• Tentang Kami
Sunday, August 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Resiko Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh

Sulaiman Tripa by Sulaiman Tripa
August 24, 2024
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
sulaiman tripa

Dr Sulaiman Tripa

Share on FacebookShare on Twitter

Ada keinginan untuk melakukan revisi terhadap UUPA yang sekarang sudah memasuki proses di legislatif –program legislasi nasional. Jika ditilik lebih dalam, bahkan belum semua isinya dilaksanakan. Malah sejumlah pasal sudah diajukan yudisial review di Mahkamah Konstitusi dan dicabut (lihat misalnya opini Mawardi Ismail, “Menyelamatkan UUPA, Bagaimana Caranya?” Serambi, 6/10/2016).

Keinginan revisi bukan tanpa risiko. Proses politik di ruang politik gencar dengan tulak-tarek. Jangan sampai saat ingin memasukkan sesuatu yang masih kurang, justru kelebihan di dalamnya yang akan keluar dan tergerus. Ibarat burung dan sangkar, jangan-jangan justru burung di dalam yang banyak keluar sangkar (“Pertaruhan UUPA” (Serambi, 27/02/2020).

Lantas mengapa belum semua peraturan pelaksana tuntas? Pertanyaan ini penting sekaligus strategis. Sejumlah tim advokasi dibentuk, baik oleh legislatif maupun eksekutif. Masing-masing memiliki tim. Pusat dan daerah juga memiliki tim lain lagi. DPR RI secara khusus memiliki unit untuk melihat implementasi UUPA dan otonomi khusus.

BACA JUGA

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Walau dengan banyak tim, pertanyaan mengapa belum tuntas, tidak mudah juga dijawab. Secara politis, mungkin realitas tulak-tarek tidak terhindarkan. Sedangkan secara akademis, proses pemahaman dan pemaknaan menjadi dasar dalam pembentukan regulasi pelaksana.

Bagi saya sebagai orang yang berada di lingkungan kampus –akademis, pertanyaan di atas bisa dipahami. Sebuah teks, ketika dirumuskan, selalu memungkinkan berbeda saat dibaca oleh generasi sesudahnya. Bukan hanya orang yang berbeda periode, bahkan untuk satu periode pun, orang-orang bisa berbeda pendapat. Mereka yang berada dan sebagai pembentuk undang-undang, antarsesama mereka (anggota legislatif) pun bisa berbeda pendapat terhadap satu hal yang disusun bersama-sama. Apalagi dengan mereka yang sudah berda periode.

Dalam hukum, semuanya tidak terlepas dari bagaimana orang membaca teks undang-undang. Berdasar itu akan muncul pemahaman –yang sekali lagi biasanya sangat beragam. Berbasis pada pemahaman, langkah untuk implementasi diambil.

Ada satu catatan saya yang penting, bahwa UUPA itu sebagai undang-undang yang mendapat perhatian khusus. Sejak dari proses pembentukan hingga pelaksanaan. Lantas bagaimana dengan undang-undang yang tidak seseksi dengan UUPA ini?

Ceritanya akan lain dengan proses advokasi yang bisa berbeda. Zaman juga berubah dengan cepat. Respons publik terhadap UUPA di awal, misalnya, setelah tsunami, terkait rasa simpati dan empati. Kondisi ini belum tentu akan didapat dengan keadaan yang sama. Kondisi tersebut harus dipahami oleh para pengambil kebijakan eksekutif dan legislatif di Aceh.

Publikasi artikel ini kolaborasi SAGOETV.com dengan SulaimanTripa.com

Tags: AcehIndonesiaNKRIsulaiman tripaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa adalah analis sosial legal dan kebudayaan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Related Posts

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh
Opini

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

by SAGOE TV
August 15, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Opini

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

by SAGOE TV
August 15, 2026
Ketika Anak Naik Kelas, tetapi Kemampuannya Tidak: Refleksi atas masih ditemukannya siswa sekolah dasar yang belum lancar membaca
Opini

Ketika Anak Naik Kelas, tetapi Kemampuannya Tidak

by SAGOE TV
August 14, 2026
Ari J. Palawi
Opini

Setelah 21 Tahun Damai, Aceh Mau Mewariskan Apa?

by SAGOE TV
August 13, 2026
Pengadilan Digital dan Krisis Literasi Ketenagakerjaan_Risnawati Ridwan
Opini

Pengadilan Digital dan Krisis Literasi Ketenagakerjaan

by SAGOE TV
August 3, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

August 14, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

August 15, 2026
Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

August 7, 2026
Ari J. Palawi

Setelah 21 Tahun Damai, Aceh Mau Mewariskan Apa?

August 13, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Prodi Ekonomi Syariah UIA Jalani Asesmen LAMEMBA, Dorong Peningkatan Mutu Dosen dan Lulusan

Prodi Ekonomi Syariah UIA Jalani Asesmen LAMEMBA, Dorong Peningkatan Mutu Dosen dan Lulusan

August 11, 2026
Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

August 15, 2026
Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

August 6, 2026
Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

August 8, 2026

EDITOR'S PICK

Harga Daging Meugang di Kota Langsa Capai Rp160.000 per Kilogram

Harga Daging Meugang di Kota Langsa Capai Rp160.000 per Kilogram

February 28, 2025
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu di Aceh Timur

February 9, 2026
401 Huntap di Aceh Rampung, 1.832 Unit Masih Dibangun untuk Korban Bencana

401 Huntap di Aceh Rampung, 1.832 Unit Masih Dibangun untuk Korban Bencana

July 27, 2026
FC Bekasi City vs Persiraja Berakhir 0-0, Akhyar Ilyas Tetap Syukuri Satu Poin

FC Bekasi City vs Persiraja Berakhir 0-0, Akhyar Ilyas Tetap Syukuri Satu Poin

January 3, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.