• Tentang Kami
Wednesday, September 9, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kedermawanan di Atas Tanah Rebutan: Ketika Oligarki Berjubah Welas Asih

SAGOE TV by SAGOE TV
September 9, 2026
in Analisis
Reading Time: 21 mins read
A A
0
Kedermawanan di Atas Tanah Rebutan: Ketika Oligarki Berjubah Welas Asih

Calvin Ho, Kandidat Doktor City University of Hong Kong. Foto: Arsip Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Calvin Ho
Kandidat Doktor City University of Hong Kong

Asap, Api, dan Pertanyaan tentang Kebaikan

BACA JUGA

Membongkar Utang Indonesia dan Ilusi “Masih Aman”

Paradoks Aceh: Mengapa Kekayaan Alam Tidak Menjadi Kemakmuran?

Pada pertengahan Agustus 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat bahwa 90,79 persen wilayah Indonesia mengalami curah hujan kategori rendah, dan 76,5 persen wilayah telah memasuki musim kemarau. Indeks Nino3.4 saat itu berada pada level yang oleh BMKG dikategorikan sebagai El Niño berintensitas sangat kuat. Dua hari memasuki September, citra satelit Aqua milik NASA menangkap sesuatu yang lebih mengkhawatirkan daripada api di permukaan tanah: gambut yang membara di bawah permukaan, di sebuah negara yang menyimpan sekitar 36 persen cadangan gambut tropis dunia. Dampaknya sudah lama berhenti menjadi sekadar “kebakaran hutan”. Ia telah menjelma persoalan sekolah yang tutup dan rumah sakit yang penuh, jauh sebelum akhirnya menjadi persoalan diplomatik lintas negara.

Salah satu institusi nirlaba yang paling sering hadir dalam persoalan semacam ini adalah Tzu Chi, organisasi kemanusiaan yang di Indonesia sudah berurusan dengan kabut asap sejak lama. Pada 2015, Tzu Chi Pekanbaru melayani 333 pasien dalam bakti sosial kesehatan di Rumbai lewat empat tim medis dan 68 relawan. Pada 2019, komunitas Tzu Chi Sinar Mas di Ketapang menggelar bakti sosial serupa bagi 453 warga yang terdampak asap di Muara Pawan, Kalimantan Barat. Tzu Chi memang memiliki sejarah panjang merespons dampak bencana semacam itu, meskipun sampai penulisan masih belum banyak data resmi untuk menyebut responsnya terhadap karhutla 2026 sebagai operasi nasional yang setara dengan yang terdokumentasi pada 2015 dan 2019. Yang berbeda pada 2026 bukan skala responsnya terhadap asap, melainkan skala institusinya sendiri.

Sebab pada 2026, Tzu Chi telah memiliki sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar jaringan bantuan darurat: rumah sakit, sekolah, jaringan relawan, dan basis donatur yang dibangun selama puluhan tahun, sebagian di antaranya bersinggungan dengan dua nama yang akan berulang kali muncul dalam esai ini, Franky O. Widjaja dan Sugianto Kusuma, keduanya menjabat Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sekaligus memimpin dua kelompok usaha besar yang penuh kontroversi di negeri ini.

Kebaikan yang mereka fasilitasi lewat Tzu Chi bukan fiksi. Bantuan itu menyelamatkan. Rumah sakit itu menyembuhkan. Justru karena itu pertanyaannya menjadi lebih rumit daripada sekadar mempersoalkan tulus atau tidaknya kebaikan itu, dan lebih rumit pula daripada judul esai ini sendiri. Kata “berjubah” mengundang kecurigaan yang sederhana, seakan di baliknya tersembunyi sesuatu yang palsu. Tetapi kisah yang hendak ditelusuri di sini tidak akan semudah itu. Untuk memahaminya, ada satu institusi yang perlu diperkenalkan lebih dahulu, jauh sebelum ia mengenal kekayaan Indonesia sama sekali.

Sebuah Institusi dari Taiwan

為佛教,為眾生 — “Demi ajaran Buddha, demi semua makhluk.” Pesan Master Yin Shun kepada Master Cheng Yen, 1963.

Sebelum menjadi rumah sakit di Pantai Indah Kapuk, sekolah di PIK 2, dan mitra rekonstruksi bencana di Aceh, Tzu Chi bermula sangat jauh dari pusat kapital mana pun. Pada Februari 1963, seorang perempuan muda bernama Wang Chin-yun melakukan perjalanan ke sebuah kuil di Taipei untuk ditahbiskan menjadi bhiksuni, tetapi ditolak karena belum memiliki guru pembimbing. Dalam perjalanan itu, jalinan kebetulan mempertemukannya dengan Yin Shun, bhiksu senior sekaligus salah satu cendekiawan Buddhis paling berpengaruh di Taiwan abad kedua puluh. Yin Shun menerimanya sebagai murid dan memberinya nama Dharma “Cheng Yen”, disertai enam kata yang kelak menjadi fondasi seluruh gerakan yang akan ia dirikan: demi ajaran Buddha, demi semua makhluk.

Yin Shun sendiri adalah salah satu penggerak utama arus yang belakangan dikenal sebagai Buddhisme Humanistik, sebuah reformasi dalam Buddhisme Tionghoa modern yang menolak anggapan bahwa Dharma hanya berurusan dengan pembebasan batin di luar dunia. Bagi Yin Shun, ajaran Buddha harus diwujudkan di tengah penderitaan manusia yang konkret, bukan disimpan sebagai kontemplasi privat di dalam vihara. Enam kata yang ia wariskan kepada Cheng Yen bukan sekadar restu keguruan. Ia adalah ringkasan dari seluruh program itu.

Kembali ke Hualien, kota pesisir timur Taiwan yang ketika itu jauh lebih miskin dan terpencil dibanding Taipei, Cheng Yen tinggal di sebuah gubuk kayu kecil di belakang Vihara Pu Ming. Pada 14 Mei 1966, ia mendirikan apa yang kelak menjadi Tzu Chi, bermula dari sesuatu yang nyaris tidak berarti secara finansial: tiga puluh ibu rumah tangga diajak menyisihkan 50 sen NT setiap hari, disimpan dalam celengan bambu, untuk membantu keluarga miskin di sekitar mereka. Cheng Yen dan para pengikut monastiknya sendiri menolak menerima derma bagi keperluan hidup pribadi, membiayai diri lewat kerja tangan seperti merajut sepatu bayi dan membuat kertas semen. Prinsipnya sederhana sekaligus radikal: kemampuan menolong tidak boleh menjadi hak istimewa orang kaya, dan mereka yang menyebarkan welas asih tidak boleh hidup dari welas asih itu sendiri.

Kemampuan menolong tidak boleh menjadi hak istimewa orang kaya. Itulah prinsip yang lahir dari celengan bambu di Hualien, jauh sebelum ada rumah sakit, sekolah, atau donatur konglomerat.

Dari celengan bambu itu, dalam enam dekade berikutnya, Tzu Chi tumbuh menjadi salah satu jaringan Buddhis-humanis terbesar di dunia: rumah sakit, universitas, stasiun televisi, sekolah, jaringan daur ulang, dan operasi kemanusiaan yang menjangkau puluhan negara. Ekspansinya ke Indonesia dimulai sejak awal dekade 1990-an, mula-mula lewat jaringan komunitas Tionghoa-Buddhis, jauh sebelum ia dikenal luas lewat rumah sakit dan sekolahnya di Pantai Indah Kapuk.

Pertanyaannya, dengan demikian, bukan apakah Tzu Chi adalah ciptaan konglomerat Indonesia. Jelas bukan. Tzu Chi tiba di Indonesia sebagai institusi yang telah memiliki sejarah, teologi sosial, disiplin relawan, dan etika pemberiannya sendiri, dibentuk jauh sebelum ia mengenal Sinar Mas atau Agung Sedayu. Pertanyaan yang lebih tepat, dan yang akan menuntun seluruh esai ini, adalah bagaimana sebuah tradisi Buddhisme Humanistik yang lahir dari kesederhanaan dan mobilisasi masyarakat kecil kemudian bertemu, dan mungkin berubah bentuk, ketika memasuki medan kapitalisme oligarkis dalam skala konglomerat.

Ketika Welas Asih Menjadi Infrastruktur

Di Indonesia, jejak pertemuan itu paling nyata terlihat di utara Jakarta. Tzu Chi Hospital, bagian dari Yayasan Buddha Tzu Chi Medika, berdiri megah di Pantai Indah Kapuk. Tzu Chi School PIK 2 memulai tahun ajaran barunya dengan hari pembukaan pada 15 Juli 2026, dihadiri langsung oleh Franky O. Widjaja dan Sugianto Kusuma. Franky adalah Ketua Sinar Mas Agribusiness and Food, putra bungsu Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group. Sugianto, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Aguan, adalah pendiri Agung Sedayu Group, salah satu kelompok usaha utama di balik pengembangan kawasan itu sendiri, sekaligus Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Medika.

Tetapi untuk benar-benar melihat bagaimana welas asih berubah menjadi infrastruktur, bukan sekadar bangunan, kita perlu pergi lebih jauh dari Jakarta, ke Aceh, dua puluh dua tahun ke belakang.

Pada 26 Desember 2004, gempa dan tsunami meluluhlantakkan pesisir Aceh. Tzu Chi mencatat bahwa hanya dua hari kemudian, 28 Desember, sebelas relawannya sudah tiba untuk melakukan survei lapangan. Responsnya berkembang dalam tiga tahap: menenteramkan raga lewat bantuan dan pengobatan, menenteramkan hati lewat kamp pengungsian, dan memulihkan kehidupan lewat pembangunan rumah permanen. Pendampingan itu berlangsung lima tahun, menghasilkan 2.700 rumah permanen di tiga kawasan, 716 unit di Panteriek, 850 unit di Neuheun, dan 1.134 unit di Meulaboh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan perumahan Panteriek pada 27 Desember 2005.

Yang sering luput dari perhatian justru durasinya. Tzu Chi tidak berhenti pada bantuan darurat, melainkan membangun hubungan kelembagaan jangka panjang dengan Aceh, termasuk lewat program lingkungan Green Point yang belakangan diresmikan di Neuheun. Filantropi, dengan begitu, tidak selalu merupakan transaksi satu kali. Ia dapat membangun infrastruktur sosial yang bertahan jauh melampaui peristiwa yang melahirkannya.

Filantropi di sini tidak berhenti pada bantuan darurat. Ia berubah menjadi infrastruktur rekonstruksi sosial, dan justru karena itu ia memiliki daya tahan yang jauh lebih besar daripada sekadar simpati sesaat.

Dua dekade kemudian, Aceh kembali diuji. Sejak akhir November 2025, rangkaian banjir bandang, banjir, dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sebagian dipicu oleh anomali cuaca ekstrem dari siklon tropis langka yang terbentuk di Selat Malaka. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 31 Desember 2025, Aceh mencatat 527 korban meninggal, 31 orang hilang, dan lebih dari 356.000 pengungsi, dengan belasan kabupaten dan kota serta ribuan gampong terdampak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengunjungi Tzu Chi Center pada 22 Desember 2025 untuk membahas rencana pembangunan hunian tetap bagi warganya.

Respons daruratnya terdokumentasi rapi. Sejak 28 November 2025, relawan Tzu Chi dari Aceh, Medan, Padang, Tebing Tinggi, dan berbagai komunitas lain turun ke lapangan. Hingga 14 Desember, bantuan telah menjangkau 72 titik dan 43.153 jiwa, mencakup puluhan ton beras, puluhan ribu paket makanan siap saji, dan lebih dari satu juta masker. Pada pembaruan akhir tahun per 31 Desember, angka itu meningkat menjadi 100 titik dan 49.052 penerima, setelah 31 hari masa tanggap darurat. Pada 11 Januari 2026, 40 relawan membersihkan 77 ruangan SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang yang terendam lumpur setebal 20 hingga 30 sentimeter.

Pada 21 Desember 2025, Tzu Chi meletakkan batu pertama bagi rencana pembangunan 2.500 hunian tetap di tiga provinsi, 1.000 unit dialokasikan untuk Aceh, 1.000 untuk Sumatra Utara, dan 500 untuk Sumatra Barat, masing-masing bertipe 36 di atas kavling seluas 80 meter persegi. Di lapangan, prosesnya berjalan bertahap dan menyebar ke banyak titik, bukan satu kompleks tunggal, dari 500 unit yang direncanakan tersebar di Aceh Tamiang, hingga puluhan kepala keluarga yang mengikuti verifikasi program di Bukit Linteung. Salah satu titik yang paling maju adalah Desa Meunasah Bujok, Aceh Utara, tempat 100 unit rumah tipe 36 dibangun lengkap dengan kamar tidur, dapur, dan ruang tamu. Pada 3 Juni 2026, seratus kepala keluarga mengikuti verifikasi dan pengundian nomor rumah di Balai Desa Panton Labu; sehari kemudian, 4 Juni, 40 unit pertama diserahterimakan lengkap dengan tempat tidur dan perlengkapan rumah tangga, disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil. Bagi Muliawati, salah satu penerimanya, yang rumah kayunya roboh diterjang banjir, kunci rumah baru itu menandai berakhirnya enam bulan tinggal di hunian sementara.

Di titik inilah rantai yang paling penting bagi keseluruhan esai ini muncul secara konkret. Pada 13 Januari 2026, di Gedung DAAI, Tzu Chi Center, Richard Halim Kusuma, Direktur Utama Agung Sedayu Group sekaligus pimpinan Pesona Indah Cemara Medan, menyerahkan donasi senilai Rp10 miliar kepada Liu Su Mei, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, untuk mendukung program 2.500 hunian tersebut. Perwakilan ASG, Evelina Setiawan, menjelaskan donasi itu dengan bahasa yang justru menguatkan argumen esai ini, bukan membantahnya: ia mengutip pendiri ASG, Sugianto Kusuma, yang menurutnya kerap mengingatkan bahwa kebaikan sekecil apa pun akan menular, seperti celengan bambu, dan bahwa yang dihitung bukan lagi sekadar besaran donasi, melainkan “aura kebaikan” yang bisa dikumpulkan bersama. Kiasan itu, disadari atau tidak oleh yang mengucapkannya, adalah gema langsung dari Hualien enam dekade sebelumnya.

Rantai material ini, dari Agung Sedayu lewat anak perusahaannya kepada Tzu Chi, lalu kepada rekonstruksi hunian tetap di Aceh, bukan bukti bahwa kebaikan itu palsu. Rantai ini justru menyediakan contoh konkret bagaimana modal ekonomi memasuki institusi filantropi, kemudian kembali hadir sebagai infrastruktur sosial yang menghasilkan manfaat material sekaligus pengakuan sosial bagi jaringan yang mendanainya.

Namun hubungan itu tidak boleh dibaca secara reduksionis. Dalam program rekonstruksi Sumatra saja, Tzu Chi menyebut rentang donor yang jauh lebih luas daripada satu kelompok usaha, mencakup berbagai komunitas, perusahaan swasta lain, dan elemen masyarakat sipil. Tzu Chi tidak dapat secara akademis direduksi menjadi instrumen Sinar Mas atau Agung Sedayu semata. Persoalannya, dengan demikian, bukan apakah Tzu Chi “milik” oligarki, melainkan bagaimana sebuah institusi kemanusiaan yang lahir jauh sebelum oligarki Indonesia modern terbentuk kini beroperasi di dalam medan sosial yang juga dihuni oleh oligarki.

Ada satu pertanyaan yang selalu menggoda untuk dijawab terlalu cepat: apa sebenarnya yang diperoleh Agung Sedayu dari donasi itu? Jawaban atas pertanyaan itu tidak pernah dapat dipastikan, dan esai ini tidak berpretensi mengetahuinya. Justru di situlah letak kekuatan analisis struktural dibanding sekadar tuduhan moral: ia tidak memerlukan bukti niat untuk menunjukkan bagaimana sebuah struktur menghasilkan efek simboliknya sendiri.

Tidak diperlukan niat bersama agar sebuah struktur menghasilkan efek yang sama.

Siapa yang Menggerakkan Kebaikan?

Franky O. Widjaja bukan donatur anonim. Sebagai Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, pada 2014 ia mendeklarasikan program One Million Dream dalam Sinar Mas Plantation Conference di Bali: tekad menggalang satu juta donatur lewat celengan bambu di kalangan karyawan Sinar Mas. Program itu mencapai 1.152.540 donatur pada 9 November 2017, sebuah angka yang berbicara sendiri tentang skala mobilisasinya.

Genealogi sosial di balik angka itu justru lebih menarik daripada angkanya sendiri. Tzu Chi mencatat bahwa setelah banjir Jakarta 2002, Eka Tjipta Widjaja secara pribadi menghubungi Sugianto Kusuma untuk turut serta dalam proyek Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi. Bersama Franky O. Widjaja, Sugianto kemudian menjadi dua figur utama di balik proyek tersebut. Dananya sendiri tidak melulu berasal dari kalangan konglomerat, melainkan juga dari kupon senilai Rp10.000 hingga Rp1 juta yang ditawarkan kepada keluarga, karyawan, pengusaha, dan masyarakat umum.

Ini bukan sekadar konglomerat memberi uang kepada Tzu Chi. Ini adalah konglomerat yang ikut membangun infrastruktur material dan organisasional yang membuat ekspansi Tzu Chi di Indonesia menjadi mungkin.

Ada godaan untuk membaca One Million Dream semata sebagai skema hubungan masyarakat korporasi. Tetapi ia sebenarnya mewarisi logika yang persis sama dengan celengan bambu di Hualien enam dekade sebelumnya: banyak individu, sumbangan kecil, terkumpul menjadi kekuatan kolektif. Yang berubah bukan logikanya, melainkan medan sosial tempat logika itu bekerja. Di Hualien, celengan bambu bergerak dari ibu rumah tangga ke komunitas lokal yang miskin. Dalam ekosistem korporasi Sinar Mas, mekanisme yang sama bergerak dari perusahaan ke jaringan karyawan, dari jaringan karyawan ke sistem penggalangan dana yang terorganisasi, baru dari sana ke filantropi berskala nasional. Pertanyaannya bukan apakah yang kedua otomatis lebih buruk daripada yang pertama, melainkan apa yang terjadi pada sebuah teknologi moral ketika ia berpindah dari komunitas miskin ke jaringan konglomerat: apakah welas asih tetap menjadi miliknya sendiri, atau ia mulai ikut melayani logika lain yang menumpang di atasnya.

Mekanismenya, kalau dirunut selangkah demi selangkah, cukup sederhana untuk digambarkan. Perusahaan memiliki jaringan pekerja. Sebagian pekerja menjadi donatur. Donasi mereka menjadi kegiatan sosial. Kegiatan sosial menghasilkan relawan. Relawan menghasilkan identitas bersama. Identitas itu menghasilkan loyalitas, dan loyalitas, pada gilirannya, menghasilkan reputasi, baik bagi individu yang terlibat maupun bagi perusahaan yang menaunginya.

Dalam bahasa Pierre Bourdieu, proses ini adalah konversi modal ekonomi menjadi modal sosial, lalu modal simbolik. Bersamaan dengan konversi itu, asal-usul ekonominya berangsur memudar dari kesadaran bersama, sehingga struktur dominasi yang sesungguhnya menopangnya tidak lagi sepenuhnya dikenali sebagai dominasi, melainkan diterima sebagai sesuatu yang wajar dan mulia. Tetapi Bourdieu tidak banyak bicara tentang bentuk relasional yang dilalui modal itu ketika berpindah tangan. Di sinilah sosiolog Tiongkok Fei Xiaotong menawarkan pelengkap yang berguna. Konsepnya tentang pola relasi berjenjang menggambarkan masyarakat bukan sebagai kumpulan individu setara dalam ruang abstrak, melainkan sebagai lingkaran-lingkaran konsentris yang memancar dari diri: keluarga, kerabat, sahabat, jaringan, lalu institusi. Jaringan Tzu Chi bergerak persis melalui lingkaran-lingkaran semacam itu, bukan lewat organisasi dingin ala birokrasi modern, melainkan lewat hubungan personal antara Eka Tjipta dan Sugianto, jaringan keluarga Widjaja, jaringan bisnis Sinar Mas, dan jaringan kerja yang mengikat karyawan kepada perusahaan mereka. Bourdieu menjelaskan modal itu berubah menjadi apa. Fei Xiaotong membantu menjelaskan lewat jalur relasional mana ia mengalir.

Dari Mana Kekayaan Itu Datang?

Rumah-rumah di Aceh, rumah sakit di Pantai Indah Kapuk, dan jutaan rupiah yang mengalir lewat jaringan filantropi tidak muncul dari ruang kosong. Setiap bangunan sosial memiliki sejarah material di baliknya. Sebelum kekayaan berubah menjadi rumah, obat, atau bantuan bencana, ia terlebih dahulu harus diproduksi sebagai kekayaan. Pertanyaannya kini bergerak mundur: dari mana kemampuan untuk membiayai semua itu berasal?

Dalam narasi sejarah resminya, Sinar Mas Group bermula pada 1938 ketika Eka Tjipta Widjaja menjajakan barang kelontong dengan sepeda di Makassar. Tonggak-tonggak akumulasi berikutnya tercatat rapi dalam narasi itu: 1968 Bitung Manado Oil, 1972 Duta Pertiwi dan Tjiwi Kimia, 1982 jasa keuangan terintegrasi, 1986 Sinar Mas Forestry mengelola hutan tanaman pertamanya, 1996 PT Dian Swastika Sentosa memasok listrik ke pabrik Asia Pulp and Paper, dan 2005 hingga 2006 akuisisi Bank Shinta yang kemudian menjadi Bank Sinarmas.

Catatan semacam ini tentu penting, tetapi ia tetap merupakan narasi yang dibangun perusahaan tentang dirinya sendiri, bukan bukti netral tentang keseluruhan proses akumulasinya. Artikel Washington Post pada 1994 mencatat bahwa Eka Tjipta Widjaja telah membangun hubungan dengan kalangan militer sejak masa perjuangan melawan Belanda, mempertahankan hubungan baik dengan pemerintahan Soeharto, dan menjalin kemitraan bersama Bambang Trihatmodjo lewat proyek Plaza Indonesia. Sumber ini kuat sebagai bukti historis relasi bisnis-politik, tetapi terlalu tipis untuk dijadikan bukti tunggal bahwa seluruh kekayaan Sinar Mas adalah produk patronase semata.

Penjelasan yang lebih memadai datang dari penelitian Trissia Wijaya. Ia menunjukkan bahwa rezim Soeharto mendistribusikan lisensi investasi dan kredit kepada mitra yang dianggap dapat diandalkan, membentuk semacam aliansi tertutup antara Soeharto, militer, dan pengusaha yang di masa itu kerap disebut cukong, termasuk di dalamnya Liem Sioe Liong, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, dan Eka Tjipta Widjaja sendiri.

Membaca genealogi ini semata sebagai kapitalisme Barat yang kebetulan tiba di Asia akan menjadi kekeliruan yang sama besarnya dengan mereduksinya menjadi kearifan Timur yang korup. Sarjana Tiongkok Wang Hui berulang kali mengingatkan bahaya dua simplifikasi itu sekaligus. Modernitas Asia, baginya, bukan imitasi dari sesuatu yang datang utuh dari Eropa, melainkan hasil artikulasi sejarah yang kompleks: warisan kolonial, negara pascakolonial, kapital domestik, kapital diaspora Tionghoa, birokrasi nasional, investasi transnasional, dan, dalam kasus Indonesia, politik Orde Baru yang khas. Kapitalisme Sinar Mas bukan kapitalisme Barat yang kebetulan berbahasa Indonesia. Ia adalah produk dari seluruh persilangan sejarah itu sekaligus.

Sosiolog Arief Budiman, salah satu suara paling konsisten dalam studi pembangunan Indonesia, menambahkan bahwa negara developmentalis Orde Baru bukan sekadar wasit netral di atas pasar, melainkan aktor yang secara aktif menciptakan kelas kapitalis lewat lisensi, proteksi, dan akses kredit, sembari menekan artikulasi politik kelas pekerja demi menjaga stabilitas yang dibutuhkan pertumbuhan. Kerangka ini penting justru karena ia menolak anggapan bahwa memahami pembangunan Indonesia harus selalu meminjam istilah dari Eropa: ketergantungan, kelas, dan negara developmentalis adalah kosakata yang tumbuh dari pengamatan langsung terhadap kasus-kasus Dunia Ketiga, Indonesia termasuk di dalamnya.

Kapital Tionghoa-Indonesia, dengan demikian, tidak berdiri di luar negara. Menyebut seorang konglomerat sebagai Tionghoa menjelaskan sebagian sejarah posisi sosialnya, tetapi tidak menjelaskan bagaimana kekayaannya benar-benar diproduksi. Yang menjelaskan proses itu adalah lisensi, kredit, tanah, konsesi, tenaga kerja, birokrasi, pasar, dan jaringan politik, bukan etnisitas itu sendiri. Ariel Heryanto, dalam kajian panjangnya tentang budaya dan politik representasi di Indonesia, menunjukkan bahwa kategori “Tionghoa” itu sendiri adalah konstruksi sejarah negara, produk rasialisasi ekonomi kolonial, politik kewarganegaraan pascakemerdekaan, dan kecurigaan rezim kekuasaan yang berganti-ganti, bukan kategori alamiah yang dengan sendirinya identik dengan kepemilikan kapital. Sebagian besar orang Tionghoa-Indonesia sama sekali tidak memiliki akses terhadap kapital sebagaimana dimiliki para konglomerat itu. Karena itu, “Tionghoa” adalah kategori sejarah dan politik, bukan kategori kepemilikan kapital, dan kategori etnis tidak boleh menggantikan kategori kelas dalam analisis semacam ini.

Dari genealogi politik itulah dua jalur akumulasi konkret bertumbuh. Ketika Sinar Mas Forestry mulai mengelola hutan tanaman industrinya yang pertama pada 1986, ekspansi ke sektor pulp dan kertas menjadi langkah strategis berikutnya, mengubah ruang hutan dan perkebunan menjadi basis komoditas industri lewat model produksi yang membutuhkan pasokan kayu dalam skala luas, stabil, dan terintegrasi dengan jaringan pemasok. Greenpeace International, dalam laporan Oktober 2023, menemukan antara 46.000 hingga 75.000 hektare deforestasi pada konsesi pemasok atau perusahaan yang terhubung dengan Asia Pulp and Paper sejak Februari 2013, dengan lebih dari 300.000 hektare wilayah konsesi terbakar antara 2015 dan 2019. Penting digarisbawahi bahwa Asia Pulp and Paper bukan sinonim bagi keseluruhan Sinar Mas Group, dan temuan itu berlaku pada konsesi pemasok atau perusahaan terafiliasi, bukan pada korporasi induknya secara keseluruhan. Pada September 2025, perusahaan meluncurkan kebijakan hutan lestari senilai 30 juta dolar Amerika Serikat yang justru menggeser tanggal batas perhitungan deforestasinya dari 2013 menjadi akhir 2020, sambil melepaskan komitmen sebelumnya untuk mengikuti pendekatan Stok Karbon Tinggi dalam menilai kelayakan lahan. Greenpeace menilai pergeseran itu berpotensi memutihkan kembali deforestasi yang telah terjadi sepanjang periode 2013 hingga 2020. Perusahaan membantah tudingan tersebut dan mengklaim kebijakan barunya selaras dengan Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman Hayati Indonesia 2025-2045, disertai panel penasihat eksternal dan unit restorasi. Pembelaan itu tidak mengubah satu fakta sederhana: batas waktu yang mengikat sebuah komitmen lingkungan telah digeser tujuh tahun ke depan, persis pada saat pengawasan publik terhadapnya mulai mengetat.

Jalur kedua berjalan lewat ruang, bukan hutan. Pantai Indah Kapuk sendiri tidak lahir begitu saja sebagai ciptaan satu oligark. Kawasan ini dikembangkan lewat PT Mandara Permai dan terhubung dengan jaringan Ciputra serta Grup Salim sejak akhir 1980-an, sempat tersendat oleh krisis 1997-1998, sebelum Agung Sedayu menjadi salah satu aktor utama dalam ekosistemnya dan mengembangkan PIK 2 sebagai perluasan kawasan ke Kabupaten Tangerang pada dekade 2020-an. Status hukumnya sendiri jauh lebih berliku daripada sekadar anggapan bahwa PIK 2 adalah proyek strategis nasional. Proyek Tropical Coastland yang berlokasi berdekatan dengan kawasan PIK 2 sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, menyusul rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo pada Maret 2024. Setahun kemudian, Mahkamah Agung, lewat putusan yang dibacakan Mei 2025 atas permohonan uji materi sebuah organisasi kepemudaan, menyatakan penetapan itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memerintahkan pencabutannya. Pemerintah menindaklanjutinya lewat Permenko Nomor 16 Tahun 2025 pada September 2025, resmi mengeluarkan Tropical Coastland dari daftar PSN. Manajemen PIK 2 sendiri menegaskan bahwa proyek yang dicabut status PSN-nya itu bukan proyek PIK 2, melainkan kawasan berbeda di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang secara kebetulan bertetangga dengan kawasan pengembangan mereka.

Tanah Rebutan

Untuk memahami mengapa gambut Kalimantan begitu mudah terbakar hari ini, kita perlu menengok satu proyek negara yang gagal total, jauh sebelum sebagian besar oligarki hari ini mencapai puncak kekuasaannya. Pada 26 Desember 1995, Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektare, sebuah proyek ambisius untuk mengubah satu juta hektare rawa gambut di Kalimantan Tengah menjadi sawah demi mengejar swasembada beras. Antara 1996 dan 1998, negara menggali lebih dari 4.000 kilometer kanal drainase dan irigasi yang melintasi Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Palangka Raya. Proyek itu gagal total. Drainase membuka lapisan pirit di dalam tanah gambut ke udara, memicu reaksi kimia yang menghasilkan asam sulfat dan membuat tanah itu terlalu asam untuk pertanian apa pun. Presiden Habibie akhirnya menghentikannya secara resmi pada 1998 hingga 1999, setelah negara menghabiskan sedikitnya Rp1,6 triliun untuk sesuatu yang tidak pernah panen.

Yang tersisa bukan sawah, melainkan lanskap gambut yang telah kehilangan tutupan hutan dan tata airnya: dikeringkan, tetapi tidak produktif; ditinggalkan, tetapi tidak dipulihkan. Sebagian wilayah bekas proyek itu belakangan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Pada 1997, kebakaran gambut di kawasan yang telah dikeringkan itu membara berbulan-bulan, menghasilkan kabut asap yang menjadi pratanda dari apa yang akan terus berulang: 2015, 2019, dan sekarang 2026. Rob Nixon menyebut kekerasan macam ini kekerasan lambat, kekerasan yang berlangsung perlahan, tersebar, dan nyaris tak terlihat karena tidak hadir dalam satu ledakan dramatis. Gambut dikeringkan, air tanah turun, ekosistem berubah, karbon terlepas, dan lanskap kehilangan kemampuannya menyimpan air, bertahun-tahun sebelum siapa pun menyebutnya bencana.

Logika yang sama, dengan aktor yang berbeda, berulang di ekosistem Sinar Mas. NASA mencatat bahwa pembangunan kanal irigasi dan drainase lahan gambut secara masif pada dekade 1990-an, baik oleh proyek negara maupun oleh perusahaan yang mengikuti logika serupa demi kepentingan komersial, ikut menurunkan muka air tanah secara signifikan dan membuat wilayah itu jauh lebih rentan terbakar hingga hari ini. Ekologi politik mengajarkan bahwa kelompok sosial tertentu memiliki kekuasaan yang jauh lebih besar dalam menentukan bagaimana alam digunakan, dan karenanya menentukan pula siapa menerima manfaat serta siapa menanggung risiko. El Niño memperkuat kondisi meteorologis yang membuat api mudah menyebar dan bertahan, tetapi penyalaan api tetap membutuhkan sumber percikan, sementara kerentanan lanskap itu sendiri dibentuk oleh sejarah panjang tata guna lahan. El Niño bukan penyebab tunggal, drainase tidak otomatis menyebabkan setiap kebakaran, dan yang benar-benar menaikkan risiko adalah pertemuan antara pembakaran oleh manusia, kondisi lanskap yang telah dikeringkan, dan cuaca kering yang berkepanjangan.

Indonesia pernah mengalami episode yang jauh lebih besar pada 2015. Setelah membara lebih dari tiga bulan, kebakaran saat itu melepaskan sekitar 1,75 miliar ton ekuivalen gas rumah kaca. Pada 2026, setelah kurang lebih sebulan membakar, kebakaran telah mencapai sekitar sepersepuluh dari jumlah tersebut, sebuah perbandingan yang menunjukkan betapa jauh lebih parah episode 2015 dibandingkan titik yang sudah dicapai tahun ini, sekaligus mengingatkan bahwa jarak itu bisa saja menyempit jika kemarau berlanjut.

Hutan tanaman industri Sinar Mas dan kawasan properti Agung Sedayu, sekilas tampak sebagai dua cerita akumulasi yang berbeda, pada akhirnya adalah dua wajah dari proses yang sama: ruang yang diproduksi ulang menjadi aset. Henri Lefebvre mengingatkan bahwa ruang tidak pernah kosong secara alamiah; ia diproduksi lewat hubungan sosial, kekuasaan, modal, hukum, dan infrastruktur negara, persis seperti yang terlihat pada kanal-kanal PLG maupun jalan tol yang kelak mengapit PIK 2. Karl Polanyi menyebut tanah sebagai komoditas fiktif, sesuatu yang tidak pernah diciptakan untuk dijual sebagaimana barang manufaktur, tetapi diperlakukan kapitalisme seolah-olah demikian. David Harvey menambahkan konsep akumulasi melalui perampasan: tanah tidak harus dirampas secara kriminal agar perampasan itu terjadi. Ia cukup mengalami perubahan status, drainase, konsolidasi, atau penataan ruang baru, semuanya berlangsung dalam bingkai hukum yang sepenuhnya sah.

James O’Connor menyebut ini sebagai kontradiksi kedua kapitalisme: modal tidak hanya berhadapan dengan tenaga kerja sebagai faktor produksi, tetapi juga bergantung pada kondisi produksi yang sebagian besar tidak diciptakannya sendiri, seperti air, tanah, ekosistem, dan kesehatan masyarakat. Modal membutuhkan seluruh kondisi itu untuk terus berproduksi, tetapi pada saat yang sama cenderung mengikisnya. Baik proyek negara di Kalimantan Tengah maupun ekspansi korporasi di Sumatra menunjukkan pola yang sama: keuntungan jangka pendek dari pembukaan lahan diperoleh dengan cara yang merusak fondasi ekologis bagi produksi jangka panjang, dan yang menanggung akibat dari kerusakan itu bukan mereka yang mengambil keputusan membuka lahan.

Tidak semua kebakaran 2026 dapat ditimpakan kepada satu kelompok usaha, apalagi kepada satu proyek negara tiga dekade lalu. Pada 31 Agustus, pemerintah menyatakan tengah memeriksa 19 dari 42 perusahaan yang konsesinya, menurut citra satelit, memiliki potensi kebakaran tinggi, dengan luas titik api gabungan mencapai 11.047 hektare di tujuh provinsi, tetapi identitas maupun sektor ke-19 perusahaan itu belum diumumkan ke publik. Asia Pulp and Paper dan temuan Greenpeace tetap merupakan kasus historis yang terdokumentasi, sebagaimana Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare tetap merupakan warisan negara yang terdokumentasi, bukan tuduhan langsung atas kebakaran 2026. Yang terdokumentasi dengan jelas hanyalah pola yang berulang: keputusan tata guna lahan hari ini menjadi bara yang menyala satu dekade kemudian, siapa pun yang duduk di kursi kekuasaan ketika bara itu akhirnya terbakar.

Demokrasi dan Sirkuit Kapital Baru

Krisis finansial Asia 1997-1998 semestinya menjadi titik akhir oligarki Orde Baru. Soeharto lengser, dan demokratisasi pun dimulai. Tetapi yang berakhir bukan kapitalnya, melainkan salah satu bentuk kelembagaan yang menopangnya.

Di bawah Orde Baru, kapital bergerak lewat hubungan vertikal yang relatif sederhana untuk dipetakan: kedekatan dengan satu patron di puncak kekuasaan menghasilkan lisensi, konsesi, kredit murah, dan proteksi dari pesaing. Selama seorang pengusaha menjaga hubungan itu, legitimasinya tidak terlalu bergantung pada opini publik, media, atau organisasi sosial. Negara otoriter menyediakan legitimasi itu sendiri, atau setidaknya meniadakan kebutuhan untuk mencarinya di tempat lain.

Reformasi membongkar aransemen itu, tetapi tidak membongkar kapitalnya sendiri. Trissia Wijaya menunjukkan bahwa demokratisasi merestrukturisasi hubungan negara-bisnis Tionghoa menjadi jaringan yang tersebar: investasi politik yang dulu terpusat pada satu patron kini menyebar ke berbagai partai, berbagai jenjang pemerintahan hasil desentralisasi, dan berbagai institusi. Posisi kapitalis Tionghoa tidak lagi berada di bawah satu kekuasaan tunggal, tetapi juga tidak sepenuhnya independen darinya, melainkan berada dalam pola hubungan horizontal yang jauh lebih beragam ruang dan skalanya dibanding masa Orde Baru.

Dari sinilah muncul pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar mempertanyakan apakah oligarki masih ada: bagaimana ia bertahan di dalam demokrasi elektoral, ketika akses tunggal kepada satu patron tidak lagi cukup? Jawabannya bukan bahwa filantropi menyebabkan oligarki bertahan, melainkan bahwa demokrasi mengubah mata uang yang dibutuhkan kapital untuk memperoleh dan mempertahankan legitimasinya. Pada masa otoriter, kedekatan dengan negara mungkin sudah cukup. Dalam demokrasi yang diramaikan media, pemilihan umum, dan opini publik yang lebih bebas bersuara, reputasi, tanggung jawab sosial perusahaan, kriteria lingkungan-sosial-tata kelola, filantropi, organisasi sosial, universitas, dan rumah sakit menjadi semakin penting sebagai infrastruktur legitimasi baru, bukan menggantikan akses politik, melainkan melengkapinya.

Franky O. Widjaja sendiri memegang posisi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian Kamar Dagang dan Industri Indonesia, posisi yang menunjukkan bahwa kapital bisnisnya beroperasi bukan hanya di pasar, melainkan juga di ruang kelembagaan tempat kepentingan bisnis dan kebijakan publik saling berinteraksi, sebuah arena tambahan tempat modal ekonomi dapat dikonversi menjadi modal sosial. Kapital, dengan begitu, tidak hilang bersama Soeharto. Ia memasuki proses restrukturisasi aset, utang, kepemilikan, bank, dan jaringan bisnis, menyebar ke berbagai pusat kekuasaan baru, dan yang terpenting, belajar mengubah bentuknya sendiri, dari akses politik menjadi bahasa moral.

Kebaikan dalam Sirkuit Akumulasi

Uang yang berasal dari bisnis tidak selalu tampil sebagai uang. Ia bisa hadir sebagai rumah sakit, beasiswa, donor darah, bantuan bencana, atau pendidikan gratis, dan begitu bentuk ekonominya berubah menjadi bentuk moral, asal-usulnya berangsur menghilang dari pandangan. Inilah yang oleh Bourdieu disebut sebagai pengaburan asal-usul: proses ketika hubungan sosial dan kepentingan yang menopangnya diterima dalam bentuk kategori yang membuat struktur dominasi itu tidak sepenuhnya dikenali sebagai dominasi. Ini bukan sekadar orang yang tertipu, melainkan cara sebuah masyarakat, secara kolektif dan tanpa perlu disadari satu per satu oleh anggotanya, menerima hubungan kekuasaan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan mulia.

Ketika Pesona Indah Cemara menyerahkan donasi untuk pembangunan hunian tetap di Sumatra, modal ekonomi dikonversi menjadi modal simbolik lewat jalur yang sama sekali sah: rumah-rumah itu sungguh membangun kembali kehidupan ribuan keluarga, pelayanan itu sungguh menghasilkan rasa terima kasih, dan rasa terima kasih itulah yang kemudian mengendap menjadi modal simbolik bagi jaringan yang mendanainya. Antonio Gramsci membantu kita memahami bahwa dominasi kelas tidak hanya bekerja lewat kekerasan atau kepemilikan, melainkan lewat hegemoni, yaitu konsensus dan produksi budaya. Filantropi membuka kemungkinan terbentuknya nalar umum semacam itu: perusahaan tidak hanya dialami sebagai tempat memperoleh upah, tetapi juga sebagai institusi yang menyediakan bahasa moral, ruang kerelawanan, dan identitas sosial. Ini bukan proses otomatis. Tidak setiap karyawan yang menjadi donatur akan lantas mengidentifikasi perusahaannya dengan kebaikan, tetapi filantropi membuka ruang bagi kemungkinan itu untuk tumbuh.

Pertanyaan yang lebih sulit justru muncul ketika kita kembali ke titik pangkal esai ini: apakah kelembagaan welas asih semacam Tzu Chi hanyalah instrumen dominasi kelas, ataukah ia bekerja lewat tradisi etika yang memiliki otonomi tersendiri terhadap kapital? Filsuf Tiongkok Liang Shuming, yang menghabiskan sebagian besar hidupnya mempertanyakan apakah masyarakat harus dipahami semata lewat individualisme liberal ala Barat atau lewat jaringan etis keluarga dan komunitas, mengajukan pertanyaan yang relevan di sini. Jawabannya tidak perlu romantis. Otonomi moral tidak berarti kekebalan terhadap kooptasi ekonomi. Tzu Chi dapat memiliki tujuan kemanusiaan yang nyata, tradisi spiritual yang tulus sejak Hualien, dan jutaan relawan yang sungguh percaya pada welas asih, sekaligus menerima sumber daya dari kapital, membutuhkan hubungan dengan negara, dan menghasilkan legitimasi bagi elite yang mendanainya. Inilah yang paling tepat disebut otonomi relatif: Tzu Chi memiliki kemandirian historis dan moral dari kelompok bisnis tertentu, tetapi operasinya tetap tertanam dalam struktur material yang melibatkan kapital, negara, properti, tenaga kerja, dan jaringan sosial sekaligus.

Konsep reproduksi sosial membantu kita memahami dimensi yang lebih dalam dari apa yang sedang terjadi. Masyarakat harus terus-menerus mereproduksi bukan sekadar tenaga kerja, tetapi kehidupan sehari-hari, keluarga, kesehatan, pendidikan, dan kapasitas komunitas untuk terus hidup dan bekerja. Beban itu dibagi oleh berbagai institusi, mulai dari keluarga, negara, pasar, hingga filantropi. Ketika negara tidak sepenuhnya mampu menanggung seluruh kebutuhan reproduksi sosial itu, institusi filantropi mengambil sebagian fungsinya. Yang kita lihat di Aceh, dari pembersihan sekolah hingga penyerahan kunci rumah, adalah filantropi yang masuk ke wilayah ini: bukan sekadar reproduksi tenaga kerja, melainkan pemulihan kapasitas manusia dan komunitas untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Hak, Bukan Kemurahan Hati

Rumah sakit Tzu Chi sungguh menyembuhkan pasiennya. Program tanggap bencananya sungguh menyelamatkan manusia. Pembangunan 2.500 hunian tetap di tiga provinsi Sumatra adalah karya kemanusiaan nyata yang akan mengubah hidup ribuan keluarga. Tidak satu pun dari fakta ini perlu disangkal. Masalah analitisnya bukan apakah manfaat itu nyata, melainkan apakah penyediaan manfaat sosial oleh pemilik kapital ikut mengubah hubungan kekuasaan yang menghasilkan ketimpangan, atau justru memungkinkan ketimpangan itu bertahan dengan biaya sosial yang lebih rendah bagi elite yang menopangnya.

T.H. Marshall menawarkan pembeda yang berguna di sini, antara hak dan amal. Hak menempatkan warga sebagai pemegang klaim terhadap institusi publik. Filantropi, betapapun tulus, menempatkan penerima dalam hubungan yang asimetris dengan pemberi. “Anda berhak atas kesehatan” melahirkan warga negara yang menuntut. “Bersyukurlah karena seseorang berbaik hati” melahirkan hubungan yang lebih dekat pada patronase, meski tentu saja tidak setiap tindakan filantropi otomatis berubah menjadi patronase. Setiap hunian tetap yang dibangun Tzu Chi di Aceh adalah karya kemanusiaan yang luar biasa. Tetapi pembangunan itu tidak dengan sendirinya mengubah tata guna lahan, tata kelola daerah aliran sungai, atau kondisi ekologis yang menentukan kerentanan masyarakat terhadap bencana berikutnya, sebagaimana operasi katarak gratis di rumah sakit mana pun, sebesar apa pun manfaatnya, tidak dengan sendirinya mengubah tata kelola hutan yang ikut menentukan kondisi ekologis di sekitarnya.

Pada September 2026, ketika asap dari Kalimantan dan Sumatra bergerak melintasi perbatasan dan udara berubah menjadi sesuatu yang harus dibeli dengan masker serta layanan kesehatan, pertanyaan tentang siapa yang menanggung harga pembangunan itu semakin sulit dihindari.

Kapital bekerja di hulu. Kerusakan muncul di hilir. Filantropi bekerja di hilir. Legitimasi kembali mengalir ke hulu.

Mekanisme pengalihan biaya ini bekerja dengan jelas: keuntungan diprivatisasi, sementara biaya ekologisnya dialihkan kepada publik, lewat gambut yang dikeringkan, kebakaran yang menyebar, negara yang mengirim pemadam, rumah sakit yang menangani penyakit pernapasan, dan sekolah yang terpaksa ditutup. Skala biaya publik itu, pada awal September 2026, sudah cukup untuk digambarkan secara konkret. Sekitar 1,43 juta siswa dari lebih dari 12.800 sekolah di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dialihkan ke pembelajaran daring karena indeks kualitas udara melampaui ambang batas 200, dengan lebih dari 1,1 juta di antaranya berada di Kalimantan Barat saja. Layanan pemantauan iklim Uni Eropa, Copernicus, mencatat emisi karbon dari kebakaran Indonesia dalam sepekan terakhir Agustus mencapai 17,1 juta ton metrik, sekitar 429 persen di atas rerata musiman dan hanya kalah dari Rusia. Kabut asap itu menyeberang ke Malaysia, Singapura, Brunei, hingga Filipina; pada 4 September, Malaysia bahkan menetapkan status darurat di Distrik Serian, Sarawak, setelah indeks pencemaran udaranya melampaui angka 500. Untuk memadamkan api di dalam negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengerahkan sebagian dari 48.000 personelnya, lebih dari 1.400 relawan, dan 34 pesawat untuk operasi pengeboman air, biaya publik yang dikeluarkan untuk memadamkan risiko yang, sebagian besarnya, terbentuk dari keputusan tata guna lahan yang diambil jauh sebelum musim kemarau ini dimulai, sebagian bahkan tiga dekade sebelumnya di Kalimantan Tengah.

Karhutla 2026, dengan begitu, bukan sekadar bencana ekologis. Ia adalah bencana reproduksi sosial: pendidikan, kesehatan, mobilitas, produktivitas rumah tangga, dan pada akhirnya fungsi negara itu sendiri, semuanya terganggu sekaligus oleh sesuatu yang bermula dari keputusan mengeringkan tanah.

Di tengah semua ini, Tzu Chi Hospital tetap beroperasi seperti biasa, mulai buka pada Oktober 2021 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2023, dengan Sugianto Kusuma menjabat Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Medika. Hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara empiris adalah bahwa Sugianto memimpin Tzu Chi Medika yang menaungi rumah sakit itu, bukan bahwa rumah sakit itu “dimiliki” Agung Sedayu Group. Tzu Chi Hospital dan Tzu Chi School bukan milik ASG, tetapi keduanya berdiri di dalam ruang kota yang dibentuk oleh jaringan kapital properti yang sama, dan dipimpin oleh orang yang sama pula. Kepemilikan tidak perlu dibuktikan untuk melihat keterjalinan itu. Dalam konfigurasi seperti inilah filantropi menjadi salah satu cara kapital oligarkis memperoleh bentuk sosial dan simbolik, dan ia tidak memerlukan kebohongan sedikit pun untuk menjalankan fungsi itu.

Kebaikan yang palsu sebenarnya mudah dibongkar. Begitu terungkap, ia kehilangan seluruh daya tariknya. Kebaikan yang nyata jauh lebih sulit dikritik, karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh orang-orang yang membutuhkannya. Tetapi justru karena ia nyata, kebaikan itu memiliki kapasitas yang jauh lebih besar untuk berfungsi sebagai modal simbolik, baik bagi Franky yang mungkin sungguh-sungguh ingin berbuat baik, bagi Sugianto yang mungkin sungguh-sungguh ingin membangun rumah sakit, bagi karyawan yang mungkin sungguh-sungguh ingin berdonasi, maupun bagi Tzu Chi yang mungkin sungguh-sungguh ingin menolong korban bencana, meneruskan enam kata yang diwariskan Yin Shun enam dekade lalu. Semua itu bisa saja benar sepenuhnya, dan jaringan yang mereka bangun bersama tetap dapat menghasilkan kapital simbolik, sebab, seperti telah ditunjukkan di Aceh, tidak diperlukan niat bersama agar sebuah struktur menghasilkan efek yang sama.

Masalahnya bukan bahwa kebaikan itu topeng. Masalahnya adalah kebaikan dapat berfungsi sebagai modal bahkan ketika ia bukan topeng.

Sebuah masyarakat demokratis tidak semestinya menyerahkan hak sosial warganya kepada kemurahan hati segelintir orang, karena hak, secara definisi, tidak boleh bergantung pada kesediaan seseorang untuk menjadi dermawan. Kebaikan itu nyata. Penderitaan itu juga nyata. Yang menjadi persoalan sesungguhnya adalah struktur yang memungkinkan keduanya terus hidup berdampingan, tahun demi tahun, musim kemarau demi musim kemarau.

Masyarakat yang sehat tidak dibangun di atas kedermawanan para oligark. Ia dibangun di atas hak warga, negara yang berfungsi, dan struktur ekonomi yang tidak membutuhkan penderitaan orang banyak untuk menghasilkan kekayaan segelintir orang.

Pertanyaan yang lebih layak diajukan, pada akhirnya, bukan sekadar siapa yang bersedia menolong. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa sebuah masyarakat harus bergantung pada kedermawanan untuk memperoleh sesuatu yang seharusnya menjadi hak. Setelah itu, barulah pertanyaan berikutnya layak diajukan: siapa yang menentukan siapa harus menolong, siapa berhak ditolong, dan siapa yang membayar harga agar pertolongan itu menjadi diperlukan?

Kapital bekerja di hulu. Kerusakan muncul di hilir. Filantropi bekerja di hilir. Legitimasi kembali mengalir ke hulu.

Tags: EsaifilantropiKedermawananKekuasaanOligarki
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Calvin Ho
Analisis

Membongkar Utang Indonesia dan Ilusi “Masih Aman”

by SAGOE TV
August 16, 2026
Calvin Ho
Analisis

Paradoks Aceh: Mengapa Kekayaan Alam Tidak Menjadi Kemakmuran?

by SAGOE TV
August 7, 2026
Calvin Ho
Analisis

Pariwisata Tanpa Kedaulatan: Skandal Struktural dari Bali dan Pelajaran bagi Aceh

by SAGOE TV
July 30, 2026
Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa
Analisis

Soekarno, Hasan Tiro, Ayatullah Khamenei, dan Islam Perlawanan

by SAGOE TV
March 8, 2026
Sulaiman Tripa
Analisis

Apa Pentingnya Cara Pandang Bencana?

by Anna Rizatil
February 2, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 7, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

September 4, 2026
FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

FISIP USK Perkuat Jejaring dengan Alumni Chapter Jakarta

September 7, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
Risnawati Ridwan

Desil di Atas Kertas, Akses Pendidikan dan Kesehatan menjadi Taruhan

September 6, 2026
Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

Refleksi Vol. 18 Kru Semangat dan Perjalanan Para Artis Muda

September 7, 2026
Begini Persiapan UIN Ar-Raniry Sebelum Kuliah Perdana Pendidikan Kedokteran Dimulai

Begini Persiapan UIN Ar-Raniry Sebelum Kuliah Perdana Pendidikan Kedokteran Dimulai

September 3, 2026
Refleksi SPS Vol. 17 Bijèh & Pertunjukan Musik Para Tamu

Refleksi SPS Vol. 17 Bijèh & Pertunjukan Musik Para Tamu

September 4, 2026
Aceh Culinary Festival 2026 Digelar 11-14 September, Hadir Lebih dari 500 Variasi Rasa

Aceh Culinary Festival 2026 Digelar 11-14 September, Hadir Lebih dari 500 Variasi Rasa

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

Gubernur Aceh Pantau Bongkar Muat Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

Gubernur Aceh Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember 2025

December 10, 2025
Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Bencana

Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Bencana

December 4, 2025
Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis, Wagub Aceh Bertemu Dirut Semen Indonesia

Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis, Wagub Aceh Temui Dirut Semen Indonesia

July 31, 2025
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

November 3, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.