumber daya air, dan kegagalan panen karena kekeringan, merupakan bentuk ancaman anomali iklim terjadi secara masif. Tingginya frekuensi bencana di Indonesia membuat seluruh wilayah di negeri ini tidak luput dari risiko bencana alam. Risiko setiap individu berada di level mengkhawatirkan karena bencana alam dapat terjadi setiap saat. Dampak perubahan iklim kian nyata dirasakan masyarakat Indonesia (Budianto, 2024).

Berdasarkan jajak pendapat Kompas yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Desember 2023, sebanyak 88,4 persen responden merasakan dampak paling signifikan terkait iklim dan musim menjadi makin tidak menentu. Hal ini berimbas pada munculnya banyak cuaca ekstrem yang membahayakan (tahun 2023, Indonesia mengalami bencana cuaca ekstrem sebanyak 1.155 kejadian –dari 4.938 bencana yang terjadi). Dari bencana tersebut, 265 orang meninggal dan 8,85 juta harus mengungsi karena tempat tinggal rusak (Budianto, 2024).

Di Indonesia sendiri, cuaca ekstrem berpengaruh kepada suhu yang bisa mencapai di atas 38 derajat celsius. Keadaan yang sama juga dialami banyak negara. Badan Meteorologi Dunia menyebut suhu terpanas tahun 2023 rekor sepanjang 174 tahun pemantauan fluktuasi suhu bumi. Italia mencapai 48,2 derajat celsius, Tunisia hingga 49, Maroko 50,4, dan Aljazair 49,2 derajat celsius (Budianto, 2024).

Berbagai kondisi perubahan iklim juga akan berdampak sangat serius bagi kesehatan (Melo & Rahmadani, 2022). Selain itu, perubahan iklim menjadi ancaman Kesehatan global terbesar abad ke-21 (Prisdiandaru, 2023).

Dengan berbagai dampak yang sudah dirasakan tersebut, jelas menjadi alasan penting keterlibatan suatu negara secara total dalam proses tertentu yang menghasilkan konsensus politik global. Saya kira sangat beralasan ketika Presiden Megawati pada tahun 2002 ikut menghadiri secara langsung KTT Bumi yang dilaksanakan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada tanggal 26 Agustus hingga 4 September 2002. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari 191 negara dan 109 kepada negara. Ketika dalam kesempatan pidato, Megawati mengajak negara-negara untuk menghasilkan langkah politik konkret, menjadi ajakan penting untuk mengajak dunia berpikir nyata bagi penanggulangan dampak yang akan terjadi.

Apa yang diatur dalam hukum nasional, yang sudah berlangsung tiga generasi, kita harapkan dapat menjadi modal dalam pembangunan ke depan. Dari UU 4/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Semangat UU 4/1982 terkait pembangunan berwawasan lingkungan, lalu UU 23/1997 menyahuti konsep pembangunan berkelanjutan, dan UU 32/2009 menyahuti isu hak asasi manusia terkait lingkungan bersih dan sehat setelah Indonesia mengamandemen konstitusinya pada tahun 1999-2002.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

[es-te, Senin, 28 April 2025]

Tags: ArtikelDr Sulaiman TripaHukumIndonesialingkunganLingkungan HidupPerubahan IklimSDA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa adalah analis sosial legal dan kebudayaan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

October 21, 2026

EDITOR'S PICK

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Luluskan 12 Doktor dan 90 Magister

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Luluskan 12 Doktor dan 90 Magister

February 2, 2025
Harga Pertamax di Aceh Naik Jadi Rp16.650 per Liter

Harga Pertamax di Aceh Naik Jadi Rp16.650 per Liter

June 10, 2026
Dua Dosen UIN Ar-Raniry Lolos Program Kementerian Agama, Bawa Riset Aceh ke Jerman dan Australia

Dua Dosen UIN Ar-Raniry Lolos Program Kementerian Agama, Bawa Riset Aceh ke Jerman dan Australia

August 25, 2026
Kemiskinan penyebab ujaran kebencian dan polarisasi tinggi di Aceh

Kemiskinan Dinilai Penyebab Ujaran Kebencian dan Polarisasi Tinggi di Aceh

December 19, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.