• Tentang Kami
Wednesday, November 5, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Revisi UUPA, Baleg DPR RI Libatkan Jusuf Kalla untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Perdamaian

SAGOE TV by SAGOE TV
September 12, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Revisi UUPA, Baleg DPR RI Libatkan Jusuf Kalla untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Perdamaian

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla, guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Revisi ini diarahkan untuk memperkuat kewenangan otonomi khusus Aceh, menyesuaikan dengan regulasi nasional, sekaligus memastikan semangat perdamaian MoU Helsinki tetap terjaga.

Membuka rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal, serta penyelarasan dengan berbagai regulasi nasional seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu, dan UU Desa.

BACA JUGA

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

“Pemerintahan Aceh merupakan bentuk otonomi khusus sebagai wujud pengakuan atas kekhususan sejarah, budaya, dan aspirasi politik masyarakat Aceh. Revisi ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki,” jelas Bob Hasan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bob menekankan bahwa revisi UU harus mampu memperkuat kewenangan Pemerintahan Aceh dan mencerminkan butir-butir penting dalam MoU Helsinki.

“Poin-poin MoU mencakup pengakuan kekhususan Aceh, pembentukan pemerintahan Aceh, partai politik lokal, pemilu dan demokrasi, pengelolaan sumber daya alam, hak asasi manusia, amnesti dan reintegrasi, serta dana otonomi khusus,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut Bob, revisi ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang memastikan implementasi penuh semangat perdamaian dan keadilan.

“Kami memerlukan masukan pandangan dari Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla terhadap substansi pengaturan agar RUU ini benar-benar mencerminkan semangat perdamaian MoU Helsinki dan kebutuhan masyarakat Aceh secara adil dan konstitusional,” tegasnya.

Baca Juga:  Mari Gerakkan Literasi Berbasis Al-Qur’an

Bob Hasan juga menyoroti pentingnya memasukkan aspek filosofis dalam pembahasan revisi.

“Saya ingin hal ini lebih banyak ditarik dalam hal filosofisnya, semangat sebagai abstraksi dan inspirasi, agar betul-betul poin-poin tentang sumber daya alam, otonomi khusus, partai politik, dan penyesuaian kelembagaan dapat tercermin,” ujarnya.

Selain itu, Bob menegaskan bahwa revisi UU harus memberikan kepastian hukum dalam pengaturan pengelolaan sumber daya alam, pembagian dana otonomi khusus, serta peran partai politik lokal dalam sistem demokrasi di Aceh. Penyesuaian kelembagaan dan qanun daerah juga menjadi salah satu fokus agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

“Secara keseluruhan, revisi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat otonomi khusus Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal,” ujar Bob Hasan.

Ketua Baleg DPR RI itu menegaskan pentingnya revisi UU Pemerintahan Aceh sebagai langkah pembaruan regulasi setelah lebih dari 20 tahun diberlakukan. “Revisi ini kita lakukan karena sudah saatnya melakukan updating perjalanan-perjalanan, terutama terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) yang 20 tahun sekali perlu perbaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RDPU yang digelar Baleg DPR RI tersebut membahas evaluasi pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh sekaligus menggali pengalaman dan pandangan Jusuf Kalla mengenai proses perdamaian Aceh yang menghasilkan Perjanjian Helsinki. Baleg berkomitmen agar revisi UU ini tetap selaras dengan semangat perjanjian damai, sekaligus menjawab kebutuhan aktual di bidang tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kata Bob Hasan, revisi yang akan dilakukan mencakup sejumlah ketentuan penting. “Yang kita revisi itu banyak tentang dana, partai politik, tentang luasan areal, batas zona, dan sebagainya.”

Baca Juga:  Program Akselerasi Pendidikan Tenaga Medis Diluncurkan, Wagub Aceh Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan

Meski demikian, ia menegaskan revisi UU Pemerintahan Aceh tidak akan disamakan dengan pengaturan otonomi khusus di daerah lain, mengingat perbedaan proses politik dan latar belakang sejarah masing-masing daerah. Ia pun berharap, revisi tersebut mampu memperkuat martabat dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Tentu dignity, prosperity, martabat, dan kesejahteraan,” ujar Bob Hasan. []

Tags: acehBalegDPR RIjusuf kallaPerdamaianRevisi UUUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi
Nasional

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

by SAGOE TV
November 5, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

by SAGOE TV
November 4, 2025
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

by SAGOE TV
November 3, 2025
Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial
Nasional

Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial

by SAGOE TV
November 1, 2025
Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh
Nasional

Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh

by SAGOE TV
October 9, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Dishub Aceh Perketat Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum Jelang Mudik Lebaran

Dishub Aceh Perketat Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum Jelang Mudik Lebaran

March 13, 2025
Podcast Pengalaman Orang Aceh dan Turki Jadi Imam di Amerika Serikat

Podcast: Pengalaman Orang Aceh dan Turki Jadi Imam di Amerika Serikat

March 8, 2025
Dua Buku Karya Penulis Aceh Masuk Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Dua Buku Karya Penulis Aceh Masuk Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

May 18, 2025
SMPN 10 Banda Aceh Ukir Sejarah, Juara Umum PUSKANTARA 2025

SMPN 10 Banda Aceh Ukir Sejarah, Juara Umum PUSKANTARA 2025

March 4, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.