• Tentang Kami
Sunday, September 6, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Desil di Atas Kertas, Akses Pendidikan dan Kesehatan menjadi Taruhan

SAGOE TV by SAGOE TV
September 6, 2026
in Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Risnawati Ridwan

Risnawati Ridwan

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risnawati Ridwan
ASN pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Matahari baru naik sepenggalah. Apel pagi baru saja selesai. Petugas bagian pelayanan dan pengaduan baru saja  memulai aktivitas di ruang pelayanan kantor kami. Suara pendingin udara berhembus lembut. Para petugas masih bercanda sambil menyambut hari baru. Sudah terbayang tugas berat hari ini. Berita di media online kembali viral. Apalagi kalau bukan tentang desil. Dan masyarakat akan mendatangi kantor kami untuk mencari informasi dan menyampaikan keluhan tentang status desil mereka.

Seorang ibu paruh baya telah menunggu di kursi. Beliau ingin mengurus surat desil yang diminta pihak sekolah untuk kelengkapan data anaknya yang mendapatkan beasiswa pendidikan di sekolahnya. Setelah dicek, ternyata beliau berada dalam desil 5. Secara nasional, mereka tidak mendapatkan bantuan Program PKH dan Program Sembako lagi, mereka hanya mendapatkan bantuan Penerima Bantuan Iuran atau dikenal dengan PBI-JKN. Secara dokumen, kondisi si ibu di atas kertas beliau tidak mendapatkan lagi bantuan pemerintah.

BACA JUGA

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

Bagi kami, warga Aceh, keributan yang disebabkan oleh desil ini bukanlah pertama kali. Pada awal tahun, kehebohan dimulai karena munculnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang berisikan pasal bahwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diperuntukkan bagi penduduk Aceh yang berada pada desil 6 dan 7 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini menjadi sumber keributan, karena kebijakan sebelumnya menyebutkan bahwa penerima JKA adalah seluruh warga yang memiliki KTP Aceh yang akan mendapatkan layanan kesehatan. Namun, pada bulan Mei 2026, peraturan tersebut dicabut dan tidak lagi berlaku.

Peristiwa tukang becak yang berada dalam desil tinggi menunjukkan bahwa kemampuan negara mengelola satu data masih berada di bawah standar. Masyarakat yang tidak memahami regulasi proses pendataan, dan mekanisme birokrasi, membuat mereka berada dalam kebingungan dan ketakutan. Masyarakat kecil tidak benar-benar peduli dan paham bahwa harga emas dunia naik, harga minyak dunia melonjak, mereka hanya tahu bahwa hidup mereka menjadi masalah saat keluarga mereka tidak dapat mengakses pendidikan dan kesehatan dasar dengan mudah.

Suara pendiri negara ini telah termaktub di dalam Pasal 34 Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945, “Negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, memberikan hak atas perlindungan dasar bagi kelompok rentan tersebut”. Berdasarkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 sebesar 22,93 juta orang (Sumber: Berita Resmi Statistik No. 80/08/Th. XXIX, 5 Agustus 2026), dapat dikalkulasikan bahwa sebesar itulah jumlah warga negara ini yang mengalami kekhawatiran terhadap akses pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Dalam tulisan ini, saya tidak membahas  proses dan mekanisme pendataan yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang, tetapi kita harus melihat bahwa data yang dihasilkan menimbulkan keresahan yang masif sehingga dapat mengganggu peranan sosial kemasyarakatan.

Di saat yang sama, pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar seluruh program bantuan sosial dan perlindungan masyarakat. Bahasa sederhananya begini, bantuan pemerintah tidak boleh lagi menggunakan metodologi “kira-kira” dalam pemberian bantuan sosial. Negara ingin memastikan bahwa yang menerima bantuan memang benar-benar warga yang membutuhkan.

Di sinilah istilah “desil” mulai ramai dibicarakan. Bagi sebagian masyarakat, kata desil terdengar seperti istilah sains yang terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal sebenarnya konsepnya sederhana. Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran atau kondisi ekonomi. Masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 berarti kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Jadi, ketika pemerintah berbicara tentang desil 1 sampai 5, artinya pemerintah sedang membahas separuh masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah.

Penyebab munculnya kisruh desil ini adalah pemetaan dan penentuan desil sebuah keluarga yang memakai standar nasional. Artinya, ada angka acuan yang dipakai di seluruh negeri, padahal kondisi sosial ekonomi masyarakat satu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya. Padahal ada acuan yang paling mudah dipahami, dan acuan tersebut berbeda di setiap provinsi, munculnya range upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja penerima upah yang menjadi salah satu variabel perhitungan statistik.

Ketakutan masyarakat terhadap desil tinggi adalah hilangnya kesempatan untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang murah. Adanya bantuan dari pemerintah untuk dua unsur ini, tentu saja memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apalagi, kondisi negara tidak baik-baik saja. Masyarakat sudah memahami bahwa mereka yang berada pada desil rendah tidak serta-merta mendapatkan bantuan sosial seperti Program PKH dan Program Sembako.

Seperti kasus si ibu yang datang ke kantor kami. Di atas kertas, beliau berada pada posisi desil tinggi yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah lagi. Padahal beliau berada di posisi garis bawah pra sejahtera. Namun, kesempatan mendapatkan akses pendidikan menjadi hilang hanya karena selembar kertas tidak mendukung beliau. Sedangkan pada kenyataannya, beliau hanyalah ibu pekerja di kantin sekolah yang dulunya masih mendapatkan Program PKH dan Program Sembako dan sekarang telah hilang karena desilnya meningkat.

Jika desil menjadi penyebab dan taruhannya adalah tidak mendapatkan hak warga negara berupa akses pendidikan dan layanan kesehatan yang murah, bukan tidak mungkin negara besar ini tidak bisa mencapai visi Indonesia Emas, di mana Indonesia menjadi negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan saat merayakan ulang tahun ke-100 pada tahun 2045. Akses pendidikan dan layanan kesehatan adalah kunci utama bagi warga negara untuk menjadi sejahtera.

Tags: DesilkesehatanopinipendidikanRisnawati
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026
Opini

Sekolah Gratis, Bersekolah Tidak: Refleksi Hardikda 2026

by SAGOE TV
September 2, 2026
Setelah Dislokasi Epistemik Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK
Opini

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

by SAGOE TV
August 31, 2026
Dek Din Syamsuddin
Opini

Menyoroti Site Plan PSN yang Mengabaikan Aspel Sosial Masyarakat di Kawasan Kopelma Darussalam Banda Aceh

by SAGOE TV
August 23, 2026
Remaja Aceh di Persimpangan NKRI, Merdeka, dan Ruang Kosong Tokoh Idola_Irwandi
Opini

Remaja Aceh di Persimpangan: NKRI, “Merdeka”, dan Ruang Kosong Tokoh Idola

by SAGOE TV
August 21, 2026
Dek Din Syamsuddin
Opini

Menjaga Jiwa Kota: Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional

by SAGOE TV
August 20, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 5, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

September 4, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

September 5, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026

EDITOR'S PICK

Delegasi Kedubes Selandia Baru Kunjungi Aceh

Delegasi Kedubes Selandia Baru Kunjungi Aceh

September 24, 2025
7 Mahasiswa Internasional Kuliah Pascasarjana di USK, Tekuni AI hingga Ilmu Kebencanaan

7 Mahasiswa Internasional Kuliah Pascasarjana di USK, Tekuni AI hingga Ilmu Kebencanaan

September 2, 2026
M Nasir Djamil; Muzakir Manaf Kawannya Prabowo.

M Nasir Djamil; Muzakir Manaf Kawannya Prabowo.

July 20, 2024
Miftahul Hamdi Harap Pemain Baru Persiraja Cepat Adaptasi Jelang Championship 2025/26

Miftahul Hamdi Harap Pemain Baru Persiraja Cepat Adaptasi Jelang Championship 2025/26

August 8, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.