• Tentang Kami
Monday, July 20, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

SAGOE TV by SAGOE TV
July 19, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Terbitkan SK Reparasi 557 Korban Pelanggaran HAM, KKR Minta Tim PPHAM Diaktifkan Kembali

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima SK tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh. Foto: dok. KKR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Gubernur Aceh resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 300.1.6/602/2026 tentang Penetapan Penerima Reparasi Bantuan Modal Usaha dan Layanan Rumah Untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu di Aceh. Di sisi lain, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mendesak pemerintah pusat mengaktifkan kembali Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara menyeluruh.

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menerima langsung SK tertanggal 8 Juli 2026 tersebut secara administratif dari Kepala Sekretariat BRA/KKR. Penyerahan itu turut disaksikan Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh.

BACA JUGA

Buruan Daftar! Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Hadirkan Trail Run 17K hingga Road Race 8K

Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia

Penerbit SK tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi komprehensif yang sebelumnya disampaikan KKR Aceh kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Melalui SK tersebut, sebanyak 557 korban pelanggaran HAM masa lalu yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Aceh ditetapkan sebagai penerima reparasi. Seluruh penerima merupakan korban yang telah diambil pernyataannya oleh KKR Aceh dalam kurun waktu 2017-2021.

Dari total penerima manfaat tersebut, 309 orang ditetapkan sebagai penerima bantuan modal usaha, dan 248 orang lainnya menerima layanan rumah.

Masthur menyampaikan bahwa mandat reparasi ini merupakan indikator penting bagi pemerintah dalam memenuhi hak-hak korban dan mewujudkan keadilan yang substantif.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa sesungguhnya reparasi itu tidak identik dengan kompensasi finansial saja. Reparasi meliputi restitusi, rehabilitasi, jaminan ketidakberulangan, hingga pengakuan resmi serta permintaan maaf dari negara atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Masthur, dikutip dari laman resmi KKR Aceh, Minggu, 19 Juli 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut melanjutkan keberhasilan tahun 2025 lalu, di mana KKR Aceh telah menginisiasi pedoman reparasi yang substantif, komprehensif, kontekstual, berkeadilan, dan partisipatif bagi korban.

Pedoman itu dirancang untuk menjangkau semua dimensi kebutuhan korban secara utuh dan tidak bersifat parsial. Inisiasi tersebut kemudian diperkuat oleh Gubernur Aceh melalui penetapan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu di Aceh pada tahun yang sama.

Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh, Yuliati, menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal nasib para korban.

“Walaupun jumlahnya masih sedikit, langkah ini sangat berarti bagi korban. Ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muallem untuk menyicil penyelesaian persoalan nasib korban yang sudah direkomendasikan oleh KKR Aceh,” kata Yuliati.

KKR Aceh Desak Pemerintah Pusat Aktifkan Kembali Tim PPHAM

Di sisi lain, KKR Aceh menyoroti masih minimnya respons dan tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait dokumen-dokumen rekomendasi yang telah berkali-kali diserahkan. Rekam jejak penanganan dari pusat terakhir kali tercatat pada tahun 2023 melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Ketua KKR Aceh berharap adanya langkah konkret lanjutan dari pemerintah pusat mengingat pentingnya sinergi nasional dalam menuntaskan pemulihan hak korban secara menyeluruh.

“Kami sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan persoalan tindak lanjut rekomendasi KKR Aceh kepada pemerintah pusat, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut yang signifikan lagi atas dokumen yang telah diserahkan. Kita sangat berharap tim PPHAM tersebut bisa diaktifkan kembali oleh pemerintah pusat untuk menindaklanjuti rekomendasi pemulihan dari basis data KKR Aceh,” ujar Masthur.

Tags: acehGubernur AcehHAMKKRKorbanPelanggaran HAMReparasiTim PPHAM
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Buruan Daftar! Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Hadirkan Trail Run 17K hingga Road Race 8K
News

Buruan Daftar! Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Hadirkan Trail Run 17K hingga Road Race 8K

by SAGOE TV
July 19, 2026
Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia
News

Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia

by SAGOE TV
July 19, 2026
Danrem Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Faisal Resmi Jabat Dandim Aceh Utara
News

Danrem Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Faisal Resmi Jabat Dandim Aceh Utara

by SAGOE TV
July 19, 2026
Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues
News

Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues

by SAGOE TV
July 18, 2026
40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari
News

40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari

by SAGOE TV
July 18, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

July 14, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026

EDITOR'S PICK

Sekda Aceh Perintahkan Percepatan Relokasi Pengungsi dari Tenda ke Huntara

Sekda Aceh Perintahkan Percepatan Relokasi Pengungsi dari Tenda ke Huntara

February 17, 2026
Perpustakaan Masjid Raya Baiturrahman Nominasi Kepustakaan Islam Award 2024

Perpustakaan Masjid Raya Baiturrahman Nominasi Kepustakaan Islam Award 2024

October 25, 2024
Seratus Triliun Dana Otsus Aceh Belum Optimal, Perlu Exit Strategy Jangka Panjang

Seratus Triliun Dana Otsus Aceh Belum Optimal, Perlu Exit Strategy Jangka Panjang

July 16, 2025
Menteri ESDM Bahlil Setujui POD I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman

Menteri ESDM Bahlil Setujui POD I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman

June 16, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.