• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM di Aceh, Koalisi Sipil Minta Penyaluran Bantuan Diawasi Ketat

SAGOE TV by SAGOE TV
July 20, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima SK tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh. Foto: dok. KKR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang menerbitkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.1.6/602/2026 tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu di Aceh.

Koalisi sipil menilai kebijakan tersebut merupakan wujud konkret atas rekomendasi komprehensif yang telah diajukan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

BACA JUGA

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan langkah tersebut adalah momentum penting bagi 557 korban maupun ahli waris yang telah lama menanti pemulihan hak setelah puluhan tahun terdampak pelanggaran HAM. Berdasarkan data yang ditetapkan, sebanyak 309 orang akan menerima bantuan modal usaha, sementara 248 orang lainnya menerima layanan perbaikan rumah.

“Di balik langkah positif ini, koalisi menyoroti poin krusial dalam Keputusan Gubernur Aceh tersebut, yakni pentingnya penjelasan dengan terang benderang mengapa jumlah korban yang menerima reparasi komprehensif pada periode ini hanya sejumlah 557 orang khususnya kepada korban lainnya agar tidak ada kecemburuan sosial,” ujarnya lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, 20 Juli 2026.

Mengingat rekam jejak panjang dalam pengelolaan bantuan sosial di Aceh, kata dia, koalisi masyarakat sipil memandang perlu adanya mekanisme pengawasan yang sangat ketat untuk memastikan reparasi 557 korban pelanggaran HAM tersebut sampai ke tangan yang tepat tanpa ada pengurangan sedikit pun.

“Potensi manipulasi data, perubahan nama penerima (intervensi pihak lain), hingga praktik pemotongan anggaran di ‘tengah jalan’ adalah ancaman nyata yang dapat mencederai semangat pemulihan korban,” kata Azharul Husna.

Untuk memastikan reparasi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk menerapkan standar akuntabilitas tinggi dengan poin-poin berikut:

1. Mendesak Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk transparan dalam proses penyaluran. Mengingat perlindungan kerahasiaan identitas korban adalah mutlak, kami menekankan agar BRA tetap memberikan akses informasi mengenai progress penyaluran (seperti persentase realisasi, distribusi wilayah, dan alokasi anggaran) kepada KKR Aceh dan elemen masyarakat sipil. Data penerima hanya dapat diverifikasi melalui mekanisme yang aman dan tertutup oleh otoritas yang berwenang untuk menjamin tidak ada manipulasi atau “nama titipan” dalam daftar tersebut.

2. Bantuan harus disalurkan secara langsung kepada korban atau ahli waris yang berhak sesuai dengan SK Gubernur, tanpa melalui perantara yang berpotensi melakukan pemotongan anggaran atau pungutan liar.

3. Membuka kanal pengaduan masyarakat yang independen, serta mudah diakses dan terlindungi kerahasiaannya jika ditemukan indikasi penyelewengan, pungli, atau praktik tidak etis dalam proses penyaluran di lapangan.

4. Harus ada pengawasan yang partisipatif. Pengawasan ini tentu melibatkan KKR Aceh dan elemen masyarakat sipil sebagai mitra pemantau dalam setiap tahapan penyaluran untuk menjamin bahwa bantuan modal usaha dan layanan rumah benar-benar memenuhi standar kualitas dan tepat sasaran.

“Pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu merupakan upaya pemuliaan harkat dan martabat manusia. Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak dinodai oleh kepentingan pragmatis yang justru merugikan korban,” ujar Azharul Husna.[]

Tags: acehBantuanKoalisiMasyarakat SipilPelanggaran HAMReparasi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen
News

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

by SAGOE TV
July 21, 2026
Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya
News

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

by Zuhri Noviandi
July 21, 2026
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh
News

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

by SAGOE TV
July 21, 2026
UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi
News

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Aceh Selatan Mirwan

Mendagri Tito Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

December 9, 2025
Reposisi dan Evaluasi Aceh di Dalam NKRI

Kerentanan Negara Teluk dalam Bayang-Bayang Perang Iran vs Israel-USA

March 8, 2026
Wagub Fadhlullah Apresiasi BSI sebagai Penyalur KUR Terbesar di Aceh

Wagub Fadhlullah Apresiasi BSI sebagai Penyalur KUR Terbesar di Aceh

April 24, 2025
Atraksi Barongsai Tampil 21 Lokasi dalam Perayaan Imlek di Kota Banda Aceh

Atraksi Barongsai Tampil 21 Lokasi dalam Perayaan Imlek di Kota Banda Aceh

March 14, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.