Oleh: Tarmizi
Aktivis 98 dan Anggota Dewan Pembina The Aceh Institute
Di hamparan luas kawasan Darussalam, Banda Aceh, berdiri dua universitas kelas utama: Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry. Dua institusi ini didirikan dengan harapan menjadi “jantung hati rakyat Aceh”, tempat ilmu bersemi lalu mengalir membasahi kekeringan pengetahuan di sekelilingnya. Namun bagi warga yang hidup mengelilinginya, kenyataan berbicara lain. Mereka melihatnya bukan sebagai sumber cahaya, melainkan semacam “Kraton Darussalam”—kota mandiri yang lengkap fasilitasnya, namun seolah membangun tembok tak kasat mata yang memisahkan dunia intelektual di dalamnya dari kehidupan nyata masyarakat di luarnya.
Ini bukan sekadar keluhan emosional. Ini pertanyaan mendasar yang layak dilontarkan kepada publik: Untuk apa dan untuk siapa sesungguhnya kampus raksasa ini dibangun?
Antara Anggaran Besar dan Manfaat yang Terasa Minim
Secara kuantitas, kedua kampus ini bukan lembaga kecil. Setiap tahun, negara mengucurkan dana yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga mendekati angka triliunan rupiah untuk operasional, pembangunan gedung, laboratorium, dan riset. Unsyiah saja tercatat menerima alokasi APBN sekitar Rp700–900 miliar per tahun, sedangkan UIN Ar-Raniry mendapatkan sekitar Rp300–450 miliar, belum termasuk dana hibah dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Dengan biaya sebesar itu, seharusnya dampaknya terasa nyata menembus batas pagar kampus. Namun fakta di lapangan menunjukkan kesenjangan yang lebar. Sebuah pengamatan yang dilakukan peneliti sosial pada 2023–2024 terhadap 12 gampong di sekitar kawasan Darussalam menemukan bahwa hanya sekitar 18% warga yang merasakan manfaat langsung keberadaan kampus selain dari aspek ekonomi sempit: menyewakan rumah, berjualan makanan, atau menjadi buruh kasar.
Lebih memprihatinkan lagi: pengetahuan yang digali, diteliti, dan diajarkan di dalamnya nyaris tidak menyentuh persoalan akar yang dihadapi masyarakat. Hasil riset dosen sering kali hanya berhenti di tumpukan jurnal yang dibaca lingkaran terbatas, bukan diterapkan untuk meningkatkan kualitas pertanian, mengatasi masalah sanitasi, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, maupun memperbaiki tata kelola sosial di gampong-gampong sekitar.
Program pengabdian masyarakat yang menjadi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam praktiknya lebih sering bersifat seremonial dan musiman: membagikan sembako saat bencana, penyuluhan sesaat, atau Kuliah Kerja Nyata yang berakhir saat laporan selesai diserahkan. Jarang ditemukan program yang berkelanjutan, berbasis kebutuhan nyata, dan benar-benar melahirkan kemandirian warga. Akibatnya, masyarakat tetap “kering ilmu” meski tinggal berdampingan dengan gudang pengetahuan terbesar di provinsi ini.
Untuk memahami lebih jelas celah yang terbuka ini, kita bisa melihat bagaimana perguruan tinggi di belahan dunia lain memaknai peran sosialnya.
Membuka Pagar: Contoh dari Dunia Luar
Di banyak negara maju maupun berkembang, universitas tidak lagi menjadi “menara gading” yang terpisah dari realitas sosial. Di Jerman, misalnya, universitas didesain sebagai mitra pembangunan lokal: hasil riset pertanian langsung diserahkan kepada petani, laboratorium teknik bekerja sama dengan pengrajin setempat, dan dosen serta mahasiswa hadir secara berkelanjutan memecahkan masalah sanitasi, energi, dan ekonomi warga . Di Filipina, model service-learning menggabungkan pembelajaran akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat—programnya tidak berhenti saat laporan selesai, melainkan dirancang agar warga mampu melanjutkannya sendiri setelah kampus pergi . Bahkan di beberapa negara Afrika, perguruan tinggi justru didirikan di tengah wilayah pedesaan agar ilmu pengetahuan langsung meresap ke kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia sendiri, ada contoh keberhasilan yang patut ditiru. Beberapa universitas di Jawa dan Bali telah mengubah paradigma pengabdian masyarakatnya: tidak lagi sekadar membagikan bantuan sesaat, melainkan membangun kemitraan jangka panjang. Dosen dan peneliti mendampingi warga meningkatkan mutu kopi, merancang sistem irigasi hemat air, hingga membantu mengurus hak kelola hutan. Hasilnya: pendapatan warga naik, masalah sosial menurun, dan kampus pun mendapat bahan riset yang relevan serta aplikatif.
Mengapa Kesenjangan Ini Terjadi di Darussalam?
Jika dibandingkan, apa yang terjadi di lingkungan Unsyiah dan UIN Ar-Raniry menunjukkan adanya celah sistemik. Ada beberapa alasan mendasar mengapa “tembok tak kasat mata” ini kokoh berdiri:
Pertama, sistem penilaian kampus yang lebih mementingkan jumlah publikasi ilmiah daripada dampak nyata. Dosen dan peneliti lebih didorong menulis makalah berbahasa Inggris di jurnal internasional ketimbang mengubah pengetahuannya menjadi solusi yang bisa dipahami dan digunakan petani, nelayan, atau pedagang kecil. Dana riset pun lebih mudah didapat jika topiknya bersifat teoretis ketimbang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat .
Kedua, pola pengabdian masyarakat yang prosedural ketimbang substantif. Seperti disinggung sebelumnya, KKN dan penyuluhan sering menjadi kewajiban administratif semata. Waktu yang singkat, pendekatan yang sepihak, dan tidak ada mekanisme pemantauan jangka panjang membuat program ini hanya menjadi “karpet merah sesaat” tanpa meninggalkan bekas kemandirian.
Ketiga, minimnya ruang dialog sejajar. Warga sekitar jarang dilibatkan dalam merumuskan prioritas kampus. Pertanyaan “apa yang kamu butuhkan?” jarang diajukan, diganti dengan asumsi “ini yang kami anggap baik untukmu”. Akibatnya, ilmu yang diajarkan sering kali tidak menyentuh akar masalah: meski kampus memiliki pakar ekonomi, petani tetap kesulitan menjual hasil panennya; meski ada dosen kesehatan, sanitasi lingkungan di gampong sekitar masih jauh dari layak.
Harga dari Sebuah Istana Tertutup
Menutup diri dari lingkungan sekitar memiliki konsekuensi mahal. Dana negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya seolah habis hanya untuk memelihara kehidupan di dalam pagar: membangun gedung megah, melengkapi laboratorium yang jarang dimanfaatkan masyarakat, dan menyelenggarakan seminar yang pesertanya hanya kalangan akademisi. Sementara di luar, generasi muda masih kekurangan akses pelatihan keterampilan, produk lokal Aceh belum naik nilainya, dan berbagai persoalan sosial tak kunjung menemukan solusi ilmiah yang tepat.
Yang paling disayangkan adalah hilangnya kesempatan menciptakan warisan pengetahuan. Kampus seharusnya menjadi jembatan antara tradisi lokal dan ilmu modern, melahirkan inovasi yang akar budayanya kental namun mutunya setara standar nasional bahkan internasional. Jika hanya menjadi istana yang menjaga ilmunya sendiri, maka dua universitas besar ini kehilangan hakikatnya sebagai milik rakyat.
Membuka Kembali Pintu Gerbang
Kondisi “Kraton Darussalam” ini bukan takdir yang abadi. Perubahan dimulai dengan menjawab pertanyaan dasar: Apakah kampus ada untuk melayani ilmu, atau ilmu ada untuk melayani masyarakat?
Diperlukan reformasi mendasar: penilaian kinerja dosen tidak hanya berdasar jumlah tulisan, tapi juga seberapa jauh ilmunya bermanfaat bagi orang banyak. Dana riset harus dialokasikan secara proporsional untuk topik-topik nyata yang diajukan bersama masyarakat. Program pengabdian diubah dari seremonial menjadi kemitraan berkelanjutan yang mengukur keberhasilan dari perubahan nyata: peningkatan pendapatan, sanitasi yang membaik, atau munculnya warga yang makin percaya diri dan berilmu .
Darussalam bukan tanah milik segelintir intelektual. Ia adalah aset seluruh rakyat Aceh. Jangan sampai kampus yang didirikan dengan darah dan keringat rakyat ini akhirnya hanya menjadi istana indah yang dikelilingi masyarakat yang tetap “kering ilmu”. Sudah saatnya tembok tak kasat mata itu dirobohkan, agar ilmu yang bersemi di dalamnya benar-benar mengalir membasahi kekeringan pengetahuan, menyejukkan, dan menyejahterakan segenap anak negeri.[]




















