• Tentang Kami
Wednesday, October 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Membela MPU Aceh, Bias Overconfidence Kaum Mu’tazilah Modern

Rahmat Fahlevi by Rahmat Fahlevi
March 15, 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
membela MPPU Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah perdebatan di era golden age Islam yang dimana Ghazali membantah premis yang dibangun oleh salah seorang dokter terkemuka di era kekaisaran Romawi bernama Galen. Galen menyuguhkan sebuah pernyataan perihal kosmik yang berbunyi “Alam semesta ini abadi, buktinya matahari dari dulu hingga sekarang cahayanya tidaklah meredup, ini menunjukkan keabadian alam”.

Sebagai ulama sekaligus figur intelektual yang mempunyai supremasi yang kuat, Ghazali menentang keras konklusi tersebut yang menurutnya terdapat kontradiksi dalam konstruksi presmis.  Imam Ghazali menyatakan, terdapat kontradiksi pada beberapa sisi dalam pandangan tersebut. Pertama, bunyi dalil tersebut adalah: “Jika matahari akan mengalami kerusakan, maka ia harus makin redup”. Namun konsekuensinya adalah sesuatu yang absurd. Karena itu, ungkapan premis, juga absurd. Model analogi seperti ini disebut dengan “qiyas syarti muttasil” (silogisme hipotetik langsung) oleh para filsuf.

BACA JUGA

Menyiapkan Technofinancepreneur Syariah: Ketika Teknologi Harus Berjalan Seiring dengan Nilai Islam

Negeri Hahaha Hihihi

Dengan demikian, kesimpulannya dipastikan menjadi tidak benar, karena premisnya tidak benar, selama tidak didukung oleh syarat lain. Pernyataan: “Ketika matahari akan mengalami kerusakan, maka cahayanya harus semakin redup, merupakan pernyataan di mana konsekuen (yang kedua) tidak bisa meniscayakan kalimat pertama (premis) kecuali ditambah dengan syarat lain, yaitu: “Jika matahari akan mengalami kerusakan dengan cara meredup, maka cahayanya harus semakin redup dalam rentang waktu panjang yang dijalaninya.” Atau dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada bentuk kerusakan kecuali dengan cara semakin meredup.

Sehingga dengan demikian, pernyataan kedua dapat memberikan keniscayaan terhadap pernyataan pertama. Tapi kita tidak bisa menerima pernyataan bahwa sesuatu tidak akan rusak kecuali melalui proses semakin layu, redup, dan semakin tidak segar. Karena proses semacam itu hanya merupakan salah satu bentuk proses rusaknya sesuatu. Tidak sedikit sesuatu yang tiba-tiba rusak ketika telah mencapai klimaks kesempurnaannya.

Kedua, mengapa hal itu bisa diterima, bahwa tidak ada kerusakan kecuali melalui proses meredup dan semakin layu. Darimana diketahui bahwa matahari tidak mengalami proses seperti itu. Menjadikan teropong sebagai dasar adalah sesuatu yang absurd karena kadar matahari tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya, padahal dikatakan bahwa ukurannya kurang lebih 170 kali ukuran bumi. Kalau saja matahari semakin mengecil dan berkurang sebesar gunung, tentu tidak akan terdeteksi oleh indra.

Barangkali saja matahari mengalami proses semakin redup, menyusut, dan mengecil, dan sampai saat ini besarnya telah berkurang sebesar gunung atau lebih, sementara indra manusia tidak mampu menangkap perubahan tersebut. Karena ukuran-ukuran itu-dalam pengetahuan tentang obyek penglihatan tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya.

Kasus ini seperti kasus permata dan emas yang menurut mereka tersusun atasunsur-unsur dan bisa mengalami kerusakan. Lalu jika permata itu dibiarkan selama seratus tahun, maka kadar perubahannya tidak dapat diketahui oleh indra.

Dari perdebatan singkat ini merefleksikan bagaimana buih verbal mencoba menginterpretasi objek secara parsial. Hal yang sama terjadi di Aceh sekarang, dengan fenomena para mu’tazilah modern mencoba menantang supremasi para sesepuh intelektual yang telah mencapai kemapanan, yang telah mempertimbangkam berbagai aspek dalam fatwanya. Namun hal yang disayangkan, mereka membutuhkan fatwa para ulama saat hal yang lain (lingkungan, cagar budaya dll) terancam. Ini yang saya sebut sebagai standar ganda untuk mencapai kepentingan menolak sebagian yang merugikan dan mengambil sebagian untuk memproteksi kepentingan.

Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa bukan berlatarkan ketergesa-gesaan atau untuk meraih rating karena reputasi tergilas zaman. Tidaklah demikian, para cendikiawan sesepuh kita dalam memformulasikan fatwanya juga merujuk pada kitab-kitab fuqaha, mempertimbangkan analisis mudharat dan kemanfaatan. Menolak atau menerima konser tidak ada hubungan kausalitas antara kemajuan dengan kemunduran, itu hanya parameter yang memuakkan dan standardisasi parsial. Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya apa indikator kemajuan sehingga ada tiadanya konser dilibatkan dengan standar kemajuan dan kejumudan.

Ada beberapa pegiat sosial media yang mendadak mencoba menjadi mujtahid dadakan dengan memulung beberapa qaidah hukum yang berusaha mencari ide alternatif dan kopong konstruksi untuk mendelegitimasi fatwa MPU. Tulisan ini saya dedikasikan untuknya, karena konstruksi logika yang ia bangun sesuai dengan silogisme konjungtif kondisional (Qiyas syarti muttasil) seperti perdebatan Galen dan Ghazali.

Bukannya melanggengkan kemapanan, anti ambivalensi ataupun tidak memberi ruang untuk fallibilisme. Namun yang disayangkan adalah absennya core argumentasi dalam menyanggah fatwa tersebut, yang dipertontonkan hanyalah noise bukannya voice.

Jika Galen mengutarakan bahwa “Alam ini abadi karena matahari tidak meredup selama ribuan tahun” Maka netizen mujtahid dadakan tersebut membuat alegori penggunaan gitar dan beberapa instrumen musik untuk praktik pengobatan seperti yang dilakukan oleh Alkindi, Alfarabi dan beberapa filsuf Islam lainnya.

Hal yang sangat ditakutkan adalah, ketika muncul beberapa orang yang mempelajari sesuatu secara otodidak, parsial dan tidak paham akan kontekstual yang kemudian berusaha mengajukan antitesis di ruang publik dengan menentang supremasi Ulama dengan hasil otodidaknya, yang dihasilkan bukanlah hal yang baru ataupun sintesis melainkan sebuah kekonyolan. Kekonyolan ini yang dalam imajinasi si otodidak menganggapnya sebagai challenger dan katalisator. Namun publik melihatnya sebagai orang yang terjebak dalam bias overconfidence karena ia sedang melempar nuklir dengan kerikil.

 

Tags: mpu aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Universitas Syiah Kuala”

Related Posts

Menyiapkan Technofinancepreneur Syariah Ketika Teknologi Harus Berjalan Seiring dengan Nilai Islam
Opini

Menyiapkan Technofinancepreneur Syariah: Ketika Teknologi Harus Berjalan Seiring dengan Nilai Islam

by SAGOE TV
October 21, 2026
Negeri Hahaha Hihihi
Opini

Negeri Hahaha Hihihi

by SAGOE TV
October 20, 2026
Mengapa Pelajaran Biologi Jauh dari Kehidupan Siswa
Opini

Mengapa Pelajaran Biologi Jauh dari Kehidupan Siswa?

by SAGOE TV
October 19, 2026
Risnawati Ridwan
Opini

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

by Risnawati binti Ridwan
October 18, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan
Opini

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

by SAGOE TV
October 14, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Arsip tabloid asAsi

asAsi: Nyawöung dalam Wujud Lain

October 16, 2026
Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

Luna Maya Kunjungi MIN 4 Aceh Besar, Beri Pesan untuk Siswa dan Guru

October 16, 2026
KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

KPK Anugerahkan Penghargaan kepada 15 Desa Antikorupsi di Aceh, Ini Daftarnya

October 21, 2026
Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

Nama Punggung Ilham Udin Tak Sesuai Registrasi, Persiraja Didenda Rp20 Juta

October 15, 2026
MACS Membuka Pintu, Membangun Jalan

MACS: Membuka Pintu, Membangun Jalan

October 14, 2026
Muhammad Riza Nurdin Direktur Komersial PT PEMA

Muhammad Riza Nurdin Ditunjuk Jadi Direktur Komersial PT PEMA

October 20, 2026
Risnawati Ridwan

Kabut Asap Sampai ke Aceh, Apa yang Sudah Kita Ajarkan kepada Anak-anak?

October 18, 2026
Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

Dek Fadh Sambut Pangdam Iskandar Muda yang Baru, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

October 18, 2026
Baun Thoib Soaloon Kepala Kantor Bahasa Kepri

Mendikdasmen Lantik 162 Pejabat, Baun Thoib Soaloon Jabat Kepala Kantor Bahasa Kepri

October 18, 2026

EDITOR'S PICK

49 Warga Aceh Terima Bantuan Kaki Palsu

49 Warga Aceh Terima Bantuan Kaki Palsu

February 8, 2026
Pj Bupati Aceh Besar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup VI

Pj Bupati Aceh Besar Resmi Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup VI

January 16, 2025
Gubernur Mualem Naik Rakit Tinjau Akses Terisolasi di Kuala Baru Aceh Singkil

Gubernur Mualem Naik Rakit Tinjau Akses Terisolasi di Kuala Baru Aceh Singkil

September 7, 2025
Kunjungan Kerja ke Inggris, Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Bilateral

Kunjungan Kerja ke Inggris, Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Bilateral

January 20, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.