• Tentang Kami
Friday, October 23, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM di Aceh, Koalisi Sipil Minta Penyaluran Bantuan Diawasi Ketat

SAGOE TV by SAGOE TV
July 20, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima SK tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh. Foto: dok. KKR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang menerbitkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.1.6/602/2026 tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu di Aceh.

Koalisi sipil menilai kebijakan tersebut merupakan wujud konkret atas rekomendasi komprehensif yang telah diajukan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

BACA JUGA

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan langkah tersebut adalah momentum penting bagi 557 korban maupun ahli waris yang telah lama menanti pemulihan hak setelah puluhan tahun terdampak pelanggaran HAM. Berdasarkan data yang ditetapkan, sebanyak 309 orang akan menerima bantuan modal usaha, sementara 248 orang lainnya menerima layanan perbaikan rumah.

“Di balik langkah positif ini, koalisi menyoroti poin krusial dalam Keputusan Gubernur Aceh tersebut, yakni pentingnya penjelasan dengan terang benderang mengapa jumlah korban yang menerima reparasi komprehensif pada periode ini hanya sejumlah 557 orang khususnya kepada korban lainnya agar tidak ada kecemburuan sosial,” ujarnya lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, 20 Juli 2026.

Mengingat rekam jejak panjang dalam pengelolaan bantuan sosial di Aceh, kata dia, koalisi masyarakat sipil memandang perlu adanya mekanisme pengawasan yang sangat ketat untuk memastikan reparasi 557 korban pelanggaran HAM tersebut sampai ke tangan yang tepat tanpa ada pengurangan sedikit pun.

“Potensi manipulasi data, perubahan nama penerima (intervensi pihak lain), hingga praktik pemotongan anggaran di ‘tengah jalan’ adalah ancaman nyata yang dapat mencederai semangat pemulihan korban,” kata Azharul Husna.

Untuk memastikan reparasi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk menerapkan standar akuntabilitas tinggi dengan poin-poin berikut:

1. Mendesak Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk transparan dalam proses penyaluran. Mengingat perlindungan kerahasiaan identitas korban adalah mutlak, kami menekankan agar BRA tetap memberikan akses informasi mengenai progress penyaluran (seperti persentase realisasi, distribusi wilayah, dan alokasi anggaran) kepada KKR Aceh dan elemen masyarakat sipil. Data penerima hanya dapat diverifikasi melalui mekanisme yang aman dan tertutup oleh otoritas yang berwenang untuk menjamin tidak ada manipulasi atau “nama titipan” dalam daftar tersebut.

2. Bantuan harus disalurkan secara langsung kepada korban atau ahli waris yang berhak sesuai dengan SK Gubernur, tanpa melalui perantara yang berpotensi melakukan pemotongan anggaran atau pungutan liar.

3. Membuka kanal pengaduan masyarakat yang independen, serta mudah diakses dan terlindungi kerahasiaannya jika ditemukan indikasi penyelewengan, pungli, atau praktik tidak etis dalam proses penyaluran di lapangan.

4. Harus ada pengawasan yang partisipatif. Pengawasan ini tentu melibatkan KKR Aceh dan elemen masyarakat sipil sebagai mitra pemantau dalam setiap tahapan penyaluran untuk menjamin bahwa bantuan modal usaha dan layanan rumah benar-benar memenuhi standar kualitas dan tepat sasaran.

“Pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu merupakan upaya pemuliaan harkat dan martabat manusia. Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak dinodai oleh kepentingan pragmatis yang justru merugikan korban,” ujar Azharul Husna.[]

Tags: AcehBantuanKoalisiMasyarakat SipilPelanggaran HAMReparasi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok
News

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

by SAGOE TV
October 23, 2026
UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana
News

UIN Ar-Raniry Dorong Dakwah Jadi Solusi Sosial dan Penguat Masyarakat Pascabencana

by SAGOE TV
October 22, 2026
Mengapa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga Ini Penjelasan KPK
News

Mengapa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga? Ini Penjelasan KPK

by Husaini Ende
October 22, 2026
Dek Fadh Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
News

Dek Fadh Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

by SAGOE TV
October 22, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi
News

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

by SAGOE TV
October 22, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

1,2 Ton Sabu-Sabu Cair Disita di Pidie, 11 Orang Ditangkap Termasuk 2 Warga Tiongkok

October 23, 2026
Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

Dugaan Penggerebekan Pabrik Sabu-Sabu di Pidie Bikin Warga Terkejut, Polisi Masih di Lokasi

October 22, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026
Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

Wisuda 227 Lulusan, UIA Beri Hadiah Umrah untuk Prodi S1 Ekonomi Syariah Berpredikat Unggul

October 21, 2026

EDITOR'S PICK

Menkomdigi Meutya Hafid Dukung USK Aceh Lahirkan Talenta Digital

Menkomdigi Meutya Hafid Dukung USK Aceh Lahirkan Talenta Digital

March 22, 2025
Pemerintah Aceh Perluas Pasar UMKM lewat Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 di Medan

Pemerintah Aceh Perluas Pasar UMKM lewat Aceh Product Launch Collaboration Day 2026 di Medan

August 8, 2026
Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror Terhadap Jurnalis

Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror terhadap Jurnalis

March 22, 2025
Zul Ilmi Tambah Raihan Medali Emas untuk Aceh dari Angkat Besi

PON XXI 2024: Zul Ilmi Tambah Raihan Medali Emas untuk Aceh dari Angkat Besi

September 8, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.