• Tentang Kami
Monday, April 20, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

SAGOE TV by SAGOE TV
June 25, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N. Mulyana (kiri) dalam Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana yang digelar Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (25/6/2025). Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Plt Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Asep N. Mulyana, menyatakan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR perlu mencerminkan perkembangan sosial-hukum nasional, termasuk kearifan lokal seperti hukum syariah di Aceh serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.

Pernyataan itu disampaikan Plt Wakil Jaksa Agung saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana yang digelar Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

Seminar bertema “Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, baik secara luring maupun daring.

Dalam paparannya, Asep menekankan pentingnya integrasi sistem peradilan pidana di Indonesia melalui pendekatan kolaboratif antarunsur penegak hukum. Sistem ini, kata dia, bukan sekadar pembagian tugas formal, tetapi juga harus berbasis nilai, efisiensi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma hukum pidana dari orientasi hukuman ke arah pemulihan keadilan. Hal ini mencakup pemberian sanksi alternatif seperti kerja sosial untuk pelanggaran ringan, sebagaimana diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.

“Hukum bukan hanya untuk aparat. KUHAP yang baru harus memberi ruang bagi keadilan yang substantif, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan pelaku,” kata Asep.

Ia juga menekankan bahwa teknologi informasi harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional, terutama untuk mengatasi kendala geografis seperti koordinasi kejaksaan dan kepolisian di wilayah terpencil.

Baca Juga:  Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Darul Kamal

Dalam konteks Aceh, Asep menegaskan bahwa penegakan hukum syariah harus berjalan berdampingan dengan prinsip negara hukum Indonesia. Ia menilai, pengalaman Aceh menjadi cerminan bagaimana kearifan lokal dapat diakomodasi secara konstitusional.

Ketua Program Studi Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas menyatakan bahwa sejumlah rekomendasi penting juga disampaikan dalam forum ini terkait posisi hukum syariah di Aceh dalam pembaruan KUHAP.

Guru Besar Hukum UIN Ar-Raniry ini menyebut bahwa KUHAP baru perlu mengakui keberadaan sistem hukum pidana berbasis syariat Islam yang telah dijalankan di Aceh.

“Aceh telah memiliki hukum pidana materil melalui Qanun No. 6 Tahun 2014 dan hukum acara jinayat melalui Qanun No. 7 Tahun 2013. Keduanya harus menjadi bagian yang diakui dalam KUHAP nasional,” kata Syahrizal.

Menurutnya, penegasan kewenangan lembaga penegak hukum syariah seperti kepolisian syariah, penyidik PPNS, Kejaksaan Syariah, dan Mahkamah Syar’iyah harus secara eksplisit diatur dalam KUHAP. Ia menekankan pentingnya integrasi lembaga ini dalam kerangka integrated criminal justice system yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Tak hanya itu, seminar juga mendorong pengakuan terhadap praktik peradilan adat di Aceh sebagai mekanisme penyelesaian tindak pidana ringan. Proses ini dianggap selaras dengan prinsip mediasi penal dalam Islam, melalui konsep sulh (perdamaian) dan afw (pemaafan), yang dinilai efektif untuk menjaga harmoni sosial.

Selain Prof Asep dan Prof Syahrizal, seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Dr Pujiyono Suwadi (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Prof Dr Topo Santoso (Guru Besar Hukum Pidana UI), Prof Dr Faisal dan Prof Dr Mohd Din (Guru Besar Fakultas Hukum USK). []

Tags: acehJaksa AgungKearifan LokalKejaksaanKUHAPNasionalSeminarTeknologiUIN Ar-Raniry
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh
News

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti
News

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

by SAGOE TV
April 20, 2026
Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar
News

Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji
News

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Musriadi Aswad
News

Musriadi Aswad Terpilih sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Aceh Besar

by SAGOE TV
April 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

April 17, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026

EDITOR'S PICK

Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum Dibuka untuk Jemaah Haji

Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum Dibuka untuk Jemaah Haji, Pemerintah Aceh Apresiasi Hutama Karya

June 2, 2025
Sudah Lima Hari Tak Terhubung dengan Keluarga di Aceh Timur, Pemain Persiraja Ini Cemas

Sudah Lima Hari Tak Terhubung dengan Keluarga di Aceh Timur, Pemain Persiraja Ini Cemas

November 30, 2025
Petani Sabang Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Herbisida Oplosan

Petani Sabang Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Herbisida Oplosan

May 12, 2025
Era Digital, Plt Sekda Aceh Minta Pejabat Administrator Lebih Responsif dan Inovatif

Era Digital, Plt Sekda Aceh Minta Pejabat Administrator Lebih Responsif dan Inovatif

July 8, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.