SAGOETV – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau pegawai kontrak di lingkungan Pemko Banda Aceh. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Hal tersebut disampaikan Almuniza saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (kode R3), di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, Banda Aceh adalah etalase dan barometer di Provinsi Aceh, termasuk dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk honorer. “Ini sudah menjadi program nasional yang diamanatkan undang-undang, sehingga kita wajib menyelesaikannya,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi pegawai kontrak yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, Almuniza memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh agar melakukan diplomasi maksimal ke pemerintah pusat.
“Saya tugaskan asisten tiga dan kepala inspektorat, bersama dua orang tenaga Non ASN yang tidak lulus PPPK, untuk menjadi bagian dari tim diplomasi. Mereka akan menyampaikan langsung informasi penting kepada pusat,” tegas Almuniza.
Selain itu, ia juga memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) untuk segera mengirimkan surat diplomasi tersebut kepada pemerintah pusat, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh. Surat tersebut akan ditujukan ke KemenPANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait lainnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan pejabat terkait agar memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai kontrak. “Jangan remehkan masalah ini. Semua harus bekerja serius untuk memperjuangkan hak mereka,” katanya.
Ia juga meminta tim khusus dibentuk untuk menyampaikan informasi yang akurat terkait seleksi PPPK, termasuk membuka komunikasi satu arah melalui Prokopim dan menyediakan layanan Call Center. “Segala informasi harus dipublikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Almuniza menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga Non ASN yang tetap bersikap rasional dalam menyampaikan aspirasi. “Saya tahu ini berat secara psikologis, tapi saya berterima kasih karena teman-teman memilih untuk berdialog langsung dan tidak turun ke jalan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada seleksi kompetensi PPPK tahap pertama yang dilaksanakan 17 Desember 2024 lalu, tercatat 335 tenaga Non ASN belum mendapatkan kuota formasi. Dari total 1.203 formasi yang tersedia, sebanyak 868 formasi telah diisi oleh tenaga Non ASN yang dinyatakan lulus seleksi oleh BKN.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Pj Sekdako Banda Aceh, Bachtiar; Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesra, M Ridha; Kepala BKPSDM, Rizal Abdillah; serta sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait lainnya. []