BANDA ACEH | SAGOE TV — Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, yang semestinya menjadi momentum merawat perdamaian justru diwarnai kericuhan dan tindakan aparat keamanan yang dinilai represif.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, mengatakan kerusuhan yang terjadi dalam peringatan tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Menurut dia, rangkaian kejadian itu perlu dibaca dalam konteks yang lebih panjang, termasuk respons negara terhadap ekspresi masyarakat Aceh.
KontraS Aceh menyoroti pengerahan aparat TNI menjelang peringatan Hari Damai Aceh. “Hal ini dibuktikan dengan razia yang menyasar warga sepanjang rute dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh,” ujar Azharul Husna, Sabtu, 15 Agustus 2026.
KontraS menilai pemeriksaan itu menunjukkan adanya kecurigaan berlebihan terhadap warga yang hendak memperingati hari damai Aceh yang ke-21 tahun.
Padahal, menurut Azharul, negara semestinya membuka ruang bagi masyarakat untuk memperingati Hari Damai Aceh sebagai bagian dari refleksi atas perjalanan perdamaian selama lebih dari dua dekade.
KontraS Aceh juga menilai aksi pengibaran bendera oleh massa tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan keamanan. Aksi tersebut, menurut dia, dapat dibaca sebagai bagian dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang belum terselesaikan.
“Termasuk kegagalan pemerintah dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh yang dihantam banjir pada November 2025 lalu,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, KontraS Aceh menilai aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Pelepasan tembakan ke udara dan tindakan kekerasan lainnya dinilai tidak diperlukan dalam menghadapi masyarakat yang sedang menyampaikan ekspresi politik.
KontraS juga mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat berisiko membangkitkan kembali trauma masyarakat Aceh terhadap masa lalu.
Aceh pernah mengalami konflik bersenjata berkepanjangan dan menjadi daerah operasi militer dengan catatan kekerasan yang meninggalkan trauma bagi masyarakat.
@sagoetv Suara Tembakan di Peringatan Hari Damai Aceh Follow us: @sagoetv HariDamaiAceh DamaiAceh KericuhanAceh BenderaBulanBintang BeritaAceh
Bagi KontraS Aceh, Hari Damai Aceh tidak semestinya dimaknai sebatas peringatan berakhirnya konflik bersenjata.
Peringatan 21 tahun perdamaian harus menjadi pengingat bahwa masih terdapat pekerjaan besar untuk memastikan mata rantai kekerasan dan ketidakadilan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, lanjut Azharul Husna, KontraS Aceh meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga. Penanganan aksi serta ekspresi masyarakat, menurutnya, harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia.
KontraS juga meminta masyarakat tidak dijadikan pihak yang disalahkan atas situasi yang terjadi.
Menurut Azharul, kekerasan yang muncul pada peringatan Hari Damai Aceh perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih panjang dan tidak berdiri sendiri.
Lebih lanjut, KontraS Aceh mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang bermakna untuk mendengar kekecewaan masyarakat. Aspirasi warga, kata Azharul, tidak seharusnya terus diperlakukan sebagai ancaman.
Selain itu, KontraS meminta seluruh korban kekerasan selama peringatan Hari Damai Aceh didata dan didokumentasikan secara menyeluruh.
Mereka juga mendesak pemerintah menuntaskan agenda perdamaian Aceh, termasuk implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki beserta seluruh agenda turunannya.
Menurut KontraS, pelaksanaan perdamaian tidak cukup dilihat dari aspek politik dan kelembagaan. Perspektif korban, keadilan, hak asasi manusia (HAM), dan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan perdamaian.
“Jadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni,” demikian Azharul Husna.




















