Oleh: Tarmizi
Aktivis 98 dan Anggota Dewan Pembina The Aceh Institute
Membuka Pagar: Contoh dari Dunia Luar
Di banyak negara maju maupun berkembang, universitas tidak lagi menjadi “menara gading” yang terpisah dari realitas sosial. Di Jerman, misalnya, universitas didesain sebagai mitra pembangunan lokal: hasil riset pertanian langsung diserahkan kepada petani, laboratorium teknik bekerja sama dengan pengrajin setempat, dan dosen serta mahasiswa hadir secara berkelanjutan memecahkan masalah sanitasi, energi, dan ekonomi warga . Di Filipina, model service-learning menggabungkan pembelajaran akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat—programnya tidak berhenti saat laporan selesai, melainkan dirancang agar warga mampu melanjutkannya sendiri setelah kampus pergi . Bahkan di beberapa negara Afrika, perguruan tinggi justru didirikan di tengah wilayah pedesaan agar ilmu pengetahuan langsung meresap ke kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia sendiri, ada contoh keberhasilan yang patut ditiru. Beberapa universitas di Jawa dan Bali telah mengubah paradigma pengabdian masyarakatnya: tidak lagi sekadar membagikan bantuan sesaat, melainkan membangun kemitraan jangka panjang. Dosen dan peneliti mendampingi warga meningkatkan mutu kopi, merancang sistem irigasi hemat air, hingga membantu mengurus hak kelola hutan. Hasilnya: pendapatan warga naik, masalah sosial menurun, dan kampus pun mendapat bahan riset yang relevan serta aplikatif.
Mengapa Kesenjangan Ini Terjadi di Darussalam?
Jika dibandingkan, apa yang terjadi di lingkungan Unsyiah dan UIN Ar-Raniry menunjukkan adanya celah sistemik. Ada beberapa alasan mendasar mengapa “tembok tak kasat mata” ini kokoh berdiri:
Pertama, sistem penilaian kampus yang lebih mementingkan jumlah publikasi ilmiah daripada dampak nyata. Dosen dan peneliti lebih didorong menulis makalah berbahasa Inggris di jurnal internasional ketimbang mengubah pengetahuannya menjadi solusi yang bisa dipahami dan digunakan petani, nelayan, atau pedagang kecil. Dana riset pun lebih mudah didapat jika topiknya bersifat teoritis ketimbang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat .
Kedua, pola pengabdian masyarakat yang prosedural ketimbang substantif. Seperti disinggung sebelumnya, KKN dan penyuluhan sering menjadi kewajiban administratif semata. Waktu yang singkat, pendekatan yang sepihak, dan tidak ada mekanisme pemantauan jangka panjang membuat program ini hanya menjadi “karpet merah sesaat” tanpa meninggalkan bekas kemandirian.
Ketiga, minimnya ruang dialog sejajar. Warga sekitar jarang dilibatkan dalam merumuskan prioritas kampus. Pertanyaan “apa yang kamu butuhkan?” jarang diajukan, diganti dengan asumsi “ini yang kami anggap baik untukmu”. Akibatnya, ilmu yang diajarkan sering kali tidak menyentuh akar masalah: meski kampus memiliki pakar ekonomi, petani tetap kesulitan menjual hasil panennya; meski ada dosen kesehatan, sanitasi lingkungan di gampong sekitar masih jauh dari layak.
Harga dari Sebuah Istana Tertutup
Menutup diri dari lingkungan sekitar memiliki konsekuensi mahal. Dana negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya seolah habis hanya untuk memelihara kehidupan di dalam pagar: membangun gedung megah, melengkapi laboratorium yang jarang dimanfaatkan masyarakat, dan menyelenggarakan seminar yang pesertanya hanya kalangan akademisi. Sementara di luar, generasi muda masih kekurangan akses pelatihan keterampilan, produk lokal Aceh belum naik nilainya, dan berbagai persoalan sosial tak kunjung menemukan solusi ilmiah yang tepat.
Yang paling disayangkan adalah hilangnya kesempatan menciptakan warisan pengetahuan. Kampus seharusnya menjadi jembatan antara tradisi lokal dan ilmu modern, melahirkan inovasi yang akar budayanya kental namun mutunya setara standar nasional bahkan internasional. Jika hanya menjadi istana yang menjaga ilmunya sendiri, maka dua universitas besar ini kehilangan hakikatnya sebagai milik rakyat.
Membuka Kembali Pintu Gerbang
Kondisi “Kraton Darussalam” ini bukan takdir yang abadi. Perubahan dimulai dengan menjawab pertanyaan dasar: Apakah kampus ada untuk melayani ilmu, atau ilmu ada untuk melayani masyarakat?
Diperlukan reformasi mendasar: penilaian kinerja dosen tidak hanya berdasar jumlah tulisan, tapi juga seberapa jauh ilmunya bermanfaat bagi orang banyak. Dana riset harus dialokasikan secara proporsional untuk topik-topik nyata yang diajukan bersama masyarakat. Program pengabdian diubah dari seremonial menjadi kemitraan berkelanjutan yang mengukur keberhasilan dari perubahan nyata: peningkatan pendapatan, sanitasi yang membaik, atau munculnya warga yang makin percaya diri dan berilmu .
Darussalam bukan tanah milik segelintir intelektual. Ia adalah aset seluruh rakyat Aceh. Jangan sampai kampus yang didirikan dengan darah dan keringat rakyat ini akhirnya hanya menjadi istana indah yang dikelilingi masyarakat yang tetap “kering ilmu”. Sudah saatnya tembok tak kasat mata itu dirobohkan, agar ilmu yang bersemi di dalamnya benar-benar mengalir membasahi kekeringan pengetahuan, menyejukkan, dan menyejahterakan segenap anak negeri.[]




















