SIGLI | SAGOE TV – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima usulan alih bentuk dan alih status (penegerian) Perguruan Tinggi Islam (PTI) Al-Hilal Sigli yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh. Untuk mendukung proses tersebut, Pemkab Pidie menyiapkan hibah dana Rp3,4 miliar serta lahan seluas 7,2 hektare sebagai bagian dari rencana perubahan status kampus menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Al-Hilal Sigli.
Usulan penegerian Al-Hilal Sigli tersebut disampaikan Bupati Pidie Sarjani Abdullah kepada Menag Nasaruddin Umar saat berkunjung ke kantor Kementerian Agama di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. Kemenag akan mengkaji proposal, kelengkapan administrasi, dan kesiapan regulasi sebelum mengambil keputusan.
“Al-Hilal Sigli ini punya sejarah memang panjang, sudah hampir 60 tahun ya didirikan,” ujar Sarjani yang hadir bersama Sekda, Asisten I Setdakab, perwakilan DPRK Pidie dan Ketua Yayasan Al-Hilal Sigli.
Ia menuturkan bahwa Yayasan Al-Hilal menaungi dua sekolah tinggi, yaitu: Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) yang akan digabungkan dan dinegerikan menjadi IAIN Al-Hilal Sigli.
Asisten I Setdakab Pidie, Nadhar Putra, menyampaikan komitmen pemkab dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari tim Pemda dan yayasan. “Kemudian (pemkab) juga menghibahkan dana 3,4 milyar untuk penegrian ini. Terutama hal penyiapan sarana prasarana,” ujarnya.
Tanah seluas 7,2 hektar juga telah disiapkan guna proses penegerian ini, Nadhar menuturkan bahwa tanah tersebut bahkan melebihi persyaratan yakni 5 hektar. Ia juga menyatakan komitmen bahwa Pemkab Pidie akan menambahkan lagi lahannya nanti untuk pengembangan IAIN Al-Hilal Sigli.
“Jadi untuk pengembangannya kan ada juga sudah disiapkan tanah di Sigli ya. 100 hektar lebih,” imbuhnya.
Menag mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pidie berupa hibah dana dan tanah yang diperuntukan bagi pengembangan Al-Hilal Sigli.
“Kita masih membutuhkan perguruan tinggi di Aceh, apalagi yang bercorak Islam. Kita bangga lah kalau bertambah institusi pendidikan agama Islam itu. Karena ya, Islam ini harus menjadi suatu kekuatan di bangsa ini,” ujar Menag.
Menag mengapresiasi langkah masyarakat dan yayasan yang mewakafkan lahan serta institusinya untuk dikelola oleh negara. “Negara harus bersyukur itu, daripada negara beli tanahnya, beri tempatnya, mengurus keberadaannya. Ini kan sudah ada tinggal dirubah,” ungkap Menag Nasaruddin Umar.
Kendati demikian, Menag menegaskan bahwa pihak kementerian akan terlebih dahulu mempelajari secara mendalam proposal, kelengkapan administratif, serta kesiapan regulasi yang berlaku mengingat status baru ini akan mengikat lembaga tersebut sebagai bagian dari perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama.
Menag juga menekankan bahwa kehadiran perguruan tinggi agama Islam di Aceh sangat penting untuk mencetak kader-kader umat, sebagai ulama, ilmuwan, serta profesor yang berkualitas.




















