• Tentang Kami
Tuesday, April 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rektor UTU Sarankan Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

Anna Rizatil by Anna Rizatil
December 17, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Rektor UTU Sarankan Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

Dampak banjir di Aceh Tamiang. Foto: Khalis

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV — Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh Barat, Prof. Ishak Hasan, menyarankan Pemerintah Pusat menetapkan status Bencana Nasional atas kondisi yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Prof. Ishak menilai, melihat realitas di lapangan, pemerintah sudah seharusnya menaikkan status tersebut. Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat membuka ruang bagi dunia internasional untuk membantu Aceh, sebagaimana yang terjadi saat bencana tsunami 2004 silam.

BACA JUGA

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

“Dari masifnya bencana yang terjadi, sebenarnya pemerintah sudah boleh menaikkan status sebagai Bencana Nasional,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Prof. Ishak tidak menampik bahwa pemerintah saat ini telah bekerja maksimal. Namun, untuk mempercepat penanganan dan pemulihan, ia menilai perlu adanya keterlibatan pihak internasional.

“Itu sebenarnya tidak bertentangan dengan regulasi. Saya kira, jika pemerintah mau, meskipun tidak menaikkan status menjadi Bencana Nasional, setidaknya bisa membuka ruang agar pihak internasional dapat masuk membantu,” sarannya.

Saat ini beberapa negara memiliki empati terhadap musibah yang melanda Aceh. Karena itu, sebut Prof Ishak, pemerintah tidak perlu menutup pintu bagi dunia internasional apalagi khawatir akan kehadiran mereka.

“Bukan berarti kita tidak mampu, tetapi empati internasional itu ada. Mereka juga merasakan penderitaan masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus melihat persoalan ini lebih luas dari aspek kemanusiaan,” ujarnya.

“Kalaupun tidak menaikkan status menjadi Bencana Nasional, setidaknya pemerintah bisa membuka kran bantuan internasional. Apalagi lembaga-lembaga resmi seperti UNDP dan UNICEF di bawah PBB, atau lembaga donor lainnya seperti NGO internasional, tentu saja diperbolehkan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub

Prof. Ishak menambahkan, saat ini sektor produksi di Aceh, mulai dari hulu, menengah, hingga hilir, mengalami kerusakan. Dengan adanya bantuan internasional, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih cepat.

“Jika pemerintah tetap bertahan dengan tidak membuka ruang, justru akan menimbulkan kecurigaan publik. Pertanyaannya, ada apa sehingga pemerintah tidak membuka akses bantuan internasional?” tutupnya.[]

Tags: Bencana AcehBencana NasionalPemerintahRektor UTUStatus
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh
News

Bantuan Rp260 Miliar dari Sumut untuk Aceh Diserahkan di Forum APEKSI Banda Aceh

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti
News

Tenaga Medis dan Dokter Spesialis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Layanan Poliklinik Terhenti

by SAGOE TV
April 20, 2026
Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar
News

Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan untuk Dinas Pangan Aceh Besar

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji
News

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

by Anna Rizatil
April 20, 2026
Musriadi Aswad
News

Musriadi Aswad Terpilih sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Aceh Besar

by SAGOE TV
April 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

April 17, 2026
Pemain Persiraja Banda Aceh

Persiraja vs Garudayaksa FC Malam Ini: Dek Gam Tekankan Harga Diri, Pemain Wajib Fight

April 19, 2026
6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

April 17, 2026

EDITOR'S PICK

PLN Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan Aceh, Pasokan Listrik Kembali Normal

PLN Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan Aceh, Pasokan Listrik Kembali Normal

October 3, 2025
Gubernur Aceh Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi dari Gampong Lamcarak

Gubernur Aceh Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi dari Gampong Lamcarak

April 7, 2025
MAA Abdya Batasi Mahar Nikah 5 Mayam, Siap Jadi Perbup atau Qanun

MAA Abdya Batasi Mahar Nikah 5 Mayam, Siap Jadi Perbup atau Qanun

February 6, 2026
Pj Gubernur Aceh Serahkan Cenderamata untuk Keluarga Pahlawan

Pj Gubernur Aceh Serahkan Cenderamata untuk Keluarga Pahlawan

August 17, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.