• Tentang Kami
Sunday, April 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KKR Aceh Soroti Pentingnya Rekonsiliasi dan Reparasi bagi Korban Konflik

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 3, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KKR Aceh Soroti Pentingnya Rekonsiliasi dan Reparasi bagi Korban Konflik
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menegaskan pentingnya upaya rekonsiliasi dan reparasi dalam proses pemulihan korban konflik di Aceh. Hal tersebut disampaikan dalam tayangan podcast Sagoetv yang ditayangkan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dengan menghadirkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rekonsiliasi Safriandi dan Ketua Pokja Reparasi Yuliati.

Dalam diskusi yang dipandu oleh host Muhadzir Maob tersebut, KKR Aceh menyampaikan bahwa rekonsiliasi dan reparasi bukan sekadar bentuk simbolik atau administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan martabat dan hak-hak korban, serta menjaga perdamaian jangka panjang di Aceh.

Ketua Pokja Rekonsiliasi KKR Aceh, Safriandi, menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan proses merajut kembali hubungan sosial yang rusak akibat konflik. Menurutnya, upaya ini penting untuk menghapus rasa curiga dan dendam di tengah masyarakat.

BACA JUGA

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN

“Rekonsiliasi memberi ruang bagi korban untuk menyampaikan kisah mereka, mendapat pengakuan, dan memulihkan kepercayaan sosial. Ini bagian dari penyembuhan kolektif,” ujar Safriandi.

Ia juga menambahkan, nilai-nilai lokal seperti islah—semangat memaafkan dan menerima takdir—memiliki peran penting dalam memperlancar proses rekonsiliasi di tengah masyarakat Aceh.

Sementara itu, Ketua Pokja Reparasi, Yuliati, menegaskan bahwa reparasi merupakan bagian dari keadilan transisional yang wajib dipenuhi negara. Menurutnya, reparasi harus dipahami sebagai pemulihan hak korban pelanggaran HAM, bukan sekadar bantuan sosial.

“Reparasi memberikan pengakuan resmi bahwa korban pernah mengalami ketidakadilan. Selain itu, membantu pemulihan secara ekonomi, sosial, dan psikologis, termasuk jaminan pendidikan, pendampingan, hingga kompensasi,” kata Yuliati.

Ia menegaskan bahwa korban pelanggaran HAM tidak bisa diperlakukan sama dengan masyarakat miskin biasa, sebab mereka membutuhkan pemulihan khusus dan pengakuan negara atas penderitaan yang mereka alami.

Baca Juga:  Satgas Halal Kemenag Aceh Lakukan Pengawasan JPH di 70 Lokasi

Meski telah menjalankan sejumlah program, KKR Aceh mengakui masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah belum adanya mekanisme khusus dari pemerintah untuk pelaksanaan rekomendasi reparasi, kurangnya data pelaku, minimnya dukungan psikososial berkelanjutan, serta trauma mendalam yang masih dialami korban.

“Beberapa korban bahkan masih mengalami histeria saat menceritakan kembali pengalaman masa lalu mereka,” ujar Safriandi.

KKR Aceh juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat, termasuk Peraturan Gubernur, agar pelaksanaan reparasi memiliki dasar hukum yang jelas dan anggaran yang memadai.

Dalam kesempatan tersebut, KKR Aceh merekomendasikan agar pemerintah Aceh dan nasional memasukkan isu reparasi dan hak korban ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain itu, KKR berharap pemerintah menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam mendukung perdamaian dan pemulihan korban sebagai bagian dari agenda pembangunan.

“KKR Aceh saat ini merupakan satu-satunya KKR yang masih aktif di Indonesia. Ini menjadi peluang besar bagi Aceh untuk menjadi model nasional dalam pemulihan pasca-konflik,” tutup Yuliati. []

Podcast lengkap KKR Aceh bersama Sagoetv dapat disaksikan melalui kanal resmi kami :

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
News

Relawan Tiongkok-Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

by SAGOE TV
April 19, 2026
Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN
News

Dayah Insan Qurani Luluskan 152 Santri, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 80 Persen Tembus PTN

by SAGOE TV
April 18, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.
News

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

by SAGOE TV
April 18, 2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana
News

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional, Kak Na Soroti Peran Arsitek Pascabencana

by SAGOE TV
April 18, 2026
6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan
News

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

by SAGOE TV
April 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

April 12, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026
Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

April 17, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

April 16, 2026
Persiraja Kalah Dramatis 3-4 dari Adhyaksa FC, Jaya Hartono Soroti Tambahan Waktu

Persiraja Kalah Dramatis 3-4 dari Adhyaksa FC, Jaya Hartono Soroti Tambahan Waktu

April 13, 2026

EDITOR'S PICK

Pospera Aceh Meminta Jokowi Tetapkan Rumoh Geudong Sebagai Pusat Monumen HAM

Pospera Aceh Meminta Jokowi Tetapkan Rumoh Geudong Sebagai Pusat Monumen HAM

February 8, 2026
Pj Gubernur Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Guntur

Pj Gubernur Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Guntur

November 5, 2024
Kesempurnaan Iman Terletak pada Akhlak

Kesempurnaan Iman Terletak pada Akhlak

March 29, 2025
Hari ke-7 Ramadhan, USK Wisuda 1.683 Lulusan, 434 Cum Laude dan Ada Mahasiswa Asal Gambia

Hari ke-7 Ramadhan, USK Wisuda 1.683 Lulusan, 434 Cum Laude dan Ada Mahasiswa Asal Gambia

February 25, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.