• Tentang Kami
Monday, September 14, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Laporkan ke Sini

SAGOE TV by SAGOE TV
March 18, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Laporkan ke Sini

Ilusrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: dok. KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Penyelenggara Negara untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi menjelang lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

BACA JUGA

104 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Perdana Kedokteran UIN Ar-Raniry

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

“Mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi, pada kesempatan pertama,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/3/2025).

KPK mengingatkan para ASN dan Penyelenggara Negara untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Dijelaskan bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN merupakan perbuatan yang dilarang.

Sebab, dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana korupsi.

KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya, agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat juga diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang dapat dianggap suap, uang pelicin, atau suap dalam bentuk lainnya.

“Jika karena kondisi tertentu, ASN/PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” ujarnya.

Jubir KPK menyebutkan mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau tautan https://gol.kpk.go.id maupun email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi juga dapat diakses melalui laman https://jaga.id, layanan konsultasi via Whatsapp +6281145575, atau layanan informasi publik pada Call Centre KPK 198. []

Tags: ASNGratifikasiIdulfitriKPKLebaranPejabat
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

104 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Perdana Kedokteran UIN Ar-Raniry
News

104 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Perdana Kedokteran UIN Ar-Raniry

by SAGOE TV
September 14, 2026
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
News

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

by SAGOE TV
September 14, 2026
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Pastikan APBN Sehat dan Defisit di Bawah 3 Persen
News

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Pastikan APBN Sehat dan Defisit di Bawah 3 Persen

by SAGOE TV
September 14, 2026
USK Terima 39 Mahasiswa Asing, Dibekali Edukasi Keamanan Diri dan Pencegahan Kekerasan
News

USK Terima 39 Mahasiswa Asing, Dibekali Edukasi Keamanan Diri dan Pencegahan Kekerasan

by SAGOE TV
September 14, 2026
Jejak Syekh Yusuf al-Makassari di Aceh dan Jaringan Samudra Hindia Dibahas UIN Ar-Raniry
News

Jejak Syekh Yusuf al-Makassari di Aceh dan Jaringan Samudra Hindia Dibahas UIN Ar-Raniry

by SAGOE TV
September 14, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara? Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

September 10, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

September 12, 2026
Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

September 11, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

September 12, 2026
Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

September 11, 2026
Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

Almuniza saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (kode R3), di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa (14/1/2025).

Almuniza Bentuk Tim Khusus Perjuangkan PPPK R3 ke BKN Pusat

January 14, 2025
Hari Kartini, MAI Aceh Ajak Perempuan Perkuat Peran di Ruang Publik

Hari Kartini, MAI Aceh Ajak Perempuan Perkuat Peran di Ruang Publik

April 21, 2025
Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolir

Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolir

May 21, 2026
Hardiknas 2025 di USK, Prof Agussabti: Pendidikan Jantung Peradaban

Hardiknas 2025 di USK, Prof Agussabti: Pendidikan Jantung Peradaban

May 2, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.