BANDA ACEH | SAGOE TV – Enam persoalan mendesak di Aceh menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 23 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan sejumlah isu prioritas yang harus segera ditangani, mulai dari tambang ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelaksanaan shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana hingga illegal logging.
“Masalah pertambangan ilegal, karhutla, shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.
Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.
Dalam rapat tersebut, kata Nurlis, Gubernur Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap. “Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem dalam rapat tersebut.
Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” katanya.
Penanganan tambang ilegal, kata Nasir, di antaranya adalah sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota.
“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Pesisir Barat Aceh. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” ujar Nasir.
Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah mengimbau para Bupati/Wali Kota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. “Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” katanya.
Mengenai LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), dalam paparan Sekda Nasir, disebutkan telah masifnya penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. “Aktivitas mereka terindikasi di cafe atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym,” kata Nasir.
Sekda juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.
Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif. “Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” ujarnya.
Sedangkan mengenai Shalat Berjamaah, Sekda Nasir memaparkan bahwa Gubernur Mualem telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh.
“Namun, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,” kata Nasir. “Belum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat.”
Dampaknya, kata Nasir, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat. ”Karena itu perlu mengeluarkan seruan FORKOPIMDA Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,” kata Nasir.
Mengenai bencana banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025 laly, Forkopimda sepakat untuk menetapkan status masih masa transisi, jadi belum masuk ke rehabilitasi-rekonstruksi. Gubernur mengambil keputusan sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta rapat Forkopimda.
Penanganan ilegal loging menjadi perhatian serius Gubernur Mualem, sebab ia menganggap berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Aceh. “Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal loging ini dihentikan.[]




















