• Tentang Kami
Monday, October 13, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Membela MPU Aceh, Bias Overconfidence Kaum Mu’tazilah Modern

Rahmat Fahlevi by Rahmat Fahlevi
March 15, 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
membela MPPU Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah perdebatan di era golden age Islam yang dimana Ghazali membantah premis yang dibangun oleh salah seorang dokter terkemuka di era kekaisaran Romawi bernama Galen. Galen menyuguhkan sebuah pernyataan perihal kosmik yang berbunyi “Alam semesta ini abadi, buktinya matahari dari dulu hingga sekarang cahayanya tidaklah meredup, ini menunjukkan keabadian alam”.

Sebagai ulama sekaligus figur intelektual yang mempunyai supremasi yang kuat, Ghazali menentang keras konklusi tersebut yang menurutnya terdapat kontradiksi dalam konstruksi presmis.  Imam Ghazali menyatakan, terdapat kontradiksi pada beberapa sisi dalam pandangan tersebut. Pertama, bunyi dalil tersebut adalah: “Jika matahari akan mengalami kerusakan, maka ia harus makin redup”. Namun konsekuensinya adalah sesuatu yang absurd. Karena itu, ungkapan premis, juga absurd. Model analogi seperti ini disebut dengan “qiyas syarti muttasil” (silogisme hipotetik langsung) oleh para filsuf.

BACA JUGA

Mewujudkan Kemandirian Listrik Aceh, Antara Potensi dan Tantangan

PLN, Monopoli Listrik, dan Keadilan Energi: Perspektif Maqashid Syariah

Dengan demikian, kesimpulannya dipastikan menjadi tidak benar, karena premisnya tidak benar, selama tidak didukung oleh syarat lain. Pernyataan: “Ketika matahari akan mengalami kerusakan, maka cahayanya harus semakin redup, merupakan pernyataan di mana konsekuen (yang kedua) tidak bisa meniscayakan kalimat pertama (premis) kecuali ditambah dengan syarat lain, yaitu: “Jika matahari akan mengalami kerusakan dengan cara meredup, maka cahayanya harus semakin redup dalam rentang waktu panjang yang dijalaninya.” Atau dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada bentuk kerusakan kecuali dengan cara semakin meredup.

Sehingga dengan demikian, pernyataan kedua dapat memberikan keniscayaan terhadap pernyataan pertama. Tapi kita tidak bisa menerima pernyataan bahwa sesuatu tidak akan rusak kecuali melalui proses semakin layu, redup, dan semakin tidak segar. Karena proses semacam itu hanya merupakan salah satu bentuk proses rusaknya sesuatu. Tidak sedikit sesuatu yang tiba-tiba rusak ketika telah mencapai klimaks kesempurnaannya.

Baca Juga:  Resiko Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh

Kedua, mengapa hal itu bisa diterima, bahwa tidak ada kerusakan kecuali melalui proses meredup dan semakin layu. Darimana diketahui bahwa matahari tidak mengalami proses seperti itu. Menjadikan teropong sebagai dasar adalah sesuatu yang absurd karena kadar matahari tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya, padahal dikatakan bahwa ukurannya kurang lebih 170 kali ukuran bumi. Kalau saja matahari semakin mengecil dan berkurang sebesar gunung, tentu tidak akan terdeteksi oleh indra.

Barangkali saja matahari mengalami proses semakin redup, menyusut, dan mengecil, dan sampai saat ini besarnya telah berkurang sebesar gunung atau lebih, sementara indra manusia tidak mampu menangkap perubahan tersebut. Karena ukuran-ukuran itu-dalam pengetahuan tentang obyek penglihatan tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya.

Kasus ini seperti kasus permata dan emas yang menurut mereka tersusun atasunsur-unsur dan bisa mengalami kerusakan. Lalu jika permata itu dibiarkan selama seratus tahun, maka kadar perubahannya tidak dapat diketahui oleh indra.

Dari perdebatan singkat ini merefleksikan bagaimana buih verbal mencoba menginterpretasi objek secara parsial. Hal yang sama terjadi di Aceh sekarang, dengan fenomena para mu’tazilah modern mencoba menantang supremasi para sesepuh intelektual yang telah mencapai kemapanan, yang telah mempertimbangkam berbagai aspek dalam fatwanya. Namun hal yang disayangkan, mereka membutuhkan fatwa para ulama saat hal yang lain (lingkungan, cagar budaya dll) terancam. Ini yang saya sebut sebagai standar ganda untuk mencapai kepentingan menolak sebagian yang merugikan dan mengambil sebagian untuk memproteksi kepentingan.

Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa bukan berlatarkan ketergesa-gesaan atau untuk meraih rating karena reputasi tergilas zaman. Tidaklah demikian, para cendikiawan sesepuh kita dalam memformulasikan fatwanya juga merujuk pada kitab-kitab fuqaha, mempertimbangkan analisis mudharat dan kemanfaatan. Menolak atau menerima konser tidak ada hubungan kausalitas antara kemajuan dengan kemunduran, itu hanya parameter yang memuakkan dan standardisasi parsial. Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya apa indikator kemajuan sehingga ada tiadanya konser dilibatkan dengan standar kemajuan dan kejumudan.

Baca Juga:  Meninjau Kembali Wewenang Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi dan Efektivitas Pelayanan Publik

Ada beberapa pegiat sosial media yang mendadak mencoba menjadi mujtahid dadakan dengan memulung beberapa qaidah hukum yang berusaha mencari ide alternatif dan kopong konstruksi untuk mendelegitimasi fatwa MPU. Tulisan ini saya dedikasikan untuknya, karena konstruksi logika yang ia bangun sesuai dengan silogisme konjungtif kondisional (Qiyas syarti muttasil) seperti perdebatan Galen dan Ghazali.

Bukannya melanggengkan kemapanan, anti ambivalensi ataupun tidak memberi ruang untuk fallibilisme. Namun yang disayangkan adalah absennya core argumentasi dalam menyanggah fatwa tersebut, yang dipertontonkan hanyalah noise bukannya voice.

Jika Galen mengutarakan bahwa “Alam ini abadi karena matahari tidak meredup selama ribuan tahun” Maka netizen mujtahid dadakan tersebut membuat alegori penggunaan gitar dan beberapa instrumen musik untuk praktik pengobatan seperti yang dilakukan oleh Alkindi, Alfarabi dan beberapa filsuf Islam lainnya.

Hal yang sangat ditakutkan adalah, ketika muncul beberapa orang yang mempelajari sesuatu secara otodidak, parsial dan tidak paham akan kontekstual yang kemudian berusaha mengajukan antitesis di ruang publik dengan menentang supremasi Ulama dengan hasil otodidaknya, yang dihasilkan bukanlah hal yang baru ataupun sintesis melainkan sebuah kekonyolan. Kekonyolan ini yang dalam imajinasi si otodidak menganggapnya sebagai challenger dan katalisator. Namun publik melihatnya sebagai orang yang terjebak dalam bias overconfidence karena ia sedang melempar nuklir dengan kerikil.

 

Tags: mpu aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Universitas Syiah Kuala”

Related Posts

Mewujudkan Kemandirian Listrik Aceh, Antara Potensi dan Tantangan
Opini

Mewujudkan Kemandirian Listrik Aceh, Antara Potensi dan Tantangan

by SAGOE TV
October 5, 2025
Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?
Opini

PLN, Monopoli Listrik, dan Keadilan Energi: Perspektif Maqashid Syariah

by SAGOE TV
October 1, 2025
Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?
Opini

Ketergantungan Ekonomi Aceh Terhadap Sumut: Razia Plat BL, Luka Lama, dan Jalan Menuju Kemandirian

by SAGOE TV
October 1, 2025
100 Tahun Hasan Tiro
Opini

100 Tahun Hasan Tiro

by SAGOE TV
September 26, 2025
Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?
Opini

Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?

by SAGOE TV
September 15, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

October 9, 2025
Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

October 11, 2025
Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

October 10, 2025
Saiful Bahri Resmi Terpilih jadi Ketua Umum KONI Aceh 2025-2029

Saiful Bahri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Aceh 2025-2029

October 9, 2025
Ummi Arongan Meninggal Dunia, Gubernur Aceh Mualem Sampaikan Duka Mendalam dan Kenang Jasa Besarnya

Ummi Arongan Meninggal Dunia, Gubernur Aceh Mualem Sampaikan Duka Mendalam dan Kenang Jasa Besarnya

October 7, 2025
Aceh di Persimpangan Energi dan Budaya: Cerita Tentang Martabat, Pembangunan, dan Harapan Baru

Aceh di Persimpangan Energi dan Budaya: Cerita Tentang Martabat, Pembangunan, dan Harapan Baru

October 7, 2025
Wakil Ketua DPRK Musriadi Sambut HUT PAN ke-27 dengan Aksi Sosial, Olahraga, dan Lomba Karya Ilmiah

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemerintah Tuntaskan Flyover Pango Raya

October 9, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Pelatih Akhyar Ilyas Harap Dukungan Suporter, Persiraja Siap Tampil All Out Lawan Bekasi City

October 11, 2025
Masyarakat Aceh Kini Tak Perlu ke Luar Daerah, RSUDZA Miliki MRI 1,5 Tesla

Masyarakat Aceh Kini Tak Perlu ke Luar Daerah, RSUDZA Miliki MRI 1,5 Tesla

October 8, 2025

EDITOR'S PICK

MPU  Aceh Undang 50 Ormas Islam dan Tokoh Pemuda untuk Bahas Fenomena Aktual di Aceh

MPU  Aceh Undang 50 Ormas Islam dan Tokoh Pemuda untuk Bahas Fenomena Aktual di Aceh

January 30, 2025
Hattrick Juara Umum PON, Jawa Barat Berbagi Trik Sukses untuk Aceh

Hattrick Juara Umum PON, Jawa Barat Berbagi Trik Sukses untuk Aceh

December 10, 2024
Ini Pesan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman pada Malam Perdana Tarawih

Ini Pesan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman pada Malam Perdana Tarawih

March 1, 2025
Kakankemenag Aceh Besar Lepas Keberangkatan 4 Siswa Madrasah Finalis MYRES 2024

Kakankemenag Aceh Besar Lepas Keberangkatan 4 Siswa Madrasah Finalis MYRES 2024

August 9, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.