• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

Zuhri Noviandi by Zuhri Noviandi
July 21, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

Antrean warga isi BBM di SPBU. (Ilustrasi AI)

Share on FacebookShare on Twitter

KUTACANE | SAGOE TV – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan memberlakukan aturan baru terkait penertiban pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu ketentuan utamanya adalah setiap pengendara yang mengisi Pertalite dan Biosolar wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan ((STNK).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 1003.4.2/18/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, pada Senin, 20 Juli 2026.

BACA JUGA

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

Penerbitan surat itu merespons keresahan masyasrakat dan kemacetan lalu lintas akibat antrean panjang kendaraan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Surat edaran tersebut mulai berlaku 21 Juli 2026 sampai kondisi pendistribusian BBM bersubsidi kembali normal.

Dalam surat edaran tersebut terdapat enam poin yang ditujukan kepada seluruh pengelola SPBU, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mematuhinya.

Pemkab Aceh Tenggara menetapkan bahwa antrean pengisian BBM bersubsidi baru diperbolehkan dimulai pada pukul 06.30 WIB, warga dilarang mengantre sebelum jam tersebut. Setiap pengisiannya, wajib menunjukkan STNK sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

SPBU dilarang keras melayani pembelian Pertalite dan Biosolar menggunakan jerigen/drum tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang (Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja).

Dilarang melayani kendaraan dengan tangki modifikasi (pengisian berulang/lansir). Pemkab Aceh Tenggara juga melarang keras warganya untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi dengan tujuan mencari keuntungan pribadis secara tidak sah.

Untuk memastikan pemerataan BBM bersubsidi bagi masyarakat, Pemkab Tenggara menetapkan batasan kuota pembelian harian sebagai berikut:

Pertalite
– Roda dua (sepeda motor): Maksimal Rp 50.000
– Roda tiga (bentor/sejenisnya): Maksimal Rp 70.000
– Roda empat (mobil): Maksimal Rp 250.000 (wajib menunjukkan barcode MyPertamina)

Biosolar
– Roda empat (mobil): Maksimal Rp 250.000 (wajib menunjukkan barcode MyPertamina)
– Roda enam & roda sepuluh (truk/bus): Maksimal Rp 500.000 (wajib menunjukkan barcode MyPertamina)

Untuk mengawal penerapan aturan di lapangan, Pemkab membentuk Tim Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Linmas, serta Dinas Perhubungan. Tim ini akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara berkala di seluruh SPBU.

Pelanggaran terhadap ketentuan edaran ini akan dikenakan sanksi berjenjang dan tegas. Mulai dari penghentian pasokan BBM bersubsidi, pengusulan pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana.

Kepala Dinas Diskominfo Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi, mengatakan SE itu dikeluarkan untuk menghindari adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen, serta mencegah agar tidak ada lagi antren panjang.

“Maka pemerintah mengeluarkan SE, termasuk pembatasan pembelian BBM,” kata Zulfan saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pada saat pengisian BBM, masyarakat juga diminta wajib untuk menunjukkan STNK dan kode barcode kartu MyPertamina. Kebijakan ini agar tidak ada lagi masyarakat membeli menggunakan jerigen dengan tujuan dijual kembali secara enceran.

“Sehingga harganya dipasaran lebih mahal lagi. Aturan ini salah satunya untuk menghindari itu,” tuturnya.

Menurut Zulfan, antrean panjang BBM yang selama ini terjadi di wilayah berlangsung akibat adanya pengurangan pasokan stok BBM. Namun, Zulfan tidak mengetahui informasi lebih lanjut menyangkut hal tersebut.

“Menurut informasi dari pemilik SPBU diprediksi dalam tiga hari ke depan sudah normal kembali. Surat edaran ini sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat, dan hari ini kita sudah mulai berlakukan,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraAturanBBMSPBUSTNK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Zuhri Noviandi

Zuhri Noviandi

Related Posts

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen
News

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

by SAGOE TV
July 21, 2026
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh
News

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

by SAGOE TV
July 21, 2026
UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi
News

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 21, 2026
Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi
News

Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke China Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026
Kardo National Qualifier Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

Kardo National Qualifier: Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

July 21, 2026
Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

July 17, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Muhammad Dahlan, Praktisi Migas Asal Aceh yang Mendunia

Muhammad Dahlan, Praktisi Migas Asal Aceh yang Mendunia

March 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

OJK: Kebijakan Perbankan Syariah di Aceh Berisiko Merugikan Secara Bisnis

March 12, 2025
USK Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Ini Sosoknya

USK Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Ini Sosoknya

October 30, 2024
PNRI dan UIN Ar-Raniry Restorasi 130 Naskah Kuno Aceh Terdampak Banjir

PNRI dan UIN Ar-Raniry Restorasi 130 Naskah Kuno Aceh Terdampak Banjir

May 21, 2026
Persiraja Kalah dari Sumsel United di Pekan Kedua Pegadaian Championship 2025/26

Persiraja Kalah dari Sumsel United di Pekan Kedua Pegadaian Championship 2025/26

September 23, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.