BLANGPIDIE | SAGOE TV – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aceh Culture and Education (ACTION) menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan nama sembilan ruas jalan di kawasan Blangpidie dengan nama para tokoh pendiri daerah. Namun, ACTION meminta momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk meluruskan penulisan nama dan gelar sejumlah tokoh yang dinilai masih belum sesuai dengan fakta sejarah.
Ketua DPP ACTION, Aris Faisal Djamin, S.H., menilai langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para tokoh yang telah berkontribusi dalam perjuangan, pembangunan, dan sejarah lahirnya Kabupaten Aceh Barat Daya, sekaligus menjadi media edukasi sejarah bagi generasi muda.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya yang mulai mengabadikan nama-nama tokoh daerah sebagai nama jalan. Ini adalah langkah positif untuk menjaga memori kolektif masyarakat terhadap sejarah dan para pendahulu,” ujar Aris, Senin, 20 Juli 2026.
Meski demikian, ACTION juga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap nama-nama jalan yang tidak termasuk dalam rencana perubahan, tetapi masih terdapat kekeliruan dalam penulisan nama maupun gelar tokoh yang diabadikan.
Menurut Aris, beberapa nama jalan masih mencantumkan gelar yang tidak sesuai dengan identitas tokoh sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan sejarah.
Salah satu yang disoroti adalah Jalan Tgk. Ben di Gampong Meudang Ara. Ketua ACTION menilai nama tersebut seharusnya ditulis Jalan T. Ben Mahmud (Teuku Ben Mahmud) karena tokoh tersebut merupakan seorang uleebalang dan pejuang bergelar Teuku (T.), bukan bergelar Teungku (Tgk.).
“Penulisan nama tokoh harus berdasarkan fakta sejarah. Teuku Ben Mahmud Setia Raja adalah pejuang sekaligus uleebalang Blangpidie, sehingga sudah sepatutnya nama jalannya disesuaikan menjadi lebih tepat dan lengkap,” kata Aris.
Selain itu, ACTION juga menyoroti beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Tgk. Raja Itam di Gampong Kuta Tinggi yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, nama yang benar adalah Jalan T. Raja Itam, karena Raja Itam merupakan seorang uleebalang cut bergelar Teuku, bukan Teungku.
Aris menambahkan, masih terdapat beberapa nama jalan lain yang perlu diteliti kembali agar tidak terjadi kekeliruan dalam membedakan gelar kebangsawanan Teuku (T.) dengan gelar keulamaan Teungku (Tgk.).
ACTION juga memberikan perhatian terhadap rencana perubahan Jalan Pahlawan menjadi Jalan Teuku Peukan. Menurut ACTION, nama yang tepat adalah Teungku Peukan, bukan Teuku Peukan.
Lebih lanjut, ACTION juga mengingatkan tentang gagasan dan rekomendasi sejarawan Aceh, almarhum Drs. Zakaria Ahmad. Dalam wawancaranya dengan Hasballah pada 12 Maret 2010, Zakaria Ahmad menyarankan agar nama-nama keluarga Teuku Ben, seperti Teuku Ben Agam, Teuku Ben Abbas, dan Teuku Ben Mahmud, diabadikan menjadi nama jalan di sekitar Kota Blangpidie karena miliki peran besar dalam perkembangan kota dan perjuangan melawan kolonialisme Belanda di wilayah Barat Selatan Aceh.
ACTION menyatakan siap memberikan masukan dan kajian sejarah apabila diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Abdya, sehingga penamaan jalan benar-benar mencerminkan identitas tokoh secara akurat dan menjadi warisan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Momentum penataan nama jalan ini hendaknya dijadikan kesempatan untuk meluruskan seluruh kekeliruan yang selama ini ada. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal nama tokoh, tetapi juga mengenal sejarah mereka secara benar,” ujar Aris.[]




















