BANDA ACEH | SAGOE TV – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh yang diduga bergabung dengan tentara Rusia, pada dasarnya sudah tidak aktif secara kedinasan saat yang bersangkutan diduga berangkat ke luar negeri.
Marzuki menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan internal Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio memang sudah tidak memiliki niat melanjutkan karier sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang bersangkutan diketahui mulai meninggalkan dinas sejak 8 Desember 2025, saat diwawancarai wartawan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/1/2026).
“Dari hasil pendataan awal, yang bersangkutan memang sudah tidak ada niat lagi di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada 9 Desember dia mengurus paspor, kemudian membeli tiket dan berangkat pada 18-19 Desember melalui Cina. Diindikasikan saat ini sudah berada di sana,” ujar Marzuki.
Kapolda Aceh juga menegaskan bahwa secara administrasi dan etik, Bripda Muhammad Rio telah menjalani sejumlah proses penegakan disiplin. Yang bersangkutan tercatat telah tiga kali menjalani sidang pelanggaran, di antaranya terkait kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan dinas tanpa izin.
“Secara fisik sudah tidak aktif, dan yang bersangkutan sudah beberapa kali dijatuhi hukuman. Hasil sidang menyimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Brimob Polda Aceh,” katanya.
Marzuki juga memastikan bahwa telah ada rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Muhammad Rio, yang diputuskan beberapa waktu lalu melalui mekanisme sidang kode etik profesi Polri.
Terkait kemungkinan adanya anggota Polri lain yang terlibat atau mengikuti langkah serupa, Kapolda Aceh menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan data manifes perjalanan ke luar negeri, tidak ditemukan keterlibatan anggota Polri lainnya.
“Dari data manifes yang keluar negeri, tidak ada anggota Polri lain. Hanya dia sendiri,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Aceh memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti imigrasi dan bea cukai, guna memperoleh informasi awal terkait pergerakan anggota.
“Pengawasan internal tetap berjalan melalui Propam dan Irwasda. Kami juga memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak penerbit izin agar ada informasi awal jika terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Soal motif Bripda Muhammad Rio, termasuk dugaan faktor ekonomi atau iming-iming penghasilan lebih besar, Kapolda Aceh mengaku belum dapat memastikan karena belum bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
“Kalau motif, kami belum bisa mendalami karena belum bertemu langsung dengan orangnya. Itu masih sebatas cerita,” katanya.
Kapolda Aceh menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya doktrin dan loyalitas anggota Polri untuk menjaga rahasia negara dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita sudah punya doktrin. Jaga rahasia negara dan jaga negara Indonesia. Tapi memang tidak semua bisa diawasi secara sempurna,” pungkasnya. []




















