• Tentang Kami
Saturday, April 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Membela MPU Aceh, Bias Overconfidence Kaum Mu’tazilah Modern

Rahmat Fahlevi by Rahmat Fahlevi
March 15, 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
membela MPPU Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah perdebatan di era golden age Islam yang dimana Ghazali membantah premis yang dibangun oleh salah seorang dokter terkemuka di era kekaisaran Romawi bernama Galen. Galen menyuguhkan sebuah pernyataan perihal kosmik yang berbunyi “Alam semesta ini abadi, buktinya matahari dari dulu hingga sekarang cahayanya tidaklah meredup, ini menunjukkan keabadian alam”.

Sebagai ulama sekaligus figur intelektual yang mempunyai supremasi yang kuat, Ghazali menentang keras konklusi tersebut yang menurutnya terdapat kontradiksi dalam konstruksi presmis.  Imam Ghazali menyatakan, terdapat kontradiksi pada beberapa sisi dalam pandangan tersebut. Pertama, bunyi dalil tersebut adalah: “Jika matahari akan mengalami kerusakan, maka ia harus makin redup”. Namun konsekuensinya adalah sesuatu yang absurd. Karena itu, ungkapan premis, juga absurd. Model analogi seperti ini disebut dengan “qiyas syarti muttasil” (silogisme hipotetik langsung) oleh para filsuf.

BACA JUGA

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

Dengan demikian, kesimpulannya dipastikan menjadi tidak benar, karena premisnya tidak benar, selama tidak didukung oleh syarat lain. Pernyataan: “Ketika matahari akan mengalami kerusakan, maka cahayanya harus semakin redup, merupakan pernyataan di mana konsekuen (yang kedua) tidak bisa meniscayakan kalimat pertama (premis) kecuali ditambah dengan syarat lain, yaitu: “Jika matahari akan mengalami kerusakan dengan cara meredup, maka cahayanya harus semakin redup dalam rentang waktu panjang yang dijalaninya.” Atau dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada bentuk kerusakan kecuali dengan cara semakin meredup.

Sehingga dengan demikian, pernyataan kedua dapat memberikan keniscayaan terhadap pernyataan pertama. Tapi kita tidak bisa menerima pernyataan bahwa sesuatu tidak akan rusak kecuali melalui proses semakin layu, redup, dan semakin tidak segar. Karena proses semacam itu hanya merupakan salah satu bentuk proses rusaknya sesuatu. Tidak sedikit sesuatu yang tiba-tiba rusak ketika telah mencapai klimaks kesempurnaannya.

Baca Juga:  Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

Kedua, mengapa hal itu bisa diterima, bahwa tidak ada kerusakan kecuali melalui proses meredup dan semakin layu. Darimana diketahui bahwa matahari tidak mengalami proses seperti itu. Menjadikan teropong sebagai dasar adalah sesuatu yang absurd karena kadar matahari tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya, padahal dikatakan bahwa ukurannya kurang lebih 170 kali ukuran bumi. Kalau saja matahari semakin mengecil dan berkurang sebesar gunung, tentu tidak akan terdeteksi oleh indra.

Barangkali saja matahari mengalami proses semakin redup, menyusut, dan mengecil, dan sampai saat ini besarnya telah berkurang sebesar gunung atau lebih, sementara indra manusia tidak mampu menangkap perubahan tersebut. Karena ukuran-ukuran itu-dalam pengetahuan tentang obyek penglihatan tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya.

Kasus ini seperti kasus permata dan emas yang menurut mereka tersusun atasunsur-unsur dan bisa mengalami kerusakan. Lalu jika permata itu dibiarkan selama seratus tahun, maka kadar perubahannya tidak dapat diketahui oleh indra.

Dari perdebatan singkat ini merefleksikan bagaimana buih verbal mencoba menginterpretasi objek secara parsial. Hal yang sama terjadi di Aceh sekarang, dengan fenomena para mu’tazilah modern mencoba menantang supremasi para sesepuh intelektual yang telah mencapai kemapanan, yang telah mempertimbangkam berbagai aspek dalam fatwanya. Namun hal yang disayangkan, mereka membutuhkan fatwa para ulama saat hal yang lain (lingkungan, cagar budaya dll) terancam. Ini yang saya sebut sebagai standar ganda untuk mencapai kepentingan menolak sebagian yang merugikan dan mengambil sebagian untuk memproteksi kepentingan.

Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa bukan berlatarkan ketergesa-gesaan atau untuk meraih rating karena reputasi tergilas zaman. Tidaklah demikian, para cendikiawan sesepuh kita dalam memformulasikan fatwanya juga merujuk pada kitab-kitab fuqaha, mempertimbangkan analisis mudharat dan kemanfaatan. Menolak atau menerima konser tidak ada hubungan kausalitas antara kemajuan dengan kemunduran, itu hanya parameter yang memuakkan dan standardisasi parsial. Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya apa indikator kemajuan sehingga ada tiadanya konser dilibatkan dengan standar kemajuan dan kejumudan.

Baca Juga:  Megaproyek IKN Selesai 2045, Ladang Panjang ber-KKN-ria?

Ada beberapa pegiat sosial media yang mendadak mencoba menjadi mujtahid dadakan dengan memulung beberapa qaidah hukum yang berusaha mencari ide alternatif dan kopong konstruksi untuk mendelegitimasi fatwa MPU. Tulisan ini saya dedikasikan untuknya, karena konstruksi logika yang ia bangun sesuai dengan silogisme konjungtif kondisional (Qiyas syarti muttasil) seperti perdebatan Galen dan Ghazali.

Bukannya melanggengkan kemapanan, anti ambivalensi ataupun tidak memberi ruang untuk fallibilisme. Namun yang disayangkan adalah absennya core argumentasi dalam menyanggah fatwa tersebut, yang dipertontonkan hanyalah noise bukannya voice.

Jika Galen mengutarakan bahwa “Alam ini abadi karena matahari tidak meredup selama ribuan tahun” Maka netizen mujtahid dadakan tersebut membuat alegori penggunaan gitar dan beberapa instrumen musik untuk praktik pengobatan seperti yang dilakukan oleh Alkindi, Alfarabi dan beberapa filsuf Islam lainnya.

Hal yang sangat ditakutkan adalah, ketika muncul beberapa orang yang mempelajari sesuatu secara otodidak, parsial dan tidak paham akan kontekstual yang kemudian berusaha mengajukan antitesis di ruang publik dengan menentang supremasi Ulama dengan hasil otodidaknya, yang dihasilkan bukanlah hal yang baru ataupun sintesis melainkan sebuah kekonyolan. Kekonyolan ini yang dalam imajinasi si otodidak menganggapnya sebagai challenger dan katalisator. Namun publik melihatnya sebagai orang yang terjebak dalam bias overconfidence karena ia sedang melempar nuklir dengan kerikil.

 

Tags: mpu aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Universitas Syiah Kuala”

Related Posts

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global
Opini

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

by Anna Rizatil
April 17, 2026
Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz
Opini

Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

by Anna Rizatil
April 10, 2026
Bagaimana Memahami Kemenangan Iran
Opini

Bagaimana Memahami Kemenangan Iran?

by Anna Rizatil
April 8, 2026
Zaman Batu dalam Perang Narasi AS-Iran
Opini

Zaman Batu dalam Perang Narasi AS-Iran

by SAGOE TV
April 5, 2026
Spiritualitas Iran Membentuk Masa Depan Dunia
Opini

Spiritualitas Iran Membentuk Masa Depan Dunia

by Anna Rizatil
April 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

Film Hikayatussistance Tayang di CineDocx dan Bakaba Sinema, Ini Jadwal Lengkapnya

April 13, 2026
Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 2: Ketika Ruang Diuji, Bukan Hanya Diisi

April 11, 2026
Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

Kemunafikan Singapura, Balas Budi Israel, dan Selat Hormuz

April 10, 2026
PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

PSAP Sigli Juara Liga 4 Aceh 2025/2026, Kalahkan Al Farlaky FC 2-0 di Final

April 12, 2026
Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

Mualem Minta Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI, Ini Responsnya

April 17, 2026
Gempa M 5,7 Guncang Barat Daya Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,7 Guncang Barat Daya Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

April 12, 2026
Persiraja Tantang Pemuncak Adhyaksa FC di Banten, Laga Krusial Penentu Asa Laskar Rencong

Persiraja Tantang Pemuncak Adhyaksa FC di Banten, Laga Krusial Penentu Asa Laskar Rencong

April 12, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Berlaku Lagi Setelah 2027?

April 16, 2026

EDITOR'S PICK

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 4 Profesor Baru

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 4 Profesor Baru

November 25, 2024
Warga Terdampak Bencana Aceh Enggan Direlokasi, Huntap Diusulkan di Lokasi Lama

Warga Terdampak Bencana Aceh Enggan Direlokasi, Huntap Diusulkan di Lokasi Lama

January 9, 2026
USK Jangkau 483 Anak Terdampak Bencana Aceh Lewat Pembelajaran Darurat Inklusif

USK Jangkau 483 Anak Terdampak Bencana Aceh Lewat Pembelajaran Darurat Inklusif

December 24, 2025
Perkembangan AI Picu Tantangan Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

Perkembangan AI Picu Tantangan Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

July 19, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.