SAGOETV | BANDA ACEH – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry resmi membuka program studi (prodi) baru, yaitu Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan prodi tersebut.
Izin pembukaan program doktor ekonomi syariah ini diberikan setelah UIN Ar-Raniry dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, berdasarkan surat dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) Nomor 331/DE/A.3/OT.1/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Tim evaluator Kementerian Agama RI sebelumnya telah melakukan visitasi lapangan pada 23–26 Februari 2025 untuk menilai kesiapan kampus.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman mengatakan, pembukaan program studi doktor Ekonomi Syariah ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran UIN Ar-Raniry dalam pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
“Dengan hadirnya prodi S3 Ekonomi Syariah, kami ingin memastikan lahirnya SDM unggul yang mampu membawa Aceh semakin maju dalam penerapan sistem ekonomi berbasis syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (25/5/2025).
Rektor menekankan, keberadaan prodi ini juga sejalan dengan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, yang menjadikan penguatan kapasitas akademik di bidang ekonomi syariah semakin mendesak.
“Kami berharap prodi ini segera berjalan tanpa hambatan, karena ini bukan hanya jawaban bagi kebutuhan UIN Ar-Raniry, tapi juga bagi kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Mujiburrahman.
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Eka Srimulyani, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam proses pembukaan prodi ini. Ia berharap prodi baru ini dapat segera menerima mahasiswa baru dan menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan ekonomi syariah di Aceh dan Indonesia.
“Izin pembukaan prodi doktor Ekonomi Syariah ini adalah capaian luar biasa bagi Pascasarjana UIN Ar-Raniry. Ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kapasitas akademik kami sekaligus memperluas kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Eka. []