BANDA ACEH | SAGOE TV — Realisasi belanja Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 baru mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB. Pemerintah Aceh pun mendorong percepatan belanja agar penyerapan anggaran meningkat menjelang akhir tahun.
Data tersebut tercatat dalam monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh yang dapat diakses melalui laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id.
Perkembangan realisasi belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota didata oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Data itu kemudian dilaporkan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.s
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan penyerapan anggaran menunjukkan tren positif yang stabil. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, realisasi belanja bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 persen. Sementara itu, pada Jumat (16/10/2026), realisasi meningkat Rp5,99 miliar dibandingkan sehari sebelumnya.
“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis dalam keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Realisasi Tambahan TKD Aceh Bisa Dipantau Publik
Nurlis mengatakan masyarakat dapat memantau perkembangan penyerapan anggaran tersebut secara terbuka melalui portal P2K-APBA. Menurut dia, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dan pemerintah pusat dapat mengetahui perkembangan penggunaan anggaran.
“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Dari total pagu Rp1,652 triliun, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp824,82 miliar. Sementara itu, alokasi untuk 14 pemerintah kabupaten/kota berjumlah Rp827,26 miliar.
Serapan Belanja di Tingkat Provinsi Capai 39,28 Persen
Hingga Jumat malam, realisasi belanja Tambahan TKD di tingkat Pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dari alokasi yang tersedia. Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari pagunya.
Adapun berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat realisasi tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Berikutnya, Dinas Pangan mencapai 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, BPKA 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.
Sejumlah perangkat daerah lainnya juga mencatat realisasi belanja dengan tingkat yang beragam. Dinas Pendidikan mencapai 49,62 persen atau Rp49,62 miliar, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai 30,18 persen atau Rp55,26 miliar.
Sementara itu, realisasi Dinas Perhubungan (Dishub) mencapai 30,28 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) 28,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun) 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 16,25 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 14,58 persen.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih mencatat realisasi nol persen dari pagu Rp10 miliar.
Aceh Selatan Catat Serapan Tertinggi di Kabupaten/Kota
Di tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja Tambahan TKD mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari alokasi yang tersedia.
Berdasarkan persentase penyerapan, Kabupaten Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Posisi berikutnya ditempati Gayo Lues dengan 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, serta Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.
Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi belanja terbesar, yakni Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Berikutnya, Kota Lhokseumawe mencapai Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa sebesar Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah masih mencatat penyerapan di bawah 25 persen, di antaranya Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.
Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Belanja
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa semakin terbatas, Nurlis mengatakan pimpinan daerah tidak tinggal diam terhadap dinas maupun daerah yang serapannya masih lambat.
“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujarnya.




















