SAGOE TV | BANDA ACEH – Laga antara PSMS Medan vs Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/26 pada 25 Oktober lalu berbuntut panjang. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada kedua tim akibat berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi selama pertandingan di Stadion Utama Sumatera Utara.
Dalam hasil sidang Komdis PSSI bertanggal 29 Oktober 2025, PSMS Medan dijatuhi tiga sanksi sekaligus dengan total denda mencapai Rp60 juta.
Pelanggaran pertama berupa pelemparan gulungan kertas ke area lapangan oleh penonton PSMS, yang membuat klub harus membayar denda sebesar Rp15 juta.
Tak berhenti di situ, Komdis juga menemukan adanya tiga suporter PSMS yang masuk ke area sisi lapangan di belakang gawang selatan, pelanggaran yang berujung pada denda Rp30 juta.
Sanksi ketiga diberikan akibat nyanyian provokatif dan penghinaan yang dilakukan sebagian suporter PSMS terhadap tim Persiraja dan perangkat pertandingan. Untuk pelanggaran ini, PSMS kembali diganjar denda Rp15 juta.
Sementara itu, Persiraja juga tidak luput dari sanksi. Seorang ofisial tim, Muhammad Yasir Syamsudin, dinyatakan melanggar disiplin karena melempar air minum kemasan ke arah penonton di tribun VIP Barat. Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp15 juta kepada tim berjuluk Laskar Rencong tersebut.
Untuk diketahui, pertandingan pekan ke-7 Pegadaian Championpship 2025/26 antara antara PSMS Medan dan Persiraja Banda Aceh di Stadion Utama Sumut berakhir dengan skor tipis 1-0 untuk kemenangan tim tuan rumah. Gol tunggal Rifal Lastori pada menit ke-14 menjadi penentu tiga poin bagi Ayam Kinantan.
Meski harus bermain dengan 10 pemain setelah Ichlasul Qadri diganjar kartu merah di menit ke-57, PSMS sukses mempertahankan keunggulan hingga peluit akhir. []




















