• Tentang Kami
Saturday, October 25, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

AJI Desak Pengusutan Tuntas Teror terhadap Penulis Opini di Detikcom

SAGOE TV by SAGOE TV
May 25, 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
AJI Desak Pengusutan Tuntas Teror terhadap Penulis Opini di Detikcom

Ilustrasi logo Aliansi Jurnalis Independen. (Foto: dok. AJI)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Seorang penulis opini di media nasional Detikcom dengan inisial YF diduga mengalami teror usai artikelnya dipublikasikan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan AJI lewat pernyataan resmi pada Ahad, 25 Mei 2025. Berikut pernyataan lengkapnya:

BACA JUGA

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Prabowo Terima Delegasi Uni Emirat Arab, Bahas Kerja Sama Strategis dan Proyek Gas Alam di Aceh

Pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, media Detik.com menghapus artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang semula tayang di rubrik kolom. Artikel tersebut menyajikan kritikan tajam mengenai penempatan seorang jenderal pada posisi jabatan sipil dan mempertanyakan sistem merit dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak lama setelah artikel tersebut terbit, penulis dengan inisial YF mengaku menerima intimidasi yang mengganggu keselamatan pribadinya. Kondisi ini membuat YF meminta Detik.com agar segera menghapus artikelnya sebagai langkah perlindungan. Selain itu, YF juga melaporkan kejadian intimidasi yang dialaminya kepada Dewan Pers, berharap adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang menyuarakan opini kritis.

Pihak Detik.com kemudian menghapus artikel tersebut dari laman Detik.com dengan menyebutkan bahwa penghapusan artikel atas rekomendasi Dewan Pers dan demi menjaga keselamatan penulis.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa ancaman pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia itu nyata adanya.

“AJI mengecam tindakan teror yang dialami oleh YF. Tindakan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers No 40/1999,” kata Ketua AJI Indonesia Nany Afrida.

Baca Juga:  Rubrik Seni Sagoe TV

Nany menambahkan teror terhadap penulis opini bukan hanya serangan terhadap individu dalam hal berekspresi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan pilar-pilar demokrasi yang sehat.

“Ini juga dialami narasumber dan penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan atau kebijakan publik. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan efek gentar (chilling effect), agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis,” kata Nany.

Ini memperpanjang daftar gelap kasus intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sejak pemerintahan Presiden Prabowo. Misalnya, penarikan lagu “Bayar, Bayar, bayar” oleh Band Sukatani, siswa di Kota Bogor yang merekam dan mengkritik porsi MBG namun dipaksa membuat video permintaan maaf, hingga mahasiswa ITB yang ditangkap lantaran membuat meme Jokowi dan Prabowo. Melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berkali-kali suara kritis ini diancam.

“Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mengatakan teror dan intimidasi yang dialami YF diduga dampak dari opininya yang terbit di Detik.com adalah polapola represi seperti era Orde Baru dalam membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, dan menuntut negara harus bertanggung jawab.

“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap YF, penulis opini Detik tersebut,” ujar Erick.

Maka dari itu, AJI mendesak beberapa pihak agar mengambil langkah melawan teror pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat:

  1. Mendorong Detik.com untuk mengambil sikap tegas dalam melindungi penulisnya. Detik perlu memberikan dukungan terbuka kepada penulis opini yang menjadi korban intimidasi, melaporkan secara resmi kasus teror ini kepada kepolisian dan menyediakan dukungan hukum dan keamanan bagi penulis yang terancam.
  2. Meminta Dewan Pers untuk mengingatkan kembali kepada media-media massa bahwa pentingnya melindungi narasumber sebagai bagian dari perlindungan terhadap kebebasan pers
  3. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi kasus ini dan memberi pelindungan pada penulis.
  4. Mendesak Kapolri dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan serius mengusut kasus teror dan intimidasi ini. Pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan sipil kita bersama.
  5. Menuntut Presiden Prabowo untuk menegaskan komitmennya pada demokrasi, serta menghentikan dan menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.
Baca Juga:  Bertemu Dirut dan Pemred, SagoeTV Bahas Manajemen dan Bisnis Media ke Depan

AJI mengajak seluruh media, organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersolidaritas melawan segala bentuk teror dan upaya pembungkaman. Suara-suara kritis adalah oksigen bagi demokrasi.

“Ketika satu suara dibungkam, maka yang terancam bukan hanya orang itu, tetapi kita semua,” kata Nany. [RIL]

Tags: AJIDewan PersIndonesiaKebebasan PersmediaopiniPenulisTeror
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Nasional

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

by SAGOE TV
October 22, 2025
Prabowo Terima Delegasi Uni Emirat Arab, Bahas Kerja Sama Strategis dan Proyek Gas Alam di Aceh
Nasional

Prabowo Terima Delegasi Uni Emirat Arab, Bahas Kerja Sama Strategis dan Proyek Gas Alam di Aceh

by SAGOE TV
October 22, 2025
Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028
Nasional

Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

by SAGOE TV
October 15, 2025
Dua Mahasiswa UIA Wakili Aceh di Ajang STQH Nasional XXVIII 2025
Nasional

Dua Mahasiswa UIA Wakili Aceh di Ajang STQH Nasional XXVIII 2025

by SAGOE TV
October 13, 2025
Anggota Dewan Pers
Nasional

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta

by SAGOE TV
October 11, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ini Bakal Calon Rektor USK Periode 2026-2031

Ini Bakal Calon Rektor USK Periode 2026-2031

October 22, 2025
Dodaidi yang Kian Sunyi: Mencari Suara Ibu di Tengah Tidur Anak Zaman Kini

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

October 22, 2025
Batu Giok Raksasa 5.000 Ton Ditemukan di Beutong, Nagan Raya

Batu Giok Raksasa 5.000 Ton Ditemukan di Beutong, Nagan Raya

October 24, 2025
Simeulue Bersiap Jadi Kekuatan Ekonomi Kelas Dunia, Perlu Bandara Kargo untuk Dorong Ekonomi Maritim dan Pariwisata

Simeulue Bersiap Jadi Kekuatan Ekonomi Kelas Dunia, Perlu Bandara Kargo untuk Dorong Ekonomi Maritim dan Pariwisata

October 22, 2025
Daftar 21 Pemain Persiraja untuk Lawan Persikad Depok: Tim Tetap Solid Meski Alami Insiden Penerbangan

Daftar 21 Pemain Persiraja untuk Lawan Persikad Depok: Tim Tetap Solid Meski Alami Insiden Penerbangan

October 18, 2025
Kisah Prof Juwaini, Anak Nelayan Asal Bireuen yang Kini Jadi Guru Besar Filsafat Islam Klasik UIN Ar-Raniry

Kisah Prof Juwaini, Anak Nelayan Asal Bireuen yang Kini Jadi Guru Besar Filsafat Islam Klasik UIN Ar-Raniry

October 23, 2025
Membaca Ulang Arah Pendidikan Tinggi di Aceh

Harmoni Sebagai Jalan Pulang Aceh

October 22, 2025
Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Penguatan Lembaga Kekhususan Aceh dan Mahkamah Syar’iyah

Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Penguatan Lembaga Kekhususan Aceh dan Mahkamah Syar’iyah

October 18, 2025
Meutya Hafid: 60 Juta Penduduk Indonesia Belum Terkoneksi Internet, Pemerintah Akselerasi Konektivitas Desa

Meutya Hafid: 60 Juta Penduduk Indonesia Belum Terkoneksi Internet, Pemerintah Akselerasi Konektivitas Desa

October 24, 2025

EDITOR'S PICK

Demi Keselamatan Jalur Barsela Aceh, Mualem Serahkan Usulan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN

Demi Keselamatan Jalur Barsela Aceh, Mualem Serahkan Usulan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN

July 9, 2025
Operasi Lilin Seulawah Pengamanan Nataru di Aceh, 2.795 Personel Gabungan Dikerahkan

Operasi Lilin Seulawah Pengamanan Nataru di Aceh, 2.795 Personel Gabungan Dikerahkan

December 21, 2024
APBA Perubahan 2025 Senilai Rp11,1 Triliun Disahkan, Gubernur Aceh Dorong Optimalisasi Realisasi Anggaran

APBA Perubahan 2025 Senilai Rp11,1 Triliun Disahkan, Gubernur Aceh Dorong Optimalisasi Realisasi Anggaran

October 1, 2025
Menanamkan Keteladanan dalam Keluarga dan Masyarakat

Menanamkan Keteladanan dalam Keluarga dan Masyarakat

March 14, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.