• Tentang Kami
Saturday, January 24, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

AJI Desak Pengusutan Tuntas Teror terhadap Penulis Opini di Detikcom

SAGOE TV by SAGOE TV
May 25, 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
AJI Desak Pengusutan Tuntas Teror terhadap Penulis Opini di Detikcom

Ilustrasi logo Aliansi Jurnalis Independen. (Foto: dok. AJI)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Seorang penulis opini di media nasional Detikcom dengan inisial YF diduga mengalami teror usai artikelnya dipublikasikan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan AJI lewat pernyataan resmi pada Ahad, 25 Mei 2025. Berikut pernyataan lengkapnya:

BACA JUGA

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

Pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, media Detik.com menghapus artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang semula tayang di rubrik kolom. Artikel tersebut menyajikan kritikan tajam mengenai penempatan seorang jenderal pada posisi jabatan sipil dan mempertanyakan sistem merit dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak lama setelah artikel tersebut terbit, penulis dengan inisial YF mengaku menerima intimidasi yang mengganggu keselamatan pribadinya. Kondisi ini membuat YF meminta Detik.com agar segera menghapus artikelnya sebagai langkah perlindungan. Selain itu, YF juga melaporkan kejadian intimidasi yang dialaminya kepada Dewan Pers, berharap adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang menyuarakan opini kritis.

Pihak Detik.com kemudian menghapus artikel tersebut dari laman Detik.com dengan menyebutkan bahwa penghapusan artikel atas rekomendasi Dewan Pers dan demi menjaga keselamatan penulis.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa ancaman pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia itu nyata adanya.

“AJI mengecam tindakan teror yang dialami oleh YF. Tindakan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers No 40/1999,” kata Ketua AJI Indonesia Nany Afrida.

Baca Juga:  Danantara Diluncurkan, Prabowo: Memiliki Arti Sangat Penting, Bukan Sekadar Badan Pengelola Investasi

Nany menambahkan teror terhadap penulis opini bukan hanya serangan terhadap individu dalam hal berekspresi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan pilar-pilar demokrasi yang sehat.

“Ini juga dialami narasumber dan penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan atau kebijakan publik. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan efek gentar (chilling effect), agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis,” kata Nany.

Ini memperpanjang daftar gelap kasus intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sejak pemerintahan Presiden Prabowo. Misalnya, penarikan lagu “Bayar, Bayar, bayar” oleh Band Sukatani, siswa di Kota Bogor yang merekam dan mengkritik porsi MBG namun dipaksa membuat video permintaan maaf, hingga mahasiswa ITB yang ditangkap lantaran membuat meme Jokowi dan Prabowo. Melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berkali-kali suara kritis ini diancam.

“Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mengatakan teror dan intimidasi yang dialami YF diduga dampak dari opininya yang terbit di Detik.com adalah polapola represi seperti era Orde Baru dalam membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, dan menuntut negara harus bertanggung jawab.

“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap YF, penulis opini Detik tersebut,” ujar Erick.

Maka dari itu, AJI mendesak beberapa pihak agar mengambil langkah melawan teror pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat:

  1. Mendorong Detik.com untuk mengambil sikap tegas dalam melindungi penulisnya. Detik perlu memberikan dukungan terbuka kepada penulis opini yang menjadi korban intimidasi, melaporkan secara resmi kasus teror ini kepada kepolisian dan menyediakan dukungan hukum dan keamanan bagi penulis yang terancam.
  2. Meminta Dewan Pers untuk mengingatkan kembali kepada media-media massa bahwa pentingnya melindungi narasumber sebagai bagian dari perlindungan terhadap kebebasan pers
  3. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi kasus ini dan memberi pelindungan pada penulis.
  4. Mendesak Kapolri dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan serius mengusut kasus teror dan intimidasi ini. Pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan sipil kita bersama.
  5. Menuntut Presiden Prabowo untuk menegaskan komitmennya pada demokrasi, serta menghentikan dan menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.
Baca Juga:  Ini 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028, Ada Komaruddin Hidayat dan Busyro Muqoddas

AJI mengajak seluruh media, organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersolidaritas melawan segala bentuk teror dan upaya pembungkaman. Suara-suara kritis adalah oksigen bagi demokrasi.

“Ketika satu suara dibungkam, maka yang terancam bukan hanya orang itu, tetapi kita semua,” kata Nany. [RIL]

Tags: AJIDewan PersIndonesiaKebebasan PersmediaopiniPenulisTeror
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi
Nasional

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

by SAGOE TV
January 18, 2026
Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat
Nasional

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

by SAGOE TV
January 15, 2026
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Mentan terhadap Tempo, LBH Pers: Kemenangan Penting bagi Kebebasan Pers

by SAGOE TV
November 18, 2025
Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama
Nasional

Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama

by SAGOE TV
November 16, 2025
Revisi UUPA Momentum Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Aceh
Nasional

Revisi UUPA Momentum Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

by SAGOE TV
November 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

January 23, 2026
Perkuat Literasi Inklusif, UIN Ar-Raniry Latih Penggunaan Mushaf Braille

Perkuat Literasi Inklusif, UIN Ar-Raniry Latih Penggunaan Mushaf Braille

January 21, 2026
Belajar dari Inisiatif Mandiri Seni-Budaya dalam Konteks Bencana di Sumatra

Belajar dari Inisiatif Mandiri Seni–Budaya dalam Konteks Bencana di Sumatra

January 22, 2026
Pemulihan atau Proyek? Catatan Kritis atas Program Pemulihan Kebudayaan Pascabencana di Sumatera

Pemulihan atau Proyek? Catatan Kritis atas Program Pemulihan Kebudayaan Pascabencana di Sumatera

January 19, 2026
Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

January 13, 2026
Ilmu, Ruh, dan Adab: Paradigma Baru dalam Risalah Frikatifisasi Ilmu

Ilmu, Ruh, dan Adab: Paradigma Baru dalam Risalah Frikatifisasi Ilmu

January 23, 2026
Gen Z Aceh Hadirkan Cara Merawat Perdamaian Lewat Buku Baru

Gen Z Aceh Hadirkan Cara Merawat Perdamaian Lewat Buku Baru

January 22, 2026
Akademisi Aceh Hadirkan Buku “Aceh 2026”, Menyemai Damai untuk Masa Depan

Akademisi Aceh Hadirkan Buku “Aceh 2026”, Menyemai Damai untuk Masa Depan

January 22, 2026
MTsN 2 Banda Aceh Dorong Literasi, Targetkan Siswa Terbitkan Buku

MTsN 2 Banda Aceh Dorong Literasi, Targetkan Siswa Terbitkan Buku

January 21, 2026

EDITOR'S PICK

Aceh Festival 2025 Hadirkan Khanduri Raya, Pertunjukan Seni, dan Pasar Produk Kreatif

Aceh Festival 2025 Hadirkan Khanduri Raya, Pertunjukan Seni, dan Pasar Produk Kreatif

November 23, 2025
Santri Dayah Insan Qurani Ikut Ramadhan Qur’anic Camp 8, Fokus Hafalan dan Pemahaman Al-Qur’an

Santri Dayah Insan Qurani Ikut Ramadhan Qur’anic Camp 8, Fokus Hafalan dan Pemahaman Al-Qur’an

March 5, 2025
Deputi Kemenko PMK Tinjau Venue PON di Aceh

Deputi Kemenko PMK Tinjau Venue PON di Aceh

August 23, 2024
Kultur Kebencian dan Media Sosial Sebagai Senjata

Kultur Kebencian dan Media Sosial Sebagai Senjata

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.