• Tentang Kami
Tuesday, June 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

Anna Rizatil by Anna Rizatil
February 6, 2026
in Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc. (Foto: Dokumen)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Prof. Dr. Hj. Rita Khathir, S.TP., M.Sc
Seorang Muslimah dan Profesor Bidang Teknik Pascapanen, Prodi Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Email: rkhathir@usk.ac.id

Ketika warung kopi (warkop) 24 jam mulai digalakkan, saya masih dapat menahan diri untuk tidak menulis. Namun ketika permainan meu-en batee (balaknam atau domino) dijadikan sebagai olahraga legal di Aceh per 21/09/2025, saya sudah tidak bisa menahan diri.

Operasional warkop-24 jam adalah suatu strategi bisnis yang menguntungkan sebelah pihak karena kita khawatir bahwa hal ini akan mendorong penurunan kualitas generasi muda. Kegiatan begadang sepanjang malam untuk melakukan hal-hal yang tidak bersifat darurat adalah suatu kegiatan yang membalikkan hukum alam (sunnatullah) penciptaan manusia. Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan ayat 47 dan QS. Al-Qashash ayat 73 bahwa malam diciptakan sebagai jadwal untuk beristirahat. Sebaliknya, Allah menciptakan hewan dengan sunnatullah beraktifitas di malam hari misalnya kelelawar. Lalu mereka akan tidur bergantung diri sepanjang hari.

BACA JUGA

Dek Gam Sang Petarung, PAN Aceh Menuju Tiga Besar 2029

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Prof. Dr. Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry telah menyampaikan keresahannya akibat fenomena mencintai aktifitas begadang di kalangan mahasiswa yang berpusat di warkop dengan alasan utama untuk mendapatkan akses internet. Dalam berita Serambi 22/09/2025, beliau menjelaskan bahwa Aceh pada saat ini menghadapi permasalahan maraknya judi online, pergaulan bebas dan kasus HIV/AIDS. Dalam hal ini, saya melihat aktifitas begadang sia-sia sebagai titik awal lahirnya proses dekadensi moral/akhlak/etika di masyarakat Aceh.

Tidak hanya menyebabkan permasalahan sosial, aktifitas begadang juga berpotensi meningkatkan penyakit hati seperti gangguan fungsi hati, resistensi insulin, perlemakan hati (fatty liver), dan bahkan meningkatkan risiko kerusakan sel hati yang dapat berujung pada hepatitis dan kanker hati. Na’uzubillahi min zaalik, dahsyatnya efek membalikkan suatu sunnatullah.

Saya sendiri melihat ada benang merah yang jelas antara aktivitas begadang ini dengan berbagai permasalahan degradasi kinerja akademik. Sebagai contoh, aktivitas begadang ini akan menggagalkan sistem perkuliahan di siang hari, karena mahasiswa mengantuk di kelas atau bahkan absen karena tertidur di rumahnya. Saya mengalami hal ini, beberapa mahasiswa tertidur di kelas selama jam perkuliahan. Salah satu solusi yang saya terapkan adalah memanggil yang bersangkutan ke depan kelas dan memintanya berdiri sepanjang perkuliahan atau menjadi asisten untuk membersihkan papan tulis. Strategi ini manjur untuk jangka pendek, namun kita harus memikirkan bagaimana strategi yang bersifat jangka panjang, mencegah lahirnya generasi kelelawar.

Kehadiran warkop-24 jam seharusnya dianalisis dengan bijaksana. Saya berpendapat bahwa kehadiran warkop-24 jam berdampak positif bagi beberapa orang pebisnis atau karyawan, namun berdampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kepentingan umum harus diutamakan di atas kepentingan sekelompok atau sebagian orang. Oleh karena itu, warkop-24 jam perlu dilarang dan dikembalikan kepada jam operasional normalnya.

Perlukah Meu-en Batee?

Masih dirisaukan oleh berjamurnya warkop-24 jam, kita kembali mendapatkan kabar tentang legalisasi permainan meu-en batee (balaknam atau domino). Ibarat pepatah, “Sudah jatuh ketimpa tangga pula”. Bahkan cabang olah raga (cabor) domino Aceh telah dibentuk pada 21/09/2025. Sekalipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa permainan domino di bawah Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) adalah halal karena dijamin tidak adanya unsur perjudian, dan PORDI telah berhasil memperjuangkannya menjadi olahraga nasional, kita kudu berhati-hati dan bersikap waspada adalah lebih baik bagi kita. Hukum asal segala sesuatu menurut asas ilmu fiqh adalah mubah (boleh). Selanjutnya hukum tersebut dapat bergeser ke arah haram ataupun wajib, sesuai dengan efek yang akan ditimbulkannya.

Bukan framing tetapi kewaspadaan

Meu-en Batee (domino) merupakan permainan santai menghabiskan waktu yang paling nyaman dilakukan di warung-warung kopi yang tentunya akan berdampak pada hilangnya kreatifitas generasi muda. Sejak zaman dulu, permainan ini sering menjadi ajang perjudian. Selain dapat melahirkan arena perjudian, permainan ini juga dapat melahirkan arena percekcokan oleh pihak yang terus menerus kalah. Bahkan, permainan ini sering diselingi dengan kegiatan lainnya seperti menegak minuman keras.

Permainan Domino berasal dari Tiongkok yang dilaksanakan pada festival di Wulin (Hang Zhou). Domino ini digunakan sebagai media perjudian (1162-1494), di mana kata Domino berasal dari “Dominus” yang artinya penguasa. Sebuah buku panduan Domino ditulis oleh Qu You (1341-1437). Tu Bulqaini (Ketua Partai Adil Sejahtera Aceh) juga telah menyampaikan kekhawatiran serupa (Serambi/25/09/2025), “Upaya menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga justru berpotensi menimbulkan keburukan karena selama ini domino telah identik dengan praktek perjudian di tengah masyarakat Aceh”.

Selain itu, permainan ini dapat menyebabkan beberapa hal seperti ketagihan alias tidak bisa berhenti (addicted), perubahan perilaku (kesehatan mental, dan penurunan kinerja akademik dan pekerjaan. Dengan demikian, permainan ini tidak seharusnya menjadi olahraga bagi generasi muda Islam. Sebagai muslim yang cerdas maka kita dapat melihat bahwa meu-en bate ini bersifat meragukan (syubhat) dan semestinya ditinggalkan.

Perkembangan Warkop-24 jam dan Meu-en Batee merupakan hal yang sangat serasi satu sama lainnya. Keduanya akan menjadi ancaman bagi generasi muda di Aceh, berpotensi menghancurkan peradaban generasi muda kita. Kita akan bertemu generasi muda pecinta peh-batee yang begadang sepanjang malam di warung-warung kopi. Sedangkan di siang harinya mereka akan menjadi tukang tidur (manusia tikus) atau tidak dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal. Walhasil kita akan mencetak generasi muda yang santai, bodoh, dan bahkan lemah secara psikis (rohani) dan fisiknya (jasmani).

Akhirnya kita sangat mengharapkan atensi Pemerintah, Ulama, Tokoh Masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bersuara secara adil dan bijaksana. Sekalipun warkop-24 jam dan meu-en batee dilegalkan di provinsi lain, dengan keistimewaan penegakan Qanun Syariat Islam di Aceh, kita dapat memiliki kebijakan sendiri yang khas dan sesuai dengan masyarakat Aceh. Mewujudkan Qanun Syariat Islam, Aceh tidak memerlukan warkop-24 jam dan permainan meu-en batee (domino) juga tidak diperbolehkan di Aceh. Mari kita perjuangkan gerakan anti dekadensi moral dan degradasi kinerja di Aceh. Tidak mengapa kita berbeda demi menegakkan kebenaran. Semangat perjuangan! []

Tags: acehDominoMakin Tahu IndonesiaMeu-en BateeOlahragaopini
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Musriadi: Hardikda 2025 Momentum Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa Aceh
Opini

Dek Gam Sang Petarung, PAN Aceh Menuju Tiga Besar 2029

by SAGOE TV
June 15, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan
Opini

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

by SAGOE TV
June 13, 2026
Dari Meja yang Sama
Opini

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

by SAGOE TV
June 13, 2026
Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya
Opini

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

by SAGOE TV
June 10, 2026
Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat
Opini

Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

by SAGOE TV
June 8, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

June 10, 2026
Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

June 15, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Mungkin yang kurang bukan acara Catatan tentang Banda Aceh, ruang perjumpaan, dan hal-hal yang terus dimulai dari awal

Mungkin Yang Kurang Bukan Acara

June 10, 2026
Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU

Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

June 9, 2026
Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

June 8, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025

EDITOR'S PICK

Rektor UIN Ar-Raniry Ingatkan Wisudawan Jaga Shalat

Rektor Dukung Instruksi Gubernur Aceh soal Shalat Berjamaah dan Pengajian di Sekolah

March 17, 2025
Renungan Akhir Tahun: Tutup Mata, Rapatkan Gigi, Berserah Diri Pada Allah Taala

Renungan Akhir Tahun: Tutup Mata, Rapatkan Gigi, Berserah Diri Pada Allah Taala

January 5, 2026
ASN Kemenag Harus Jadi Guardian of the Faith

ASN Kemenag Harus Jadi Guardian of the Faith

August 9, 2025
OJK Diminta Bantu Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa

OJK Diminta Bantu Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa

August 29, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.