• Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Membela MPU Aceh, Bias Overconfidence Kaum Mu’tazilah Modern

Rahmat Fahlevi by Rahmat Fahlevi
March 15, 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
membela MPPU Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah perdebatan di era golden age Islam yang dimana Ghazali membantah premis yang dibangun oleh salah seorang dokter terkemuka di era kekaisaran Romawi bernama Galen. Galen menyuguhkan sebuah pernyataan perihal kosmik yang berbunyi “Alam semesta ini abadi, buktinya matahari dari dulu hingga sekarang cahayanya tidaklah meredup, ini menunjukkan keabadian alam”.

Sebagai ulama sekaligus figur intelektual yang mempunyai supremasi yang kuat, Ghazali menentang keras konklusi tersebut yang menurutnya terdapat kontradiksi dalam konstruksi presmis.  Imam Ghazali menyatakan, terdapat kontradiksi pada beberapa sisi dalam pandangan tersebut. Pertama, bunyi dalil tersebut adalah: “Jika matahari akan mengalami kerusakan, maka ia harus makin redup”. Namun konsekuensinya adalah sesuatu yang absurd. Karena itu, ungkapan premis, juga absurd. Model analogi seperti ini disebut dengan “qiyas syarti muttasil” (silogisme hipotetik langsung) oleh para filsuf.

BACA JUGA

Tentang Media dan Perhatian Publik

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

Dengan demikian, kesimpulannya dipastikan menjadi tidak benar, karena premisnya tidak benar, selama tidak didukung oleh syarat lain. Pernyataan: “Ketika matahari akan mengalami kerusakan, maka cahayanya harus semakin redup, merupakan pernyataan di mana konsekuen (yang kedua) tidak bisa meniscayakan kalimat pertama (premis) kecuali ditambah dengan syarat lain, yaitu: “Jika matahari akan mengalami kerusakan dengan cara meredup, maka cahayanya harus semakin redup dalam rentang waktu panjang yang dijalaninya.” Atau dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada bentuk kerusakan kecuali dengan cara semakin meredup.

Sehingga dengan demikian, pernyataan kedua dapat memberikan keniscayaan terhadap pernyataan pertama. Tapi kita tidak bisa menerima pernyataan bahwa sesuatu tidak akan rusak kecuali melalui proses semakin layu, redup, dan semakin tidak segar. Karena proses semacam itu hanya merupakan salah satu bentuk proses rusaknya sesuatu. Tidak sedikit sesuatu yang tiba-tiba rusak ketika telah mencapai klimaks kesempurnaannya.

Kedua, mengapa hal itu bisa diterima, bahwa tidak ada kerusakan kecuali melalui proses meredup dan semakin layu. Darimana diketahui bahwa matahari tidak mengalami proses seperti itu. Menjadikan teropong sebagai dasar adalah sesuatu yang absurd karena kadar matahari tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya, padahal dikatakan bahwa ukurannya kurang lebih 170 kali ukuran bumi. Kalau saja matahari semakin mengecil dan berkurang sebesar gunung, tentu tidak akan terdeteksi oleh indra.

Barangkali saja matahari mengalami proses semakin redup, menyusut, dan mengecil, dan sampai saat ini besarnya telah berkurang sebesar gunung atau lebih, sementara indra manusia tidak mampu menangkap perubahan tersebut. Karena ukuran-ukuran itu-dalam pengetahuan tentang obyek penglihatan tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya.

Kasus ini seperti kasus permata dan emas yang menurut mereka tersusun atasunsur-unsur dan bisa mengalami kerusakan. Lalu jika permata itu dibiarkan selama seratus tahun, maka kadar perubahannya tidak dapat diketahui oleh indra.

Dari perdebatan singkat ini merefleksikan bagaimana buih verbal mencoba menginterpretasi objek secara parsial. Hal yang sama terjadi di Aceh sekarang, dengan fenomena para mu’tazilah modern mencoba menantang supremasi para sesepuh intelektual yang telah mencapai kemapanan, yang telah mempertimbangkam berbagai aspek dalam fatwanya. Namun hal yang disayangkan, mereka membutuhkan fatwa para ulama saat hal yang lain (lingkungan, cagar budaya dll) terancam. Ini yang saya sebut sebagai standar ganda untuk mencapai kepentingan menolak sebagian yang merugikan dan mengambil sebagian untuk memproteksi kepentingan.

Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa bukan berlatarkan ketergesa-gesaan atau untuk meraih rating karena reputasi tergilas zaman. Tidaklah demikian, para cendikiawan sesepuh kita dalam memformulasikan fatwanya juga merujuk pada kitab-kitab fuqaha, mempertimbangkan analisis mudharat dan kemanfaatan. Menolak atau menerima konser tidak ada hubungan kausalitas antara kemajuan dengan kemunduran, itu hanya parameter yang memuakkan dan standardisasi parsial. Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya apa indikator kemajuan sehingga ada tiadanya konser dilibatkan dengan standar kemajuan dan kejumudan.

Ada beberapa pegiat sosial media yang mendadak mencoba menjadi mujtahid dadakan dengan memulung beberapa qaidah hukum yang berusaha mencari ide alternatif dan kopong konstruksi untuk mendelegitimasi fatwa MPU. Tulisan ini saya dedikasikan untuknya, karena konstruksi logika yang ia bangun sesuai dengan silogisme konjungtif kondisional (Qiyas syarti muttasil) seperti perdebatan Galen dan Ghazali.

Bukannya melanggengkan kemapanan, anti ambivalensi ataupun tidak memberi ruang untuk fallibilisme. Namun yang disayangkan adalah absennya core argumentasi dalam menyanggah fatwa tersebut, yang dipertontonkan hanyalah noise bukannya voice.

Jika Galen mengutarakan bahwa “Alam ini abadi karena matahari tidak meredup selama ribuan tahun” Maka netizen mujtahid dadakan tersebut membuat alegori penggunaan gitar dan beberapa instrumen musik untuk praktik pengobatan seperti yang dilakukan oleh Alkindi, Alfarabi dan beberapa filsuf Islam lainnya.

Hal yang sangat ditakutkan adalah, ketika muncul beberapa orang yang mempelajari sesuatu secara otodidak, parsial dan tidak paham akan kontekstual yang kemudian berusaha mengajukan antitesis di ruang publik dengan menentang supremasi Ulama dengan hasil otodidaknya, yang dihasilkan bukanlah hal yang baru ataupun sintesis melainkan sebuah kekonyolan. Kekonyolan ini yang dalam imajinasi si otodidak menganggapnya sebagai challenger dan katalisator. Namun publik melihatnya sebagai orang yang terjebak dalam bias overconfidence karena ia sedang melempar nuklir dengan kerikil.

 

Tags: mpu aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Universitas Syiah Kuala”

Related Posts

Dari Meja yang Sama. Ari Palawi
Opini

Tentang Media dan Perhatian Publik

by SAGOE TV
July 14, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti
Opini

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

by SAGOE TV
July 13, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah
Opini

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

by SAGOE TV
July 11, 2026
Yang Belum Dibawa Arus: Catatan Delapan Bulan Pascabanjir Aceh
Opini

Yang Belum Dibawa Arus: Catatan Delapan Bulan Pascabanjir Aceh

by SAGOE TV
July 8, 2026
Dari Medan Menuju Banda Aceh Mendunia: Saatnya Kolaborasi Menjadi Jalan Baru Membangun Kota
Opini

Dari Medan Menuju Banda Aceh Mendunia: Saatnya Kolaborasi Menjadi Jalan Baru Membangun Kota

by SAGOE TV
July 6, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

July 14, 2026
Horor Perjalanan Belum Berakhir

Horor Perjalanan Belum Berakhir

July 10, 2026
BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Blok A Medco E&P Malaka

July 10, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Risman Rachman.

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

March 15, 2025
Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

July 12, 2026
Jejak Pusaka (Heritage Trail) Sebagai Media Membaca Kembali Cita-Cita Darussalam

Jejak Pusaka (Heritage Trail) Sebagai Media Membaca Kembali Cita-Cita Darussalam

July 8, 2026

EDITOR'S PICK

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih, Ini Daftar Namanya

January 12, 2026
Bank Aceh Syariah Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Layanan Prima

Bank Aceh Syariah Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Layanan Prima

June 3, 2025
Kuota Haji Aceh 2026 Tembus 5.426 Jamaah, Pelunasan Capai 101 Persen

Kuota Haji Aceh 2026 Tembus 5.426 Jamaah, Pelunasan Capai 101 Persen

January 21, 2026
Sahlan Hanafiah

Mengapa Amerika Gagal di Afghanistan?

May 17, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.