• Tentang Kami
Sunday, September 13, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
July 29, 2026
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

Ilustrasi. (AI)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Fajri
Kepala Sekolah & Pegiat Literasi

Komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat penanganan terhadap praktik LGBT patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan masyarakat Aceh. Di tengah derasnya arus globalisasi, perubahan budaya, dan penetrasi media digital yang begitu masif, perhatian pemerintah terhadap persoalan moral merupakan bagian dari tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA

Hari Literasi, AI, dan Cara Berpikir

Lulusan Seni 2026-2030: Menghubungkan Pendidikan, Profesi, dan Kebudayaan Aceh

Namun, apresiasi tersebut tidak seharusnya menghentikan ruang untuk bermuhasabah. Justru dari sinilah muncul sebuah pertanyaan yang lebih mendasar.

Jika salah satu tujuan utama syariat Islam adalah mencegah lahirnya kemungkaran dan menjaga kemaslahatan masyarakat, apakah menguatnya kembali isu LGBT tidak seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana penegakan syariat di Aceh telah memenuhi fungsi-fungsi utamanya?

Pertanyaan ini bukanlah bentuk keraguan terhadap syariat. Bagi seorang Muslim, syariat adalah petunjuk Allah yang sempurna. Yang layak dievaluasi bukan syariatnya, melainkan sejauh mana kita telah menegakkannya secara utuh.

Dalam khazanah ushul fikih, para ulama menjelaskan bahwa syariat hadir untuk mewujudkan kemaslahatan (jalb al-maṣāliḥ) dan mencegah kerusakan (dar’ al-mafāsid). Imam al-Syathibi menjelaskan bahwa syariat bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Bahkan, salah satu fungsi sanksi dalam Islam adalah sebagai zawājir, yaitu pencegah agar masyarakat tidak mengulangi atau meniru pelanggaran yang sama.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan syariat tidak hanya terletak pada terlaksananya hukuman, tetapi juga pada berhasil tidaknya syariat membangun masyarakat yang semakin jauh dari berbagai bentuk kemungkaran. Di sinilah Aceh patut melakukan refleksi atau muhasbah itu.

Selama ini, pembicaraan tentang syariat sering kali lebih banyak berkisar pada qanun, razia, dan pelaksanaan hukuman. Padahal syariat jauh lebih luas daripada itu.

Bukankah syariat juga menghendaki hidupnya shalat berjamaah di masjid? Bukankah syariat juga menghendaki keluarga yang kokoh, pendidikan yang melahirkan generasi beradab, pemimpin yang amanah, pedagang yang jujur, media yang mendidik, dan masyarakat yang menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai budaya? Dan sebagainya.

Jika demikian, sudahkah seluruh dimensi itu menjadi wajah penegakan syariat di Aceh? Ataukah perhatian kita lebih banyak tersedot pada aspek penindakan, sementara fungsi-fungsi pembinaan dan pencegahan belum mendapatkan porsi perhatian yang seimbang?

Shalat berjamaah adalah contoh yang paling sederhana. Lima kali sehari azan berkumandang memanggil kaum Muslim menuju rumah Allah. Rasulullah SAW memberikan perhatian yang sangat besar terhadap shalat berjamaah. Para ulama bahkan menjadikannya sebagai salah satu syiar yang membedakan hidup atau tidaknya denyut keislaman sebuah masyarakat.

Lalu, beranikah kita bertanya dengan jujur, apakah masjid-masjid kita telah benar-benar hidup? Apakah shalat berjamaah, terutama pada waktu Subuh, telah menjadi budaya masyarakat? Jika syiar Islam yang paling mendasar saja belum sepenuhnya hidup, sudahkah kita merasa puas bahwa syariat telah benar-benar tegak?

Pertanyaan yang sama juga layak diajukan ketika media sosial dipenuhi konten-konten yang mempertontonkan kata-kata kasar, candaan yang menjurus pada pornografi, perilaku yang jauh dari adab, bahkan tidak sedikit berasal dari masyarakat yang hidup di bumi Serambi Mekkah. Tentu tidak adil menjadikan konten-konten itu sebagai wajah seluruh rakyat Aceh. Namun, fenomena tersebut setidaknya mengingatkan bahwa pekerjaan membangun akhlak belum selesai. Syariat belum sepenuhnya menjelma menjadi budaya; ia masih sering berhenti sebagai regulasi.

Di sisi lain, Aceh juga terus diuji oleh berbagai musibah. Hampir setiap tahun banjir melanda berbagai daerah. Rumah-rumah terendam, jembatan putus, aktivitas ekonomi lumpuh, sekolah terganggu, dan ribuan warga harus mengungsi. Tidak ada seorang pun yang berhak memastikan bahwa musibah-musibah itu merupakan hukuman dari Allah. Itu adalah wilayah ilmu-Nya semata.

Bukankah musibah itu datang sebagai alarm pengingat untuk bermuhasabah? Bolehkah kita bertanya, sudahkah kita benar-benar memuliakan syariat sebagaimana yang Allah kehendaki? Sudahkah syariat hidup di rumah-rumah kita, di sekolah-sekolah kita, di masjid-masjid kita, di kantor-kantor pemerintahan kita, bahkan di ruang digital kita? Ataukah tanpa kita sadari, syariat lebih sering hadir sebagai identitas dan simbol, sementara ruhnya belum sepenuhnya membentuk perilaku masyarakat?

Karena itu, menguatnya kembali isu LGBT seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai persoalan penegakan hukum. Ia juga menjadi cermin untuk mengevaluasi apakah fungsi pencegahan syariat telah benar-benar bekerja. Sebab syariat yang berhasil bukanlah syariat yang paling banyak menghukum, melainkan syariat yang paling berhasil mencegah lahirnya pelanggaran.

Aceh tidak sedang kekurangan qanun. Aceh juga tidak kekurangan lembaga penegak syariat. Yang terus perlu kita ikhtiarkan adalah menghidupkan ruh syariat itu sendiri.

Ruh itu tampak ketika masjid kembali menjadi pusat kehidupan umat. Ketika shalat berjamaah menjadi kebiasaan. Ketika keluarga menjadi benteng pertama pembinaan akhlak. Ketika sekolah melahirkan generasi yang mencintai ilmu sekaligus menjaga adab. Ketika media sosial dipenuhi dakwah, ilmu, dan keteladanan, bukan umpatan dan hiburan yang menggerus rasa malu. Ketika para pemimpin lebih dahulu menjadi teladan sebelum meminta masyarakat menaati aturan.

Yang mungkin masih kita perlukan adalah menghadirkan syariat sebagai peradaban. Sebab syariat tidak diturunkan semata-mata untuk ditegakkan melalui pasal-pasal hukum, melainkan untuk membentuk manusia, menjaga masyarakat, dan mencegah kerusakan sebelum ia tumbuh menjadi kenyataan.

Karena itu, ketika pemerintah menyatakan komitmennya memberantas LGBT, dukungan masyarakat tentu penting. Namun, dukungan yang lebih besar adalah menjadikan momentum ini sebagai muhasabah bersama. Sebab jika salah satu tujuan syariat adalah pencegahan, maka pertanyaan yang paling layak kita renungkan bukan hanya “siapa yang harus ditindak?”, melainkan “sudahkah penegakan syariat yang kita bangun benar-benar menghadirkan daya cegah sebagaimana yang dikehendaki syariat itu sendiri?”

Baca juga: Mualem Soroti Penyebaran LGBT di Aceh, Pemerintah Siapkan Tim Terpadu dan Revisi Pergub

Tags: AcehLGBTopiniPemerintah AcehSyariat
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Hari Literasi, AI, dan Cara Berpikir
Opini

Hari Literasi, AI, dan Cara Berpikir

by SAGOE TV
September 9, 2026
Lulusan Seni 2026-2030 Menghubungkan Pendidikan, Profesi, dan Kebudayaan Aceh
Opini

Lulusan Seni 2026-2030: Menghubungkan Pendidikan, Profesi, dan Kebudayaan Aceh

by SAGOE TV
September 7, 2026
Risnawati Ridwan
Opini

Desil di Atas Kertas, Akses Pendidikan dan Kesehatan menjadi Taruhan

by SAGOE TV
September 6, 2026
Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026
Opini

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026

by SAGOE TV
September 2, 2026
Setelah Dislokasi Epistemik Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK
Opini

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

by SAGOE TV
August 31, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara? Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

September 10, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

September 12, 2026
Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

September 11, 2026
Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

September 11, 2026
Risnawati Ridwan

Desil di Atas Kertas, Akses Pendidikan dan Kesehatan menjadi Taruhan

September 6, 2026
Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

RSUDZA Banda Aceh Kini Miliki Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat

RSUDZA Banda Aceh Kini Miliki Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat

June 15, 2025
Beasiswa S3 Timur Tengah 2026 dari Pemerintah Aceh Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa S3 Timur Tengah 2026 dari Pemerintah Aceh Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

May 16, 2026
Rektor USK

Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Ditutup 27 Maret, Ini Pesan Rektor USK

March 25, 2025
Jelang Idul Adha, Ratusan Petugas Kebersihan Banda Aceh Terima Zakat

Jelang Idul Adha, Ratusan Petugas Kebersihan Banda Aceh Terima Zakat

June 4, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.