• Tentang Kami
Monday, June 30, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Perlu Mental Tangguh Menjadi Pendamping Sosial

Risnawati binti Ridwan by Risnawati binti Ridwan
September 11, 2021
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Degradasi Identitas Kaum Muda
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risnawati binti Ridwan.
Penulis adalah Alumnus STKS Bandung dan ASN Pemko Banda Aceh.

Membaca berita tentang kasus korupsi yang dilakukan salah satu mantan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang  membuat kita geram sekaligus marah. Orang yang seharusnya membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan pemerintah, malahan menilap bantuan tersebut untuk kebutuhan diri sendiri.

Tetapi kita tidak dapat melakukan generalisasi bahwa semua pendamping sosial PKH juga ikut melakukan kesalahan yang sama. Ibarat pepatah “karena nila setitik rusak susu sebelanga”, karena satu pendamping sosial yang melakukan kesalahan rusak reputasi pendamping sosial lainnya.

BACA JUGA

Dua Dekade Damai Aceh

Meninjau Kembali Wewenang Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi dan Efektivitas Pelayanan Publik

Selama masa pandemi ini, profesi pendamping sosial atau yang lebih sering disebut pendamping bantuan sosial (bansos) sedang naik daun. Tentunya berkaitan dengan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan terdampak pandemi. Pada saat pemerintah  menerapkan peraturan pembatasan gerak masyarakat, dari Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai sekarang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat berlevel, kebijakan tersebut dianggap telah membuat rakyat semakin kesulitan mencari nafkah, sehingga bantuan pemerintah merupakan satu-satunya jalan bagi masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya.  Disinilah peran pendamping bansos yang semakin panjang dan sulit untuk dilaksanakan dibandingkan masa-masa sebelum pandemi.

Dalam beberapa tahun ini, pekerjaan saya menuntut untuk berhubungan erat dengan pendamping bansos. Berdasarkan pengalaman bekerja sama dengan mereka, banyak hal yang tidak diketahui oleh orang banyak. Belum lagi anggapan bahwa pendamping bansos tidak ada kerja, hanya menerima gaji yang  sering disebut magabut alias makan gaji buta. Padahal jika dibandingkan dengan pegawai di kantor-kantor pemerintah yang berkaitan dengan bansos, pekerjaan yang dilakukan oleh beberapa orang pegawai dilakukan oleh satu pendamping bansos. Tentunya ini bukan hal yang adil bagi mereka. Tetapi itulah realitanya.

Pendamping  bansos ini merupakan orang-orang yang berdiri terlalu kekiri di hajar pemerintah, berdiri terlalu ke kanan di tampol masyarakat. Padahal mereka juga orang-orang yang terdampak dari semua kebijakan. Sejak masa pandemi tahun lalu, pendamping bansos telah bekerja extra keras untuk menyiapkan data masyarakat yang mendapatkan bansos dari pemerintah. Mereka harus bekerja siang dan malam agar data yang dihasilkan adalah data valid sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Bahkan mereka telah bekerja sebelum masa panik ini.

Baca Juga:  Menag: Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Jika sekarang ini pemerintah telah mengumumkan bahwa akan ada bansos tambahan (lagi) bagi masyarakat miskin, maka pendamping bansos juga harus melaksanakan perannya semaksimal mungkin.

Beberapa peran dan tugas pendamping lapangan bansos di balik layar ini yang jarang diketahui oleh masyarakat ini antara lain, pertama, sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Pendamping  bansos merupakan orang-orang yang direkrut oleh pemerintah untuk menjalankan program pemerintah. Mereka ini biasanya adalah orang-orang yang mempunyai jiwa filantropi yaitu seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Pemerintah memberi penghargaan kepada mereka dengan memberikan tali asih atau honor karena mereka telah membantu pemerintah menjalankan program kegiatannya. Secara administrasi, mereka ini hanyalah separuh jiwa dari pemerintah. Sehingga wajar saja jika para pendamping  bansos ini tidak dapat mengatasnamakan pemerintah seratus persen.

Tugas utama dari pendamping ini adalah memastikan orang-orang yang terdapat dalam data berhak mendapatkan bansos dari pemerintah. Tugas dan fungsi ini tentunya mengikuti mekanisme peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Jadi bukan tugas mereka untuk memasukkan nama keluarga mereka dalam daftar penerima bansos seperti anggapan masyarakat selama ini.

Idealnya setiap pendamping itu mempunyai program yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan tempat dia mendaftar. Misalnya si A melamar menjadi pendamping bansos program A, maka penerima manfaat program A yang menjadi tanggungjawabnya. Tetapi di lapangan, masyarakat tetap memahami bahwa urusan bansos ya menjadi urusan pendamping, terserah programnya A, B, C, bahkan Z. Permasalahan ini menjadi dilema tersendiri bagi si pendamping, tidak dibantu berdampak pada masyarakat, jika dibantu bukan merupakan tanggungjawabnya.  Adanya video viral  Bu Risma menanyakan  penerima bansos dan mengatakan  dananya dipotong sebesar lima puluh ribu (KompasTV, 29 Juli 2021) menunjukkan bukti bahwa masyarakat kurang memahami peran pendamping dan jenis bansosnya, sehingga si pendamping membuat video klarifikasi yang menjelaskan bahwa bansos yang diterima bukan dengan pendamping yang disebut oleh penerima. Namun pada ending nya jika dasarnya berjiwa sosial  bisa tidak bisa tetap membantu masyarakat.

Baca Juga:  Bonus Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 dari Presiden Jokowi

Kedua, Pendamping bansos ini bisa juga berperan sebagai bamper pemerintah dalam menghadapi masyarakat. Pendamping lapangan bansos adalah garda terdepan untuk urusan pelayanan bansos. Protes masyarakat yang tidak mendapatkan bansos biasanya harus dihadapi oleh pendamping lapangan ini. Pemerintah dalam hal ini institusi yang berkaitan langsung dengan pelayanan bansos akan menginstruksikan kepada pendamping  untuk memberikan penjelasan jenis-jenis masyarakat yang bisa dan mendapatkan bansos.

Mereka juga harus menahan badan untuk menerima keluh kesah dari masyarakat sebagai efek dari layanan bansos. Mereka harus menyediakan telinga yang lebar dan hati yang besar jika ada masyarakat yang memaki mereka dengan mengatakan pendamping memilih dan memilah orag-orang kalangan sendiri untuk mendapatkan bansos.

Kasus yang terjadi di salah satu kota di Pulau Jawa, dimana petugas penyalur dibentak oleh penerima bantuan sehingga sampai menangis. Dan petugas tersebut hanya bertugas sebagai penyalur. Artinya hanya menyalurkan bantuan tanpa melihat berhak atau tidak berhak. Tetapi di mata masyarakat semua pihak yang berkaitan dengan bantuan patut diminta pertanggungjawabannya.

Bahkan, saya sendiri pernah didatangi oleh masyarakat yang marah  karena bantuannya telah dihentikan. Saya mencari data dan informasi lengkap pada pendamping dalam wilayah yang sama dengan si pengadu, kemudian saya menjelaskan mekanisme penghentian bansosnya. Namun beliau tidak menerima dan menggebrak meja di depan saya. Jujur saja, saat itu saya agak takut, siapa yang tidak takut dengan bapak-bapak yang marah-marah dan menggebrak meja, padahal yang mendapatkan bantuan istrinya. Dan saya diancam akan dilaporkan ke Ombudsman karena telah menghalanginya mendapatkan bansos.

Belum lagi cerita pendamping di lapangan, ancaman dan teror yang diterima jika bansosnya bermasalah bahkan berhenti. Salah satu pendamping dalam wilayah tanggung jawab saya, mengadu kepada saya bahwa dia diancam dengan senjata tajam karena telah menghentikan  bansos yang diterima istrinya. Padahal komponen sebagai syarat menerima bansos tidak ada lagi. Secara sistem aplikasi, jika tidak ada lagi syarat yang bisa dipenuhi maka bansosnya akan dihentikan. Sudah diberi penjelasan sejak awal menerima bansos, tetapi masyarakat menganggap bahwa bansos itu bersifat seperti gaji bulanan sehingga selalu ada.

Peran  ketiga ini berkaitan dengan poin kedua. Pendamping bansos akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah kerjanya. Biasanya masyarakat berduyun-duyun mendatangi rumah pendamping sosial jika sudah ada pengumuman waktunya penyaluran bantuan. Masyarakat akan membanding-bandingkan situasi  mereka dengan tetangganya  untuk menerima bansos. Walaupun dengan penjelasan sesuai peraturan, sebagian masyarakat tetap tidak suka mendengar penjelasan pendamping. Pendamping bansos bahkan dihubungi saat malam hari di jam-jam istirahat. Tentunya dengan intonasi yang tidak ramah. Seakan-akan uang pendamping lah yang diberikan kepada penerima bansos.

Baca Juga:  NKRI Bersyariah, FPI dan Islamisme Palsu

Belum lagi ada pendamping bansos yang disalah-salahkan dalam. Pengalaman ini baru saja terjadi dalam lingkungan kerja saya, saat pendamping melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan bantuan tertentu, kemudian bantuan lainnya yang telah diterima sebelumnya menjadi hilang, maka masyarakat tersebut menyalahkan pendamping tadi.

Peran yang terakhir adalah sebagai kotak Doraemon. Setelah penjelasan panjang kali lebar mengenai persyaratan penerima bansos, masyarakat juga menjadikan pendamping bansos sebagai tempat curhat permasalahan keluarga mereka. Baik itu masalah ekonomi bahkan masalah rumah tangga seperti penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga.

Bahkan sering kali, pendamping bansos yang masih single harus menjadi tong sampah masalah rumah tagga. Bagaimana mereka harus memberi saran sedangkan mereka sendiri belum pernah menikah dan tidak mempunyai pengalaman berumah tangga. Tentunya hal ini sangat berkaitan juga dengan kekuatan mental dari si pendamping itu sendiri.

Masyarakat juga menuntut pendamping untuk mengurus semua kebutuhan pribadi dari masyarakat ini seperti kebutuhan administriasi kependudukan dan sejenisnya. Pendamping juga bertindak sebagai penghubung dengan pihak lain seperti perbankan jika bansos yang diterima berbentuk tunai. Atau pendamping berperan sebagai buruh angkut dan kurir karena ikut mengantar bansos ke rumah-rumah.

Memilih profesi menjadi pendamping bansos memang diperuntukkan bagi orang-orang yang mempunyai kekuatan lebih, baik itu dalam berkomunikasi dengan segala jenis masyarakat, masyarakat miskin, pegawai pemerintahan (desa) bahkan pihak lain seperti perbankan bahkan harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang lebih. Mungkin profesi ini sudah bisa dipertimbangkan juga oleh para freshgraduate yang katanya lebih kuat mental karena tamat pada masa pandemi ini.  Dan yang utama yang perlu kita pahami adalah seperti  quote diantara pendamping bahwa “tidak ada yang abadi dalam dunia bansos”.  (RbR).[]

Tags: IndonesiaKementerian SosialKemiskinanPendamping SosialPKH
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Risnawati binti Ridwan

Risnawati binti Ridwan

Penulis adalah Alumnus STKS Bandung dan Penyuluh Sosial Ahli Muda di Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Related Posts

Dua Dekade Damai Aceh
Artikel

Dua Dekade Damai Aceh

by SAGOE TV
June 27, 2025
Meninjau Kembali Wewenang Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi dan Efektivitas Pelayanan Publik
Artikel

Meninjau Kembali Wewenang Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi dan Efektivitas Pelayanan Publik

by SAGOE TV
June 3, 2025
Rukok Linto Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Artikel

Rukok Linto

by SAGOE TV
May 31, 2025
Sepi dan Terisolasi, Tantangan Psikososial Mendesak Bagi Lansia
Artikel

Sepi dan Terisolasi, Tantangan Psikososial Mendesak bagi Lansia

by SAGOE TV
May 30, 2025
Orang Tua Membaca Nyaring Bersama Anak, Untuk Apa
Artikel

Orang Tua Membaca Nyaring Bersama Anak, Untuk Apa?

by SAGOE TV
May 26, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

June 28, 2025
Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

June 27, 2025
Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

June 25, 2025
Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

June 26, 2025
Rubrik Seni Sagoe TV

Rubrik Seni Sagoe TV

June 26, 2025
5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

June 24, 2025
Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

June 26, 2025
Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

June 23, 2025
Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

June 29, 2025

EDITOR'S PICK

Memahami Pola Penyamaran dalam Dunia Spionase

Memahami Pola Penyamaran dalam Dunia Spionase

March 15, 2025
Waled Landeng Dukung Instruksi Mualem Tutup Toko saat Azan

Waled Landeng Dukung Instruksi Mualem Tutup Toko saat Azan

February 21, 2025
Pemerintah Aceh Kirim Alat Berat Tangani Jalan Longsor Lokop-Gayo Lues

Pemerintah Aceh Kirim Alat Berat Tangani Jalan Longsor Lokop-Gayo Lues

March 14, 2025
Beasiswa Pendidikan Tahfidz Quran Akan Segera Hadir di Banda Aceh, Siapa Pun Bisa Daftar!!!

Beasiswa Pendidikan Tahfidz Quran Akan Segera Hadir di Banda Aceh, Siapa Pun Bisa Daftar!!!

March 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.